×
Agama Islam adalah agama yang hakiki, agama yang di terima dan di ridhoi di sisi Allah Azza wa jalla, demikian pula di ridhoi oleh para Nabi-Nya, dan orang-orang sholeh dari para hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu wajib bagi kita semua masuk kedalam agama Islam secara keseluruhan.

Kesempurnaan Agama Islam

Syaikh Abdullah bin Jarullah al-Jarullah

Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah

Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

بسم الله الرحمن الرحيم

Muqoddimah

Segala puji bagi Allah Ta'ala Rabb semesta alam, saya bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah semata yang tidak ada sekutu bagiNya. Saya juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya, semoga shalawat serta salam tercurah kepada beliau, pada keluarga beliau dan para sahabat serta para pengikutnya sampai hari kiamat nanti. Amma ba'du:

Berangkat atas kebodohan yang banyak di dapati di kalangan manusia tentang kesempurnaan agama Islam serta hakekatnya, tentang kelebihan agama Islam dan kebaikan-kebaikan yang ada padanya, yang mana di dapati mereka menyepelekan perkara yang satu ini dan mengganti hukum-hukum dan syari'atnya dengan peraturan (yang datang) dari orang luar baik di belahan timur mau pun di belahan barat, semoga Allah Ta'ala memberi petunjuk pada mereka semua dan mengarahkan mereka menuju pada kebenaran. Oleh karenanya (berangkat dari situ) saya kumpulkan tulisan ini (yang berbarokah insya Allah Ta'ala), yang di dalamnya saya sebutkan hakekat agama Islam, kesempurnaan, kelebihan dan kebaikan-kebaikannya, dengan berpegang pada firman Allah Subhanahu wa ta'ala:

قال الله تعالى: { إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ } ( سورة آل عمران : 19)

" Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam..". QS al-'Imran: 19.

Agama Islam adalah agama yang hakiki, agama yang di terima dan di ridhoi di sisi Allah Azza wa jalla, demikian pula di ridhoi oleh para Nabi-Nya, dan orang-orang sholeh dari para hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu wajib bagi kita semua masuk kedalam agama Islam dan meninggalkan selain agama Islam berdasarkan firman Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ } ( سورة البقرة : 208)

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam (secara) keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu". QS al-Baqarah: 208.

Dan seseorang tidak mungkin di namakan sebagai seorang muslim sampai dirinya menyakini tentang tauhid (mengEsakan) kepada Allah Ta'ala dengan mempersaksikan bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah melainkan Allah Subahanahu wa ta'ala, dan menyaksikan bahwa Nabi Muhamad adalah utusan Allah Ta'ala, beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitabNya, para Rasul dan mengimani adanya hari kiamat dan takdir yang baik maupun yang buruk. Mengamalkan kandungan rukun Islam yang lima yaitu mengucapkan dua kalimat syahadat, sholat, zakat, puasa Ramadhan dan berangkat haji kerumah Allah yang suci sekali dalam umurnya.

Dan menghalalkan apa yang telah di halalkan Allah Ta'ala dengan menyakini tentang kehalalanya dan meninggalkan keharaman dengan menyakini tentang keharamannya. Maka dengan mengamalkan itu semua dirinya menjadi seorang muslim yang berhak masuk surga dan selamat dari siksaan api neraka jika di terima (amalanya tersebut) oleh Allah Ta'ala, begitu juga dirinya berhak menyandang sebagai orang-orang yang bertakwa pada Allah Ta'ala dengan mengerjakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya berdasarkan firman Allah Subahanahu wa ta'ala:

قال الله تعالى: { إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ ٢٧} ( سورة المائدة : 27)

"Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". QS al-Mai'dah: 27.

Dan lafadh " inamaa" dalam ayat di atas adalah sebagai batasan yaitu menetapkan hukum atau menafikan hukum yang di sebut dalam ayat.

Sebagaimana juga saya sebutkan dalam buku ini ajakan untuk mengamalkan syari'at-syari'at yang ada dalam agama Islam, baik syari'at yang dhohir maupun yang bathin. (di sini) saya juga menjelaskan tentang kelembutan agama Islam pada sesama makhluk, dan mudahnya ajaran-ajaran yang di bawanya di mana Allah Ta'ala menjadikan begitu mudah bagi para pemeluknya dan sangat toleran yang gampang tanpa ada paksaan di dalamnya. Ringan dan tidak membebani seorang pun diluar batas kemampuannya, dan termasuk dari karunia dan kemulian Allah Ta'ala serta kebaikanNya menjadikan satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat dalam ganjarannya bahkan sampai tujuh ratus lebih, sedangkan kejelekan di balas sesuai dengan yang semisalnya atau bahkan Allah Ta'ala memaafkannya.

Agama kita agama Islam adalah agama yang sempurna mencakup setiap lini yang di butuhkan oleh kehidupan manusia di seluruh jagat raya baik dalam masalah agama mereka mau pun perkara dunianya atau pun perkara akhirat mereka, maka kita ucapkan pujian syukur kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas nikmat tersebut.

Sebagaimana saya sebutkan juga dalam buku ini tentang apa yang di bawa oleh agama Islam dalam permasalahan persamaan hak di antara manusia, haknya seorang muslim terhadap saudaranya muslim. (saya juga) menjelaskan tentang ushul (pokok.pent) iman yang enam. Dan sedikit tambahan tentang kelebihan yang di miliki oleh agama ini, serta kebaikan-kebaikan yang ada padanya. Bahwasanya semua terpisah secara sempurna pada tiap bentuk ibadah (yang ada) dan peraturan, baik yang berhubungan dengan perdagangan, tatanan masyarakat dan kelangsungan hidup. Dan di dalam peraturan yang di miliki oleh agama Islam mengandung kebaikan pada seluruh bentuknya berbeda dengan peraturan yang di bawa oleh orang barat, sebuah peraturang yang di bangun di atas pondasi yang rapuh tidak menjadikan al-Qur'an dan sunah RasulNya Shalallahu 'alaihi wa sallam sebagai landasan hukumnya sehingga hukum yang di hasilkan pun tidak sempurna, saling berbenturan dan adanya kezaliman di sana sini, menghukumi masyarakatnya dengan kekufuran, kezaliman dan kefasikan, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: {وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ} (سورة المائدة : 44)

"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". QS al-Mai'dah: 44.

Dalam ayat berikutnya Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: {وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ} (سورة المائدة : 45)

"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim". QS al-Mai'dah: 45.

Dalam ayat selanjutnya Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: {وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ} (سورة المائدة : 47)

"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik". QS al-Mai'dah: 47.

Sedangkan Allah Ta'ala berfirman menanyakan apakah hukum jahiliyah yang kalian inginkan.

قال الله تعالى: {أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠} (سورة المائدة: 50)

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". QS al-Ma'idah: 50.

Maka setiap hukum yang keluar dari hukum Allah dan RasulNya sebagaimana yang ada dan telah di jelaskan dalam al-Qur'an yang mulia dan sunah yang suci maka dia termasuk golongan hukum jahiliyah.

Dan tulisan ini saya ambil dari kalamullah (al-Qur'an) dan kalamnya Rasul Shalallahu 'alaihi wa sallam serta ucapannya para muhaqiq (peneliti.pent) dari kalangan para ulama. Saya memohon kepada Allah Ta'ala agar menjadikan tulisan ini bermanfaat, bagi penulisnya, orang yang menyebarkannya, membaca dan mendengarnya. Dan semoga menjadikan (tulisan ini) ikhlas hanya mengharap wajahNya yang mulia, dan sebagai sebab untuk meraih kemenangan yang ada di sisiNya yaitu surgaNya yang penuh dengan kenikmatan. Begitu juga saya memohon kepada Allah Ta'ala dengan nama-namaNya yang indah dan sifat-sifatNya yang tinggi agar menjadikan agama Islam dan kaum muslimin berjaya dan merendahkan kesyirikan dan para pelakunya, menghancurkan musuh-musuh Islam serta memperbaiki keadaan para pemimpin kaum muslimin. Dengan menjadikan mereka sebagai pembawa petunjuk bagi orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan memberi taufik pada mereka untuk mengamalkan ajaran yang ada di dalam Al-Qur'an dan Sunah RasulNya Shalallahu 'alaihi wa sallam dan memberi taufik serta kemudahan untuk berhukum dengan syari'at Allah pada setiap lini kehidupan. Sesungguhnya Engkau satu-satu Dzat yang bisa mengabulkan itu semua dan Maha Mampu mengurusi makhlukNya. Dial ah sebagai penolong kita dan hanya kepadaNya kita bertawakal. Dan tiada daya dan kekautan melainkan dengan pertolongan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, pemimpin para Nabi, begitu juga kepada keluarga beliau dan seluruh para sahabatnya.

Kesempurnaan agama Islam, hakekat serta kelebihan yang di milikinya

Segala puji bagi Allah Azza wa jalla shalawat serta salam kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, pada keluarga beliau , para sahabatnya serta orang-orang yang mencintai beliau.

Sesungguhnya agama Islam adalah agamanya Allah Subhanahu wa ta'ala yang dengan sebab agama tersebut Dirinya menciptakan makhluk agar mereka mau beragama dengan agama Islam tersebut, dengan sebab agama itu pula Ia mengutus para utusan, dan menurunkan kitab-kitab suci (sebagai panduan) agama. Sedangkan makna Islam itu sendiri yaitu berserah diri serta tunduk kepada Allah Azza wa jalla dalam ucapan, keyakinan, serta amal perbuatannya maka tidak mungkin imannya bisa sempurna dan tegak lurus tanpa di sertai amal perbuatan, demikian juga amal perbuatan tersebut tidak akan bermanfaat tanpa adanya iman dan aqidah yang benar sebelumnya, seperti halnya amal perbuatan tidak mungkin bisa di terima (di sisi Allah Ta'ala) melainkan jika amal perbuatan tersebut di kerjakan dalam keadaan benar dan ikhlas karena mengharap wajah Allah Subhanahu wa ta'ala serta sesuai berjalan di atas sunah Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam. Dan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam dengan tegas telah menjelaskan pada kita pondasi yang denganya agama (islam ini) di bangun di atasnya, yaitu dalam sebuah hadits yang sangat terkenal, di mana Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من البر كتمان المصائب والأمراض والصدقة)) [ رواه البيهقي في شعب الإيمان ]

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((بني الإسلام على خمس شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وصوم رمضان وحج البيت الحرام )) (رواه البخاري و مسلم)

"Agama Islam di bangun di atas lima perkara (mengucapkan dua kalimat) syahadat (yaitu mempersaksikan) bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitulharam". HR Bukhari dan Muslim.

