×
Image

Larangan Melakukan Bid’ah - (Bahasa Indonesia)

Bid’ah adalah segala perkara baru dalam syara’ yang tidak ada dasarnya. Dia akan tertolak, karena kesesatan yang dibalas dengan neraka. Suatu hal dikatakan bid’ah apabila melanggar syara’ dalam enam perkara: Sebab, jenis, ukuran, cara, masa dan tempat.