Dan pondasi ini saling menghubungkan satu sama lainnya serta saling memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya, di mana terkandung di dalamnya (pengertian iman) yaitu ucapan dengan lisan, keyakinan di dalam hati dan amal perbuatan bagi anggota badan, hal ini sebagaimana telah di isyaratkan dalam firman Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: { وَٱلۡعَصۡرِ ١ إِنَّ ٱلۡإِنسَٰنَ لَفِي خُسۡرٍ ٢ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ ٣ } ( سورة العَصۡرِ : 3-1)

"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan (saling) nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran". QS al-'Ashr: 1-3.

Dalam surat yang mulia ini menunjukan tentang wajibnya berilmu terlebih dahulu lalu beriman dan beramal shaleh kemudian saling nasehat menasehati untuk menetapi kesabaran pada perkara itu semua, yang mana merupakan timbangan bagi seorang mukmin yang denganya bisa menimbang dirinya sehingga dirinya mengetahui apakah dalam keuntungan dari kerugian, dalam kebahagian dari kesedihanya. Oleh karena itu Imam Syafi'i mengomentari tentang surat ini dengan mengatakan kalau sekiranya manusia mau mentadaburi surat ini maka sudah cukup bagi mereka.

Maka hakekat agama Islam yang sesungguhnya yaitu beriman kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan rasulNya, mentauhidkan Allah Ta'ala dan mengikhlaskan ibadah hanya padaNya, mengerjakan sholat, puasa, dan haji serta mengerjakan kewajiban-kewajiban (yang lain) dan meninggalkan larangan-larangan, mengharap pahala manakala mengerjakan perintah dan ketika menjauhi larangan. Cinta kepada Allah Ta'ala dan RasulNya serta orang-orang yang beriman, dan benci dengan perkara-perkara yang di benci Allah Ta'ala dan RasulNya (dari kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat).

Di karenakan cinta karena Allah dan benci karena Allah merupakan tali yang sangat kuat bagi keimanan dan bentuk amal sholeh yang paling di cintai oleh Allah Azza wa jalla, di mana Allah Subhanahu wa ta'ala telah mengabarkan bahwa tidak mungkin berkumpul antara keimanan pada Allah Ta'ala dan cinta pada orang yang menentang Allah dan RasulNya walau pun orang tersebut adalah orang yang terdekat (di antara kita), seperti bapak, anak, saudara, atau juga keluarga dekat lainya, hal itu sebagaimana yang Allah Ta'ala jelaskan dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ0000 ٢٢ } ( سورة المُجَادلة : 22)

"kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka". QS al-Mujaadilah: 22.

Dan termasuk jenis penentangan yang paling besar kepada Allah Azza wa jalla dan RasulNya adalah berhukum dengan aturan-aturan yang di bikin oleh manusia, termasuk bentuk penentangan juga meninggalkan kewajiban-kewajiban (yang telah di bebankan pada mereka) dan menerjang larangan-laranganNya seperti halnya riba, perbuatan zina dan juga meminum minuman keras.

Agama ini berbeda dengan agama yang lain pada kesempurnaan dan keuniversalannya serta kebaikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang (mana bila di tilik semua hukum serta kandungannya) cocok dan sesuai (untuk di terpakan) pada setiap waktu dan tempat sampai kiranya Allah Subhanahu wa ta'ala mewariskan dunia ini pada orang-orang yang memeluknya, demikian juga agama Islam ini mengajak pada kemajuan dan taraf hidup yang maju namun benar di mana di dalamnya Allah Ta'ala telah menghalalkan perkara-perkara yang baik lagi bermanfaat serta mengharamkan perkara-perkara yang jelek lagi membahayakan, memerintahkan untuk berbuat adil dan berbuat baik serta suka memberi pada sanak kerabat, melarang dari perbuatan keji dan munkar serta perbuatan lalim, demikian juga menyuruh untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan dan melarang dari perbautan dosa dan saling bermusuhan, menyuruh untuk berkata jujur dan adil serta amanah dan melarang dari perkataan dusta dan ketidak adilan serta khianat, (yang pada intinya agama ini) menyuruh tiap kebaikan yang ada dan melarang dari setiap kemunkaran.

Tidak ada yang di tinggalkan oleh agama Islam ini satu kebaikan pun melainkan datang perintahnya supaya di kerjakan serta menganjurkan (bagi para pemeluknya) supaya mendatanginya dan tidak ada suatu perkara yang jelek (dan membahayakan) melainkan agama telah melarang dan memperingatkan supaya tidak terperosok ke dalamnya. Di mana Allah Azza wa jalla juga telah menyempurnakan serta meridhoi agama ini bagi para hambaNya, sehingga tidak akan ada agama seseorang yang di terima di sisiNya kecuali agama Islam ini, ia adalah merupakan jalanNya yang lurus yang akan mengantarkan (manusia) menuju surgaNya (yang penuh dengan kenikmatan) dan keridhoanNya serta menyelamatkan dari siksaan dan kemurkaanNya.

Kemudian (perlu di ketahui) sesungguhnya agama Islam mempunyai pembatal-pembatal (yang bisa membatalkan keislaman seseorang) di antara pembatal yang paling besar yaitu perbuatan syirik (meyekutukan.pent) Allah Azza wa jalla baik itu yang ada di dalam ucapan, perbuatan atau juga keyakinan, seperti berdo'a pada selain Allah Subhanahu wa ta'ala, menyembelih untuk sesaji, tawakal pada selainNya ketika ingin meraih manfaat dan mencegah madharat atau ketika ingin mencari pertolongan dan lain sebagainya yang mana tidak mungkin mampu di lakukan oleh Allah Azza wa jalla, sama saja apakah perbuatannya tersebut di lakukan pada seorang Nabi atau wali, malaikat, matahari, bulan, pohon angker, kuburan yang di keramatkan dan lain sebagainya dari makhluk-makhluk Allah Ta'ala yang tidak bisa memberi manfaat dan madharat, karena yang mempunyai manfaat dan madharat hanya satu yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala semata yang Maha Esa di dalam mencipta, memebri rizki, menghidupkan dan mematikan serta mengatur segala urusan.

Di antara salah satu pembatal tersebut yaitu mendustakan para Rasul atau sebagian mereka atau juga mendustakan sebagian kecil yang di bawa oleh mereka, begitu juga mengolok-olok sunahnya atau mengolok-olok orang yang berpegang pada sunah mereka.

Di antara pembatal itu juga sihir (dan perdukunan) serta berpaling dari agama Allah Azza wa jalla, oleh karena itu jangan sampai ingin mengetahui perkara perdukunan dan sihir, dan jangan mencoba untuk mempelajarinya apalagi menggunakannya. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَن يُعۡرِضۡ عَن ذِكۡرِ رَبِّهِۦ يَسۡلُكۡهُ عَذَابٗا صَعَدٗا ١٧} ( سورة الجن : 17)

"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya akan dimasukkan oleh Allah ke dalam azab yang amat berat". QS al-Jin: 17.

Di antara pembatal keislaman seseorang juga meninggalkan sholat dan berhukum dengan selain hukum Allah Azza wa jalla, oleh karena itu berpegang teguh dengan agama Allah adalah merupakan suatu kebenaran yang tidak ada kebenaran melainkan setelahnya adalah kesesatan. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٥٣ } (سورة الأنعام : 153)

"Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa". QS al-An'am: 153.

Maha Benar Allah, dan kita bersaksi bahwa Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam yang mulai telah menyampaikan itu semua pada umatnya.

Shalawat serta salam semoga Allah Ta'ala senantiasa curahkan pada Nabi kita Muhammad, pada keluarga beliau dan seluruh para sahabatnya.

Islam adalah agama yang di terima serta di ridhoi di sisi Allah Azza wa jalla

Allah Ta'ala berfirman dalam kitabNya yang mulia:

قال الله تعالى: { إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ } ( سورة آل عمران : 19)

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam". QS al-'Imran: 19.

Allah Subhanahu wa ta'ala mengabarkan (dalam ayat di atas) bahwa agama yang sah dan di ridhoi serta di terima di sisiNya adalah cuma satu yaitu agama Islam yang maknanya berserah diri kepada Allah Ta'ala dengan mentauhidkan dan tunduk padaNya dengan ketaatan dan berlepas diri dari kesyirikan serta para pelakunya baik secara dhohir maupun secara bathin, berlepas diri dari mereka semua dalam ucapan, perbuatan dan keyakinan. Yang hal itu sejalan dengan apa yang telah di syari'at oleh Allah Ta'ala melalui lisan para RasulNya, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥} ( سورة آل عمران : 85)

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi". QS al-'Imran: 85.

Oleh karenanya barangsiapa yang beragama dengan selain agama Islam maka dia bisa di katakan tidak beribadah kepada Allah Ta'ala secara benar di karenakan dia tidak menempuh jalan yang telah di syari'atkan oleh Allah Ta'ala melalui lisan RasulNya, di mana Allah Azza wa jalla dengan tegas telah menyuruh kaum mukminin supaya mereka masuk kedalam syari'at Islam secara menyeluruh baik dalam segi perkataan, keyakinan serta amal perbuatannya, berdasarkan firmanNya:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ } ( سورة البقرة : 208)

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu menuruti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu". QS Al-Baqarah: 208.

Allah Subhanahu wa ta'ala melarang mereka dalam ayat ini untuk tidak mengikuti langkah-langkah setan yang merupakan musuh nyata (bagi kita), yang pekerjaannya mengajak manusia pada kekufuran dan perbuatan maksiat serta menguliti agama Islam sedikit demi sedikit sampai mereka menjadi pengikut setia setan yang pada akhirnya menjadi penghuni neraka bersama-sama.

Allah Ta'ala telah mengabarkan bahwa Dirinya telah menyempurnakan agama kita dengan sangat sempurna yang kesempurnaan syari'atnya mencakup perkara dhohir dan bathin baik dalam masalah pokok-pokok (agama) ataupun cabang-cabangnya yang tidak di dapati sedikitpun kekurangan dan cela, oleh karena itu al-Qur'an dan Sunah sudah mencukupi bagi setiap orang yang sedang membutuhkan (apa pun permasalahanya), dalam hukum agama yang di bawanya, pokok-pokok serta cabang-cabangnya. Allah Ta'ala telah menyempurnakan atas kita nikmat-nikmatNya yang begitu banyak, yang nampak maupun yang tidak nampak dan telah ridho Islam sebagai agama kita serta tidak membencinya.

Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan kalau sesungguhnya agama Islam tersebut di bangun di atas lima pondasi yaitu mengikrarkan (dua kalimat syahadat) bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah semata (yang) tidak ada sekutu bagiNya, dan Nabi Muhammad adalah hamba dan rasulNya, mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukan perjalanan kesana. Maka barangsiapa datang dengan membawa amal perbuatan yang lima tersebut secara sempurna, sungguh dirinya telah sempurna di dalam keimanannya dan berhak untuk meraih kemenangan serta keridhoan dari Rabbnya.

Sahabat Mu'adz bin Jabal semoga Allah meridhoinya pernah bertanya kepada Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam tentang amalan yang bisa memasukan (pelakunya) ke dalam surga dan menjauhkan dirinya dari siksa api neraka, maka Rasulallah Shalallahu 'alihi wa sallam merasa itu merupakan pertanyaan yang agung, lalu beliau mengabarkan padanya bahwa amalan tersebut mudah (untuk di kerjakan) bagi yang di mudahkan oleh Allah Ta'ala, dan membimbingannya untuk mengerjakan pada kelima pokok tersebut walaupun surga tidak di raih (dengan amal sholeh) melainkan di raih dengan sebab rahmat Allah Subhanahu wa ta'ala (kepada para hambaNya yang taat), karena rahmat Allah Ta'ala dekat bersama orang-orang yang muhsinin yang mana mereka mengerjakan semua syari'at Islam yang ada serta mengikuti Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam di dalam pelaksanaanya. Dan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى قيل: ومن يأبى قال من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى)) [رواه البخاري]

"Setiap umatku pasti akan masuk surga kecuali orang yang enggan" di katakan pada beliau "Siapa yang enggan masuk surga ya Rasulallah? Beliau menjawab: "Siapa yang mentaatiku maka dia akan masuk surga sedangkan siapa yang memaksiatiku maka dialah yang enggan masuk surga". HR Bukhari.

Dalam sebuah hadist yang shahih Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة، فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله)) [رواه البخاري و مسلم]

"Saya di perintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah dan Saya adalah utusan Allah, mereka mau mengerjakan sholat, mengeluarkan zakat, jika mereka telah melaksanakan yang demikian tersebut maka terjaga dari saya darah mereka dan harta mereka kecuali dengan alasan yang di benarkan dalam Islam sedangkan perhitungannya Allah yang mengurusinya". HR Bukhari dan Muslim.

Dalam hadits yang shahih ini menunjukan bahwa orang yang meninggalkan sholat di perangi demikian pula orang yang tidak mau mengeluarkan zakat juga di perangi, dan Abu Bakar semoga Allah meridhoinya telah memerangi orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat pada awal kepemimpinannya, beliau mengatakan: "Sesungguhnya zakat itu merupakan haknya harta".

Dalam shahih Muslim di riwayatkan bahwa ada seorang sahabat yang datang kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam sambil mengatakan: "Apa kiranya jika saya mengerjakan sholat (lima waktu yang wajib), saya berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, apakah saya akan masuk surga? Jawab Nabi : "Iya".

Dan makna perkataanya "saya mengharamkan yang haram" yaitu menjauhi hal-hal yang haram, sedangkan makna perkataanya "saya menghalalkan yang halal" yaitu saya mengerjakan perkara yang di halalkan sambil menyakini tentang kehalalannya.

Maka hadits yang agung ini menunjukan bahwa orang yang mengerjakan kewajiban-kewajiban (yang bebankan padanya) serta berhenti pada perkara-perkara yang haram dirinya akan masuk surga. Di karenakan Islam menuntut pada para pemeluknya supaya mengerjakan semua kewajiban-kewajiban sambil mengharap pahala dan ganjaranya, dan meninggalkan perkara yang telah di haramkan semuanya karena takut dengan hukuman yang akan Allah turunkan padanya.

Sehingga bisa di simpulkan bahwa rukun Islam yang lima tersebut saling memiliki ikatan satu dengan yang lainnya. Dan agama Islam itu satu yang saling berhubungan satu sama lain, maka Islam itu adalah ucapan, keyakinan dan amal perbuatan, Islam adalah cinta dan benci, cinta pada Allah dan RasulNya, dan mencintai apa yang di cintai oleh Allah dan RasulNya dan membenci apa yang di benci oleh Allah dan RasulNya baik benci pada individu perorangan maupun benci pada amal perbuatan yang tidak di sukaiNya. Dalam Islam mengandung dua perkara mengerjakan dan meninggalkan, mengerjakan kewajiban-kewajiban yang ada serta meninggalkan perkara-perkara haram.

Atha bin al-Khurasaani mengatakan: "Agama itu di bangun pada lima perkara Allah tidak akan menerima dari kelima hal tersebut tanpa di sertai yang lainnya yaitu bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, beriman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab suci, dan para RasulNya, beriman dengan adanya surga serta kehidupan setelah kematian, ini yang pertama, sholat lima waktu merupakan tiangnya agama dan Allah Ta'ala tidak akan menerima keimanan melainkan harus dengan sholat, sedangkan zakat adalah pembersih dari dosa dan Allah Ta'ala tidak akan menerima iman dan sholat melainkan harus mengeluarkan zakat, maka barangsiapa yang mengerjakan ketiga hal tersebut kemudian datang bulan Ramadhan dia meninggalkan puasa pada siangnya secara sengaja maka Allah Ta'ala tidak akan menerima darinya iman, sholat serta zakatnya, dan siapa yang telah mengerjakan keempat hal tersebut kemudian di mudahkan bagi dirinya untuk menunaikanibadah haji namun tidak melaksanakannya tidak pula mewasiatkan pada keluarganya supaya di hajikan setelah kematiannya maka Allah Ta'ala tidak akan menerima keempat hal yang telah di kerjakannya di awal, (sampai dia mau menunaikan ibadah haji)".[1]

Faidah yang bisa di ambil dari ayat pertama di atas yaitu:

1. Wajibnya beragama Islam

2. Mengetahui agama Islam secara detail serta tafsiranya

3. Keutamaan agama Islam

4. Wajib masuk ke dalam agama Islam secara menyeluruh dan berpaling dari selain agama Islam

5. Menjelaskan bahwa Islam merupakan agamanya seluruh pada Nabi dan Rasul serta pada pengikutnya mereka dari Nabi pertama sampai Nabi terakhir

Wajibnya masuk kedalam Islam secara kontan dan berpaling dari selain Islam

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam kitabNya yang agung:

قال الله تعالى: { يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ فَإِن زَلَلۡتُم مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡكُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ٢٠٩ } ( سورة البقرة : 209-208)

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, Maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". QS al-Baqarah: 208-209.

Allah Ta'ala berfirman menyuruh para hambaNya kaum mukminin supaya mengambil seluruh syari'at Islam dan mengamalkan dengan seluruh perintahNya serta meninggalkan semua laranganNya. Dan Allah Ta'ala telah berbicara kepada orang-orang yang beriman di dalam al-Qur'an lebih dari Sembilan puluh tempat yang terkandung di dalamnya perintah, larangan, berita, motivasi, peringatan, janji dan ancaman. Berkata Ibnu Mas'ud semoga Allah meridhoinya: "Jika dirimu mendengar Allah Azza wa jalla berfirman "Wahai orang-orang beriman" maka bukalah telingamu lebar-lebar karena sesungguhnya ada kebaikan yang di perintahkan (untuk di kerjakan) atau kejelekan yang di larang untuk mendekatinya".

Di dalam ayat yang mulia ini Allah Ta'ala memerintah orang-orang beriman secara umum supaya masuk kedalam syar'iat agama secara menyeluruh tidak mengenyampingkan satu dengan yang lainnya, dan melarang supaya jangan sampai menjadi orang yang menjadikan hafa nafsunya sebagai Tuhan yang di sembah, jika perintah syari'at sesuai dengan hawa nafsunya di kerjakan dan jika menyelisihi hawa nafsu di tinggalkan namun wajib bagi hawa nafsu tunduk dan mengikuti aturan agama, hendaknya ia mengerjakan tiap perintah yang dirinya sanggup untuk mengerjakannya dari perbuatan-perbuatan baik yang dhohir maupun yang bathin dari ucapan dan keyakinan serta amalan anggota badan dan harta.

Sedangkan perkara yang memang dia tidak sanggup untuk mengerjakan maka mengharuskan bagi dirinya ada keniatan serta memahami sehingga dia akan mendapati (pahalanya) dengan sebab niatnya yang jujur tersebut. Tatkala masuk kedalam Islam secara sempurna tidak mungkin sanggup dan bisa di wujudkan melainkan harus menyelisihi jalan serta ajakan setan maka menjadikan wajibnya untuk menyelisihi mereka, seperti dalam ayat di atas "Dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan". Maksudnya janganlah kamu ikuti mereka di dalam perbutan maksiat kepada Allah Ta'ala. Selanjutnya Allah berfirman "Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu". Dan setan tidak pernah menyuruh manusia melainkan untuk berbuat kerusakan dan kenistaan serta perbuatan yang menghancurkan dan membahayakan manusia. Maka tatkala seorang hamba tidak mungkin bisa lepas dari yang namanya kekurangan serta kesalahan maka Allah Ta'ala selanjutnya berkata "Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran". Maksudnya setelah punya bukti dan ilmunya. Allah melanjutkan "Maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". Yaitu jika kalian berpaling dari kebenaran setelah tegak atas kalian hujah serta penjelasan maka ketahuilah bahwasannya Allah Subhanahu wa ta'ala adalah Maha Perkasa untuk memberi hukuman pada orang-orang yang berbuat maksiat kepadaNya dan Maha Bijaksana terhadap syari'at dan perintah yang di bebankan pada para hambaNya. Dan Allah Ta'ala Maha Bijaksana yang kalau sekiranya ada orang yang berbuat maksiat kepada Dirinya maka tidak mungkin bisa mengkalahkan kekuatanNya dan akan menghukum dengan azab yang sesuai dengan hikmahNya.

Yang bisa di ambil faidahnya dari ayat di atas adalah

  1. Kewajiban mengamalkan seluruh isi syari'at Islam baik yang berupa perkataan maupun keyakinan atau penerapan langsung dalam amal perbuatan.
  2. Mengetahui apa itu Islam yaitu berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk padaNya dengan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan para pelakunya.
  3. Agama itu mencakup ucapan, keyakinan dan amal perbuatan.
  4. Bahwa orang yang tidak mengamalkan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perkara haram yang ada maka dia tidak di namakan sebagai seorang mukmin yang sejati.
  5. Wajibnya mengamalkan seluruh cabang keimanan serta semua syari'at Islam sesuai dengan kadar kemampuannya.
  6. Haramnya mengikuti dan mentaati setan yang tidak menyuruh melainkan untuk berbuat maksiat dan kenistaan.
  7. Penjelasan yang sangat gamblang tentang permusuhan setan bagi anak cucu Adam di mana menangkap dan menyiapkan kesesatan bagi mereka supaya mereka menjadi penghuni neraka bersama-sama.
  8. Ancaman yang sangat keras bagi orang-orang yang menyelesihi kebenaran setelah jelas baginya petunjuk dan kebenaran.

Kapan seseorang itu menjadi muslim?

Segala puji bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada RasulNya. Amma ba'du:

Sesungguhnya banyak di antara manusia yang mengaku kepada Islam namun tanpa di sertai amal perbuatan, maka mengaku-mengaku kepada Islam tanpa adanya amal perbuatan tidak memberi arti sedikitpun baginya, karena setiap klaim yang benar harus ada padanya bukti yang nyata, hal itu berdasarkan firman Allah Azza wa jalla dalam surat al-Baqarah, di mana Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { قُلۡ هَاتُواْ بُرۡهَٰنَكُمۡ إِن كُنتُمۡ صَٰدِقِينَ ١١١ }

( سورة البقرة : 111)

"Katakanlah "Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar". QS al-Baqarah: 111.

Dan pengakuan bahwa dirinya Islam dengan bukti yang menunjukan benar pengakuannya kalau dirinya seorang muslim adalah mengucapkan kalimat tauhid (kalimat syahadat) dan mengerjakan kandungan yang ada di dalamnya serta mengikuti petunjuk Rasulallah Shalallahu 'alihi wa sallam dengan ucapan dan amal perbuatan serta berlepas diri dari kesyirikan dan orang-orang musyrik yang berbuat kesyirikan. Kemudian mengerjakan sisa dari rukun-rukun Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, dan yang paling penting setelah dua kalimat syahadat tersebut adalah sholat wajib, maka seseorang yang datang dengan membawa amalan sholat bersama tauhid dirinya di katakan sebagai seorang muslim, dan siapa yang tidak mau mengerjakan sholat maka dirinya dalam keadaan kafir berdasarkan sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر)) [رواه الترميذي]

"Perjanjian (pembatas) antara kami dan antara mereka (orang-orang kafir) adalah sholat barangsiapa yang meninggalkan sholat maka sungguh dia telah kafir". HR Tirmidzi beliau berkata: "Hadits hasan shahih".

Kemudian mengerjakan setelah itu rukun Islam yang selanjutnya yaitu membayar zakat, puasa dan menunaikan haji bersama kemampuan yang di milikinya, maka siapa saja yang mengucapkan hal tersebut (maksudnya dua kalimat syahadat) dan mengerjakan rukun Islam yang lainya maka dirinya di katakan sebagai seorang muslim, semuanya setelah dirinya mengamalkan itu semua sehingga ia masuk pada ruang lingkup Islam yang mana Rabbnya telah ridho sebagai agamanya, berdasarkan firman Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: { ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ } ( سورة المائدة : 3)

"Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu". QS al-Maa'idah: 3.

Dalam surat al-'Imran Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥} ( سورة آل عمران : 85)

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi". QS al-'Imran: 85.

Maka barangsiapa yang datang dengan agama Islam sesuai dengan apa yang telah di perintahkan oleh Allah dan RasulNya sungguh dirinya telah beruntung dalam perdagangannya (bersama Allah) dan akan memperoleh balasan surga yang penuh dengan kenikmatan, sedangkan siapa yang tidak mau mendatangi itu semua berpaling dari agama Islam maka sungguh dirinya dalam kerugian yang sangat besar di dunia maupun di akhirat nanti, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { قُلۡ إِنَّ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٱلَّذِينَ خَسِرُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ وَأَهۡلِيهِمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡخُسۡرَانُ ٱلۡمُبِينُ ١٥ } ( سورة الزمر : 15)

"Katakanlah: "Sesungguhnya orang-orang yang merugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat". ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata". QS az-Zumar: 15.

Para pembaca yang budiman sesungguhnya agama Islam adalah amanah yang di pikul oleh manusia maka wajib baginya untuk menunaikannya serta mengharuskan untuk beragama Islam bagi setiap orang yang berada dibawah kekauasaanya, sama saja baik kekuasaan secara khusus seperti halnya seorang laki-laki bersama dengan anggota keluarganya dari anak-anaknya dan yang lainya, atau juga kekuasaan secara umum sampai ia bisa lepas dari tanggung jawab ancaman azab, serta bisa meraih balasan dan ganjaran. Dan Allah Ta'ala Maha Mengurusi untuk memperbaiki keadaan ulama kaum muslimin serta para pemimpin mereka, menyatukan satu kalimat dia atas kebenaran dan memberi petunjuk kepada jalanNya yang lurus. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.

Di tulis oleh Syaikh Ahmad bin Nashir bin Ghanim rahimahullah.

Ajakan kepada Islam

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { رَّبَّنَآ إِنَّنَا سَمِعۡنَا مُنَادِيٗا يُنَادِي لِلۡإِيمَٰنِ أَنۡ ءَامِنُواْ بِرَبِّكُمۡ فََٔامَنَّاۚ000 ١٩٣} ( سورة آل عمران : 193)

"Ya Allah Tuhan kami, Sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman". QS ali-'Imran: 193.

Dalam ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { رَبَّنَآ ءَامَنَّا بِمَآ أَنزَلۡتَ وَٱتَّبَعۡنَا ٱلرَّسُولَ فَٱكۡتُبۡنَا مَعَ ٱلشَّٰهِدِينَ ٥٣ } ( سورة آل عمران : 53)

"Ya Allah Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)". QS al-'Imran: 53.

Saudaraku muslim mari kita kembali pada Islam, kepada naungannya yang penuh dengan kedamaian dan kepada bentengnya yang teguh, kepada hukum-hukmnya yang penuh dengan keadilan serta kebijaksanaan yang meliputi pada syari'atnya. Mari beramal dengan pengajaran al-Qur'an dan mengikuti sunahnya penghulu para nabi yaitu Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam, di mana keduanya sudah mencukupi kita untuk bisa mengantarkan hidup bahagia, berhasil, maju, modern dan sukses. Kembali pada keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitabNya, para rasul serta datangnya hari kiamat, dan beriman pada takdir yang baik maupun yang buruk, dan kembali pada sikap ridho kalau sekiranya Allah Ta'ala sebagai Rabb, dengan Islam sebagai agamanya dan dengan Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rasulnya.

Ajakan untuk merealisasikan kalimat tauhid yaitu tidak ada Ilah yang berhak untuk di sembah dengan benar melainkan Allah Ta'ala, dan Muhammad adalah utusan Allah, dengan tuntutan mengetahui maknanya dan mengamalkan kandungan isinya serta mengerjakan sesuai dengan syarat-syarat dan keharusan yang ada padanya dan yang terakhir menunaikan hak-hak yang di milikinya. Mengajak untuk mencintai Allah dan RasulNya serta mencintai perkara yang di cintai oleh Allah dan RasulNya dan membenci perkara-perkara yang di benci oleh Allah dan RasulNya dari kekufuran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mengajak untuk mencintai orang yang taat kepada Allah Azza wa jalla serta benci kepada orang yang memaksiati Allah Subhanahu wa ta'ala, mengajak kepada iman yang jujur dan amal sholeh. Kepada ketaatan pada Allah dan RasulNya dengan mematuhi segala perintah-perintahnya serta menjauhi semua yang di larangan. Kepada kalimat syukur pada Allah Ta'ala atas karuni nikmat yang telah di berikan pada kita, dengan mempergunakan nikmat tersebut pada perkara-perkara yang di cintai dan di ridhoi oleh Allah Azza wa jalla. Ajakan untuk menjaga sholat lima waktu bersama jama'ah sesuai dengan waktu-waktunya, mengajak untuk membayar zakat harta kepada orang-orang yang berhak untuk menerimanya. Menjaga puasa Ramdhan, dan menunaikan ibadah haji ke baitullah haram. Untuk berjihad di jalan Allah dengan mengorbankan harta dan jiwa raga, mengajak untuk berbakti pada kedua orang tua dan menyambung hubungan tali silaturahim serta berbuat baik kepada tetangga dekat dan tidak mengganggu mereka. Mengajak untuk menjaga amanat dan jauh dari sifat khianat, menundukan pandangan serta menjaga kemaluan. Berbuat ihsan di dalam ibadah kepada Allah Azza wa jalla dan berbuat baik kepada sesama sesuai dengan kemampuan yang di milikinya, mempunyai etika bersama Allah Ta'ala dan juga bersama makhlukNya, malu kepada Allah Ta'ala dan kepada makhlukNya, tawadhu kepada Allah dan para hambaNya serta jauh dari sifat sombong.

Mengajak untuk menunaikan nasehat kepada Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan nasehat secara umum bagi kaum muslimin, untuk beramar ma'ruf dan melarang kemunkaran serta bersabar atas gangguan yang kalian terima, untuk saling tolong menolong di atas kebaikan dan ketakwaan serta saling naseha menasehati di dalam kebenaran dan kesabaran, untuk bertakwa kepada Allah baik ketika sendirian maupun ketika di depan orang banyak dan menjaga batasan-batasanNya. Mengajak untuk takut kepada hukuman Allah Ta'ala sambil berharap rahmatNya dan mempersiapkan diri untuk bertemu denganNya. Mengajak untuk banyak berdzikir kepada Allah Azza wa jalla baik dengan lisan maupun dengan hati, dalam keadaan berdiri maupun ketika duduk atau ketika sedang berbaring, mengajak untuk mempergunakan kesempatan masa muda, sehat dan hidup sebelum semuanya hilang di telan zaman, bersiap-siap menyambut kematian dan sakaratnya, bersiap-siap menghadapi kubur dan sempit serta gelapnya kubur, untuk menghadapi hari kebangkitan serta kedahsyatannya, mengajak untuk menyelamatkan diri dari siksa api neraka dan meraih kemenangan sebagai penghuni surga, negeri penuh kenikmatan. Mengajak untuk berlomba-lomba dalam kebaikan serta saling berpacu di dalam mengerjakan amalan sholeh, mengajak untuk bertaubat yang benar pada setiap waktu dan setiap dosa serta kesalahan sebelum terputusnya nyawa dengan kematian, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١ } ( سورة النور : 31)

"Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung". QS an-Nuur: 31.

Semoga Allah Azza wa jalla memberimu taufik untuk mengerjakan amalan itu semua dengan kemuliaan dan kebaikanNya. Ya Allah terima taubat kami sesungguhnya Engkau Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang. Ya Allah berilah kami kebaikan di dunia ini dan juga di akhirat nanti serta selamatkan kami dari siksa api neraka, ampunilah dosa-dosa serta kesalahan yang kami perbuat dan kumpulkanlah kami bersama orang-orang yang sholeh. Ya Allah terimalah do'a kami sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Amiin ya Rabbal 'alamin.

Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga beliau dan seluruh para sahabatnya.

Toleran serta kemudahan yang di bawa oleh ajaran Islam

Allah Azza wa jalla memilihkan bagi umat manusia Islam sebagai agama mereka dengan mengutamakan Islam pada semua agama-agama yang ada bahkan Allah Ta'ala menciptakan mereka dengan sebab (untuk beribadah kepadaNya) dengan melalui jalan Islam, menurunkan kitab-kitabNya serta mengutus para Rasul untuk tujuan (menyempurnakan agama Islam) sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan supaya tidak ada lagi alasan bagi umat manusia di hadapan Allah nanti setelah di utusnya para Rasul. Dan Allah Ta'ala menjadikan Islam sebagai agama yang toleran dan mudah tidak membebani dan gampang, tidak mewajibakan sesuatu yang memang dirinya tidak mampu untuk mengerjakan, tidak membebani mereka sesuatu yang tidak sanggup mereka lakukan namun memberi mereka tugas sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki sebagaimana firmanNya di dalam kitabNya yang mulia Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ 4 } ( سورة البقرة : 286)

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya". QS al-Baqarah: 286.

Allah Ta'ala juga berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَا جَعَلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلدِّينِ مِنۡ حَرَجٖۚ 4 } ( سورة الحج : 78)

"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan". QS al-Hajj: 78.

Dalam ayat yang lain Allah Azza wa jalla berfirman:

قال الله تعالى: { يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ }

( سورة البقرة : 185)

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". QS al-Baqarah: 185.

Maka Islam adalah agama yang di anggap di sisi Allah, siapa yang berpegang teguh dengannya maka dia akan selamat, barangsiapa yang menempuh jalannya maka dia akan mendapat petunjuk dan barangsiapa mengamalkanya maka akan mencapai derajat yang tinggi. Allah Ta'ala sekali-kali tidak akan menerima dari salah seorangpun agama selain agama Islam, tidak akan menerima agama Yahudi tidak pula Nasrani, Majusi, dan komunisme serta yang lainnya dari pemikiran-pemikiran yang merusak serta firqoh-firqoh menyeleweng dari jalan yang benar, pada akhirnya nanti mereka-mereka itu akan merasa rugi sendiri, merugi dari yang telah di janjikan oleh Allah Ta'ala bagi para waliNya dengan kemenangan, kemuliaan serta kenikmatan yang langgeng, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ } ( سورة آل عمران : 19 )

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam". QS al-'Imran: 19.

Dalam ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٨٥ } ( سورة آل عمران : 85)

"Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". QS al-'Imran: 85.

Islam adalah agama yang sempurna yang ajaranya mencakup semua kebutuhan yang di butuhkan oleh umat manusia baik dalam urusan keduniaan maupun keagamaan. Demikian pula Islam adalah agama yang sesuai bisa mengikuti perkembangan zaman, cocok bagi setiap waktu dan tempat sampai Allah Subhanahu wa ta'ala mewariskan dunia ini kepada orang-orang yang beriman kepadaNya. Dengan agama Islam ini Allah Ta'ala telah menyempurnakan nikmat bagi para hambaNya dan meridhoi Islam itu sebagai agama mereka serta tidak murka bagi siapa saja yang memeluk agama ini. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ } ( سورة المائدة : 3)

"Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu". QS al-Maidah: 3.

Di dalam agama ini Allah Ta'ala telah memubahkan setiap yang baik lagi bermanfaat serta mengharamkan setiap yang buruk lagi membahayakan. Menyuruh untuk berbuat adil dan bijaksana serta melarang dari melampaui batas dan perkataan dusta, menyuruh pada tiap kebaikan dan melarang setiap kemunkaran, tidak luput darinya suatu kebaikan pun melainkan telah di ajarkan serta di titahkkan supaya di laksanakan begitu pula tidak ada satupun kejelekan melainkan telah ada rambu-rambu serta larangannya, dan Allah Ta'ala telah menamakan Islam sebagai petunjuk, agama yang benar dan agama tinggi yang mengungguli semua agama yang ada. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُشۡرِكُونَ ٣٣} ( سورة التوبة : 33)

"Dia lah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama (yang ada), walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukainya". QS at-Taubah: 33.

Nanti setiap orang akan di tanya tentang agama ini di dalam kuburnya dan pada hari ketika dirinya di uji yang mana jawabanya akan menentukan balasan yang akan di terimanya, dirinya di dalam kubur akan di tanya siapa Rabbmu? Apa agamamu? Dan siapa Nabimu? Sedangkan nanti pada hari kiamat dia akan di tanya apa yang telah kalian sembah dan apa yang telah kalian terima dari para utusan Allah? Maka seorang yang cerdik seharusnya mempersiapkan untuk menghadapi pertanyan tersebut, sehingga ketika di tanya sudah mempunyai jawaban yang benar dengan cara menerapkan agama ini sampai Allah menetapkan pada saat itu dengan perkataan yang teguh sebagaimana yang Allah Ta'ala firmankan:

قال الله تعالى: { ٱلۡيَوۡمَ تُجۡزَىٰ كُلُّ نَفۡسِۢ بِمَا كَسَبَتۡۚ لَا ظُلۡمَ ٱلۡيَوۡمَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ١٧} ( سورة الغافر : 17)

"Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang telah diusahakannya. tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya". QS al-Ghaafir: 17.

Seorang penyair mengatakan:

Agama adalah puncaknya harta maka pegangilah erat-erat dia***Siapa yang mencampakannya maka dia dalam kerugian yang besar

Jika agama ini adalah sebab seorang hamba di ciptakan untuknya dan tentangnya dia akan di tanya serta di atas agama tersebut dirinya akan di beri balasan maka sangatlah mengherankan sekali bagi orang yang mengingkari agama ini dan mencampakanya, masa bodoh dan tidak mau tahu serta tidak pula mau mempelajarinya apalagi mau mengamalkannya bahkan yang ada dia malah membencinya, mencela agama ini serta orang-orang yang memeluknya.

Berkata seorang penyair:

Agama tidak mungkin ada wujudnya tanpa cinta dan benci

Loyal serta berlepas diri dari setiap pendosa

Semua itu tidak ada melainkan seseorang yang berpaling kebelakang (keluar dari agama Islam) dan menggantinya dengan sesuatu yang rendah dari yang lebih baik, sehingga pada kenyataanya dia sedang mengumumkan perang kepada Allah Ta'ala dan RasulNya serta orang-orang yang beriman, maka barangsiapa yang meyakiti walinya Allah sungguh dirinya telah berani menantang Allah Ta'ala, hal itu seperti yang Allah Ta'ala gambarkan dalam sebuah hadits qudsi, di mana Allah Ta'ala berfirman: "Siapa yang mengganggu waliKu maka Aku umumkan perang kepadanya".

Dan termasuk pembatal keislaman seseorang yang para ulama telah bersepakat tentangnya yaitu berpaling dari agama Allah, tidak mau tahu dan enggan untuk mempelajarinya serta tidak mengamalkannya, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بَِٔايَٰتِ رَبِّهِۦ ثُمَّ أَعۡرَضَ عَنۡهَآۚ إِنَّا مِنَ ٱلۡمُجۡرِمِينَ مُنتَقِمُونَ ٢٢} ( سورة السجدة : 22)

"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa". QS as-Sajdah: 22.

Dalam ayat lain Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: {وَمَن يُعۡرِضۡ عَن ذِكۡرِ رَبِّهِۦ يَسۡلُكۡهُ عَذَابٗا صَعَدٗا ١٧} ( سورة الجِنِّ : 17)

"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, maka niscaya ia akan dimasukkan-Nya ke dalam azab yang amat berat". QS al-Jin: 17.

Allah Ta'ala juga berfirman:

قال الله تعالى: { أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ } ( سورة المائدة : 50)

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". QS al-Maidah: 50.

Sesungguhnya ada di antara musuh-musuh agama ini yang menghiasi kebatilan dan kekafirannya mereka dengan mengatas namakan kemajuan, modernisasi dan memanjakan diri (untuk menikmati hidup) serta menuduh orang Islam yang berpegang teguh dengan ajaranya sebagai orang yang terbelakang, beku dan primitif, maka kita cukupkan Allah Ta'ala yang menjawab itu semua, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { كَبُرَتۡ كَلِمَةٗ تَخۡرُجُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡۚ إِن يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبٗا ٥ } (سورة الكهف : 5)

"Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta". QS al-Kahfi: 5.

Allah Ta'ala juga telah membongkar apa yang sebenarnya menjadi tujuan mereka, seperti dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { يُرِيدُونَ أَن يُطۡفُِٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَيَأۡبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٣٢ } ( سورة التوبة : 32)

"Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukainya". QS at-Taubah: 32.

Dapat di pastikan dengan yakin bahwa agama Allah itu tinggi mengungguli semua agama yang ada di mana Allah Ta'ala juga telah menetapkan bagi agama ini untuk kekal dan selalu ada sampai hari kiamat terjadi walaupun hal itu sangat membikin kesal dan jengkel bagi orang-orang kafir dan musyrik, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى:{ $¯RÎ) ß`øtwﷻ‬ $uZø9¨“tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)uﷺ‬ ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: } ( سورة الحجر : 9)

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". QS al-Hijr: 9.

Nabi Shalallah 'alaihi wa sallam juga bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تزال طائفة من أمتي على الحق منصورة لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم إلى يوم القيامة)) [رواه مسلم]

"Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berada di atas kebenaran, tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang membenci dan menyelisihinya sampai hari kiamat". HR Muslim.

Kita memohon kepada Allah Ta'ala supaya kita berada di golongan mereka dan semoga Allah tidak mencabut petunjuk dari dada-dada kita setelah sebelumnya kita di penuhi dan di beri petunjuk olehNya, semoga Allah memberi kepada kita kasih sayangNya yang meruah sesungguhnya Allah adalah Maha yang menyayangi.

Duhai orang-orang yang sedang mengharap rahmatnya Allah dan takut akan azabNya, pelajarilah Islam serta pahamilah secara benar sesuai dengan hakekatnya lalu setelah itu terapkan dan amalkan hukum serta aturanya pada setiap lini kehidupan supaya kalian bisa meraih kemenangan dengan kebahagian di dunia dan di akhirat.

Semoga Allah senantiasa memberi taufikNya kepada kita semua (dalam beramal) sesuai dengan yang di ridho dan di cintai olehNya, dan semoga Allah menjadikan kita semua sebagai orang-orang yang mendapat petunjuk, sesungguhnya Dia lah sebaik-baik tempat bersandar dan bertawakal bagi kita, yang tiada daya dan kekuatan melainkan dari Allah Subhanahu wa ta'ala yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

Islam agama sempurna dan universal

Islam datang dengan membawa ajaran yang sangat di butuhkan oleh umat manusia sekalian, baik dalam masalah keagamaan atau keduniannya mereka, dalam perkara ibadah, hubungan sosial serta merambah pada berbagai perkara dari semua sisi kehidupan, maka Islam adalah metode cara hidup yang sesuai bagi umat manusia dengan setiap ajaran yang di bawanya, di mana mencakup atas prinsip-prinsip dasar yang tinggi, budi pekerti yang luhur serta hukum dan aturan yang penuh dengan keadilan, begitu pula pokok dasar yang sempurna. Oleh karena itu maka dunia manusia pada saat ini sangat perlu untuk bersatu supaya berkumpul bersama-sama di bawah naungan Islam yang teduh dan damai, hal itu di karenakan prinsip dasarnya yang sangat bermanfaat bagi umat manusia guna menyelesaikan problematika (yang sedang di alami oleh dunia) dari masalah peperangan, ekonomi, politik, budaya serta semua problematika kehidupan, yang mana tidak mungkin umat manusia bisa hidup dalam kehidupan yang bahagia melainkan harus mencari solusi pada setiap problematika tersebut.

Maka aqidah yang di ajarkan adalah merupakan aqidah yang paling benar serta paling cocok bagi hati dan jiwa yang akan mengantarkan pada budi pekerti yang sangat indah, karena tidak ada yang tersisa dari etika yang baik melainkan agama Islam telah menyuruh serta menganjurkannya, dan kebalikannya tidak ada etika yang buruk dan jelek melainkan agama telah melarangnya. Oleh karena ini yang menjadi kaidah terbesar pada agama ini yaitu menjaga kemaslahatan secara umum serta mencegah kerusakan, keduanya selalu berjalan bergandengan.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kehidupan dituntut adanya kemajuan, maka Islam memerintahkan supaya mau mencari rizki (yang telah Allah bagi) pada tiap sarana dan cara yang kira-kira bisa mendatangkan untung dan manfaat serta di bolehkan (dalam aturan syari'at) seperti berdagang, memproduksi barang, perkebunan, serta berbagai macam bentuk pekerjaan yang lainnya, dan agama tidak mengharamkan (di dalam mencari rizki) melainkan sebab-sebab yang membahayakan (kepentingan bersama) yang terkandung di dalamnya dari kezaliman, kedustaan, pemaksaan, dan permusuhan, yang mana itu semua termasuk dari bagian keindahan Islam .

Dalam ajaran Islam juga di ajarkan supaya mewaspadai serta mengambil langkah persiapan untuk menghadapi dan mencegah musuh-musuh Islam serta mencegah kejelekan serta keburukan yang seringkali menghantam umat, dengan menggunakan berbagai sarana yang ada.

Dalam ajarannya juga sangat menganjurkan sekali untuk saling bersatu dan saling menyayangi satu sama lain yang mana hal itu merupakan pokok yang sangat prinsipil guna memperoleh persatuan, untuk bisa mencapai arah yang lebih baik, saling tolong menolong, menjaga serta melestarikan untuk kebaikan dan keuntungan agama serta kehidupan dunianya, demikian pula kebalikannya agama juga melarang agar tidak saling berselisih dan berpecah belah, hal sebagaimana di tegas oleh Allah Ta'ala dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ4 } ( سورة آل عمران : 103)

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu saling bercerai berai". QS al-'Imran: 103.

Dan dalam ajaranya membimbing pemeluknya untuk mengaplikasikan semua sarana menuju keadilan, dan kasih sayang yang sangat beragam caranya, dalam ajarannya juga sangat menganjurkan sekali untuk menunaikan akad, surat perjanjian, perjanjian perdagangan yang dengan itu semua kehidupan seorang hamba bisa tegak berdiri, begitu juga Islam mengajarkan untuk berbuat adil pada diri sendiri, keluarga dekat maupun jauh, kepada teman maupun musuh. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ} ( سورة النساء : 135)

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu". QS an-Nisaa': 135.

Islam juga menganjurkan supaya mengambil paksa dan menangkap para pendosa serta memberi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan dan kejahatannya,semua itu di perintahkan supaya bisa mencegah serta meminimalkan tingkat kejahatan yang ada, karena dengan hal itu akan terjaga jiwa serta kehormatan manusia maka dalam Islam di wajibkan yang namanya qishos (hukuman) yang sangat berat (yaitu di bunuh) bagi orang yang membunuh seorang muslim secara sengaja, hal itu berdasarkan firman Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: {وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ} ( سورة البقرة : 179)

"Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa". QS al-Baqarah: 179.

Serta akan terjaga dan terlindungi harta manusia dari tangan-tangan pencuri, oleh karena itu diwajibkan hukuman potong tangan bagi orang yang ketahuan mencuri tiga dirham atau lebih, seperti yang di firmankan oleh Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: { وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوٓاْ أَيۡدِيَهُمَا جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلٗا مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ٣٨} ( سورة المائدة : 38)

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". QS al-Mai'dah: 38.

Begitu juga Islam sangat memperhatikan serta menghargai kehormatan seseorang dari tuduhan-tuduhan berbuat zina yang tidak benar, maka bagi siapa saja yang menuduh seorang muslim baik-baik berbuat zina tanpa bukti yang jelas, wajib bagi dirinya menerima hukuman di dera dengan delapan puluh kali cambukan. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةٗ وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدٗاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ } ( سورة النور : 4)

"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik". QS an-Nuur: 4.

Sangat menjunjung tinggi keturunan serta menjaga kemaluan oleh karena itu di wajibkan hukuman rajam bagi para pezina yang telah menikah sampai keduanya meninggal sedangkan bagi yang belum menikah di cambuk sebanyak seratus kali cambukan yang setelahnya dirinya di asingkan dari negerinya ketempat yang jauh. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِي ۡلِدُواْ كُلَّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٖۖ وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِهِمَا رَأۡفَةٞ فِي دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٞ مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢} ( سورة النور : 2)

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman". QS an-Nuur: 2.

Islam sangat menjaga kebersihan serta kesuciam akal, oleh karena itu di haramkan menenggak minuman keras serta semua jenis minuman yang memabukan, dan menamakan khamer sebagai ibunya (sumbernya) segala macam kerusakan dan kejahatan. Sehingga mewajibkan hukuman pada setiap orang yang melanggar larangan ini dengan tidak memandang bulu, hukuman tetap di tegakkan baik pada orang kaya maupun orang miskin, orang yang mempunyai kedudukan mulia maupun orang rendahan.

Dan Allah Subhanahu wa ta'ala telah menciptakan manusia dan jin denga tujuan supaya mereka beribadah kepadaNya semata dengan segala jenisnya, supaya mereka mau mengenal penciptanya dan lebih khusus lagi akhirnya mau mendekatkan diri kepadaNya dengan setiap ucapan (yang terlontar dari bibirnya), perbuatan yang di kerjakannya, atau manfaat yang di berikan dalam rangka membantu orang lain. Dan Allah Ta'ala menciptakan pada mereka setiap apa yang ada di alam semesta ini dengan menundukan bagi mereka, semuanya dengan tujuan agar mereka bisa memanfaatkan bagi keperluannya mereka, Allah juga memerintahkan mereka agar mencari nikmat-nikmat ini dengan segala macam sarana (tentunya yang di bolehkan dalam syari'at) dan mempergunakan hasil nikmat yang telah di dapatnya untuk ketaatan kepadaNya.

Maka suatu kesalahan yang sangat besar bagi seseorang setelah mengetahui semua ini, lantas orang tersebut mencela kaum muslimin untuk berhukum dengan agama ini yang mana hukumnya berada pada puncak kesempurnaan sedangkan kandungannya sangat universal sekali serta kekal bisa di terapkan kapan dan di mana saja, kemudian suatu kenaifan kalau sekiranya orang-orang tersebut lantas (berpaling dari hukum-hukumnya) dan bersandar pada hukum serta peraturan yang di bikin oleh orang-orang asing dan rela dengan peraturan tersebut, sungguh Allah Ta'ala dengan tegas telah berfirman tiga ayat dalam surat al-Mai'dah yang melarang untuk berhukum selain hukum Allah:

قال الله تعالى: { وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ } ( سورة المائدة : 44)

"Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". QS al-Mai'dah: 44.

Dalam ayat berikutnya Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ } ( سورة المائدة : 45)

"Barangsiapa tidak berhukum perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim". QS al-Mai'dah: 45.

Dan ayat selanjutnya Allah berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ } ( سورة المائدة : 47)

"Barangsiapa tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik". QS al-Mai'dah: 47.

Barangsiapa yang berhujah dengan keadaan yang di lihatnya tentang kenyataan kaum muslimin pada sekarang ini, tentang lambatnya mereka untuk berkembang sehingga ketinggalam jauh dari umat-umat yang lainnya, dalam masalah berkreasi dan berkarya serta sisi lainya dalam masalah pelengkap kehidupan, maka sungguh dia telah keliru dan salah dalam berhujah, di karenakan kaum muslimin mereka belum sepenuhnya mengerjakan aturan agama dengan sebenar-benarnya seperti yang di anjurkan oleh agamanya, mereka belum menerapkan aturan (dengan hukum Allah) secara menyeluruh pada semua lini baik dalam masalah agamanya maupun keduniannya, namun yang ada mereka mencukupkan diri hanya dengan nama dan bangga dengan lafad Islam dari makna kandungan dan kewajibanya. Maka yang wajib bagi orang tersebut melihat pada ajaran yang di bawa oleh agama ini, kepada bimbingan, anjuran serta ajakannya pada semua umat manusia untuk menuju kebaikan yang sempurna bagi mereka semua. Dan sebagaimana juga agama ini adalah merupakan penghubunga antara seorang hamba dengan Rabbnya yang mana mereka bisa mendekatkan diri kepadaNya, dan dengan agama ini mereka bisa merasakan lezatnya kenikmatan hidup dunia dan akhirat.

Maka hubungan seorang hamba antara satu dengan yang lainya akan menjadikan roda kehidupan mereka bisa berjalan, problematika yang sedang di hadapi baik dalam masalah politik, ekonomi dan keuangan maka bisa teratasi, dan (perlu di pahami) bahwa setiap solusi yang bukan bersumber dari Islam maka kerusakanya lebih banyak dari pada manfaatnya, kejelekanya lebih besar dari kebaikan yang di dapatnya.

Sesungguhnya agama Islam menunjukan kepada kondisi yang lebih baik, denganya akan sempurna roda kehidupan yang satu sama lain bisa saling bersandar dan bersanding antara agama dan kehidupan dunia, tidak seperti yang di sangka oleh musuh-musuh Islam yang mengatakan bahwa agama akan membikin terbelakang dan ketinggalan dari kehidupan dunia, maka sungguh besar persangkaan mereka itu, dan cukuplah firman Allah Ta'ala sebagai jawaban atas mereka:

قال الله تعالى: { 000كَبُرَتۡ كَلِمَةٗ تَخۡرُجُ مِنۡ أَفۡوَٰهِهِمۡۚ إِن يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبٗا } ( سورة الكهف : 5)

"Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta". QS al-Kahfi: 5.

Maka Islam adalah agama yang sempurna, yang kesempurnaanya mencakup bagi semua kebutuhan bagi seluruh makhluk. Dan sebagaimana nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam di utus kepada semua makhluk baik manusia maupun jin, demikian juga agamanya cukup menjamin kebaikan serta perubahan bagi keadaan mereka baik perubahan jiwa maupun harta dan dengan agama maka akan menjadi sempurna dan mudah untuk di dapat. Dan di jamin bagi siapa yang mau menegakan agama ini dengan kehidupan yang damai dan bahagia dari semua segi.

Syaikh Abdurahman as-Sa'di mengatakan: "Ibadah bukan hanya terbatas pada sholat, puasa, zakat dan haji, namun ibadah ada pada semua amal perbuatan yang dengannya akan mengantarkan untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan jiwa, keluarga, dan masyarakat maka itu juga di namakan ibadah, memberi nafkah yang sifatanya khusus seperti (kepada anak dan istri) atau yang umum (seperti kepada kerabat) itu juga merupakan bentuk ibadah, membikin suatu produk untuk bisa melangsungkan kehidupan dan menegakan agama serta menolak para penentang agama maka itu merupakan ibadah yang sangat mulia. Membuat maju dan perubahan (bagi umat) yang di dalamnya bisa memberi manfaat bagi umat manusia sebagaimana hal tersebut selalu muncul keperluan dan kebutuhan bagi kehidupan dan masyarakat maka agama ini telah meletakan konsepnya. Sebagaimana juga agama ini telah membikin kaidah serta pondasi yang memungkinkan bagi orang yang paham dengan agama dan kenyataan untuk menerapkannya walaupun banyak dan besar perubahann yang di alaminya, dan ini merupakan kesempurnaan agama ini, adapun selain agama Islam dari peraturan dan hukum buatan walaupun besar dan bagus namun keadaannya tidak akan bisa bertahan lama namun yang ada pada kenyataanya saling berbeda dengan perbedaan dan perkembangan yang berubah-ubah, karena aturan tersebut bikinan manusia, makhluk yang banyak kekuranganya baik dari segi ilmu, hikmah dan semua sifatnya. Dan Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ } ( سورة المائدة : 50)

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin". QS al-Mai'dah: 50.[2]

Contoh dari kemudahan Islam dan ajara yang di bawanya:

  1. Bahwa Islam tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ } ( سورة البقرة : 286)

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya". QS al-Baqarah: 286.

  1. Membolehkan mengusap di atas dua sepatu dan kaos kaki sebagai pengganti mencuci kaki di dalam wudhu dengan syarat dan ketentuan yang telah di jelaskan oleh para ulama.
  2. Membolehkan bertayamum sebagai ganti wudhu dan mandi besar bagi orang yang sakit dan madharat ketika menggunakan air.
  3. Bahwa sholat-sholat lima waktu di syari'atkan pada waktu-waktu yang sesuai yang tidak menjadikan pekerjaan tercegah olehnya dan kemaslahatan lewat begitu saja.
  4. Di bolehkannya mengqashar sholat empat raka'at di dalam perjalanan dan menjama' (menggabung) dua sholat (dalam perjalanan) dan membolehkan berbuka pada puasa ramadhan bagi orang yang sakit dan musafir.
  5. Bahwa orang yang sedang sakit sholat sambil berdiri namun jika dirinya tidak mampu maka sholat sambil duduk dan jika tidak mampu maka sholat sambil tiduran.
  6. Bahwa zakat tidak di wajibkan melainkan kepada orang yang telah mempunyai harta dan sempurna nishabnya serta berjalan selama satu tahun, kemudian zakat di keluarkan hanya mengambil sedikit dari hartanya yang akan memberi manfaat pada orang miskin namun tidak merugikan bagi orang kaya.
  7. Bahwa puasa tidak wajib melainkan bagi seorang muslim yang telah baligh, berakal dan mampu untuk berpuasa.
  8. Bahwa ibadah haji tidak di wajibkan melainkan bagi orang yang mampu (harta) dan melakukan perjalanan ke tanah suci sekali dalam umurnya.
  9. Di bolehkannya memakan bangkai bagi orang yang terpaksa.
  10. Boleh melakukan transaksi jual beli, sewa menyewa, perusahan dan segala macam jenis transaksi jual beli.
  11. Bahwa pada dasarnya pada segala sesuatu adalah suci dan di bolehkan tidak di haramkan melainkan yang telah di haramkan oleh Allah dan rasulNya.
  12. Di syari'atkanya menegakan hukuman had bagi para pelaku kejahatan untuk menjaga agama, juwa, akal, harta, keturunan, kehormatan, serta keamanan di lingkungan masyarakat, maka ini termasuk keindahan Islam.
  13. Menghalalkan yang baik-baik dan bermanfaat, serta mengharamkan yang buruk yang akan membikin kerusakan. Maka segala puji bagi Allah Ta'ala serta syukur dan sanjungan kepadaNya atas iitu semua. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

Tujuan syari'at Islam

Islam mempunyai misi dan visi yang di canangkannya, dengan ajaran yang di bawanya yang penuh dengan sikap toleransi, serta perintah untuk mengerjakan tugas tersebut yang sangat jernih dan bening mahkotanya, di antara misi dan visi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menjadikan ruh mempunyai ketinggian jiwa melalui jalan takwa kepada Allah Ta'ala serta banyak intropeksi diri, yang mana hal tersebut dengan jelas di sebutkan oleh Allah Ta'ala dalam sebuah konsep yang terang, Allah firmanNya:

قال الله تعالى: { وَٱتَّقُواْ يَوۡمٗا تُرۡجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا كَسَبَتۡ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ ٢٨١ } ( سورة البقرة : 281)

"Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)". QS al-Baqarah: 281.

2. Agar selalu berpegang dengan tali (agama) Allah Subhanahu wa ta'ala, hal itu sebagaimana yang tersirat dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ } ( سورة آل عمران : 103)

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..". QS al-'Imran: 103.

Yang di maksud tali Allah dalam ayat di atas yaitu agamaNya Islam.

2. Persamaan individu antar sesama, di mana yang tertuang dalam sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا فضل لعربي على أعجمي إلا بالتقوى))

"Tidak ada kemulian pada orang arab dengan orang non arab melainkan dengan ketakwaan". [3]

Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { ¨bÎ) ö/ä3tBtò2ﷺ‬& y‰YÏã «!$# öNä39s)ø?ﷺ‬& 4 } ( سورة الحجرات : 13)

"Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu". QS al-Hujuraat: 13.

3. Persaudaraan sejati yang di bangun di atas kasih sayang dan saling mencintai, seperti yang tercantum dalam firman Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: { $yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) } ( سورة الحجرات : 10)

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah bersaudara..". QS al-Hujuraat: 10.

Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يحقره ولا يخذله)) [رواه مسلم]

"seorang muslim dengan muslim yang lain adalah saudara jangan menzaliminya, mengejeknya tidak pula menipunya". HR Muslim.

5.Adanya tolong menolong sesama umat, hal itu seperti dengan jelas di firmankan oleh Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: { (#qçRuﷺ‬$yès?uﷺ‬ ’n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3“uqø)­G9$#uﷺ‬ ( Ÿwuﷺ‬ (#qçRuﷺ‬$yès? ’n?tã ÉOøOM}$# Èuﷺ‬ô‰ãèø9$#uﷺ‬ 4 } ( سورة المائدة: 2 )

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". QS al-Maidah : 2.

Sedangkan hakekat kebajikan yang sebenarnya adalah apa yang tertuang dalam firman Allah Azza wa jalla yaitu dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلۡكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۧنَ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلۡمُوفُونَ بِعَهۡدِهِمۡ إِذَا عَٰهَدُواْۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِي ٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلۡبَأۡسِۗ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ ١٧٧} ( سورة البقرة : 177)

"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa". QS al-Baqarah: 177.

4. Adil dan tidak pilih kasih tanpa pandang bulu, hal itu tergambar dengan jelas dalam firmanNya:

"Katakanlah: "Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan". QS al-'Araaf: 29.

7.Menyuruh untuk saling memberi, di mana Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { * ¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAô‰yèø9$$Î/ Ç|¡ômM}$#uﷺ‬ } ( سورة النحل : 90)

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..". QS an-Nahl: 90.

Dalam ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَأَحۡسِنُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٩٥ } ( سورة البقرة : 195)

"Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik". QS al-Baqarah: 195.

8.Persatuan yang sempurna di mana mencakup pada segala sesuatu dalam perkara agama, bahasa, cita-cita, tujuan, adat, akhlak, pengetahuan, pendidikan dan politik. Dan setiap perkara yang mempunyai nilai untuk bisa menjadikan umat bersatu dan berkumpul dalam sebuah persatuan yang teguh dan tidak berpecah belah maka hal itu di anjurkan oleh agama ini.

5. Keharusan untuk berkata jujur dalam pembicaraanya, ikhlas dalam ucapan dan polah lakunya, menunaikan perjanjian serta menjaga dengan janji yang telah di tentukan, sabar dengan musibah dan kesulitan yang sedang menimpanya, berbuat baik pada kedua orang tua, menghormati orang yang lebih dewasa, serta lembut dan menyayangi anak kecil dengan penuh kelembutan, memelihara anak-anak yatim piatu, dan memperhatikan para fakir miskin.

6. Sangat membenci dan melarang untuk berbuat ghibah (menggunjing), mengadu domba, hasad iri dan dengki, berkhianat, dusta, mematai-matai, menipu dalam jual beli, serta mengurangi ketika menimbang barang untuk orang lain, dan yang lainnya dari setiap perkara yang akan menjadikan perseteruan dan permusuhan, seperti halnya mabuk-mabukan atau transaksi riba dengan segala macam jenisnya.

7. Islam mengajak pada tiap keutamaan akhlak dan budi perkerti serta menyuruh untuk bekerja agar memperoleh bagian manfaat dunia, dengan mencari rizki dalam berbagai pekerjaan yang di bolehkan, seperti halnya berdagang, bercocok tanam, memproduksi barang, membikin pabrik. Dan mengambil sebab-sebab kekautan umat serta langkah-langkahnya dengan segala sesuatu yang bisa menjadikan kemulian dan keluhuran Islam. Sangat menganjurkan manusia untuk menjaga kebersihan, berhias dan segala bentuk kebaikan dan keindahan, Islam mengajak mereka untuk berfikir dan merenung tentang rahasia alam serta kebiasaan makhluk hidup, mewajibkan umatnya agar menyempurnakan pendidikan guna meraih ilmu yang bermanfaat, seperti halnya ilmu ushul, aqidah, tafsir, hadits, fikih dan bahasa. Islam tidak pernah melarang sesuatu melainkan segala perkara yang bisa merusak akal atau badan atau juga perbuatan yang melawan sesuatu yang di ridhoi oleh Allah Ta'ala, sebagaimana Islam melarang mengambil hak-hak orang lain atau menyakiti mereka, mencegah mereka dari segala hal yang bisa merendahkan diri atau hilang kewibaannya, mendidik mereka dengan adab dan tata krama, kemulian jiwa dan cita-cita yang tinggi.

Inilah sebagian yang di anjurkan oleh Islam dari kemulian akhlak serta prinsip-prinsip dasarnya, maka kepada perkara-perkara tersebutlah kita mengajak seluruh umat manusia sebagaimana Allah Subhanahu wa ta'ala menyeru mereka untuk hal itu dan mengutus RasulNya Shalallahu 'alaihi wa sallam dalam rangka mengajak umat manusia pada perkara tersebut dengan memberi kabar gembira bagi orang yang memenuhi dan taat dengan balasan surga serta memberi peringatan bagi orang-orang yang memaksiatinya dengan neraka. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ إِنَّآ أَرۡسَلۡنَٰكَ شَٰهِدٗا وَمُبَشِّرٗا وَنَذِيرٗا ٤٥ وَدَاعِيًا إِلَى ٱللَّهِ بِإِذۡنِهِۦ وَسِرَاجٗا مُّنِيرٗا ٤٦ } ( سورة الأحزاب : 46-45)

"Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan untuk sebagai penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan sebagai cahaya yang menerangi". QS al-Ahzab: 45-46. [4]

Keindahan Islam

Tidak di ragukan lagi bahwa agama Islam adalah agama yang turun dari langit yang tidak ada sebelum sebuah umat dari umat-umat terdahulu yang semisalnya serta tidak ada yang turun pada seorang nabi dari para nabi seperti yang di turunkan kepadanya, di mana Islam adalah agama untuk semua orang yang menjelaskan keadaan masyarakat Islam bahkan menjelaskan keadaan seluruh umat manusia. Dengan Islam peraturan dunia menjadi sempurna yang mana peraturannya mencakup semua kebaikan baik dari sisi sosial maupun etika pergaulan, sesungguhnya Islam menjelaskan keadaan pribadi seseorang dalam hubungannya bersama Rabbnya dari sholat, zakat, puasa, serta haji. Islam juga mensyari'atkan kebersihan badan dengan menyuruh untuk mandi ketika terkena janabah, pada hari jum'at serta pada dua hari raya, 'iedul fitri dan 'iedul adha. Atau juga menyuruh untuk membersihkan sebagian anggota badanya seperti halnya ketika wudhu di mana di wajibkan tiap kali akan mengerjakan kewajiban sholat yang lima waktu.

Islam juga mensyari'atkan perkara-perkara fithrah seperti di khitan, memendekan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, bersiwak dan mencukur bulu kemaluan. Sebagaimana Islam juga mengajari kita untuk memakai pakain yang indah dan bagus serta menganjurkan supaya berpakaian secara sopan, sebagaimana hal itu di sunahkan pada saat akan menghadiri sholat juma'at dan sholat iedul fithri dan iedul adha. Begitu juga sangat menganjurkan sekali untuk memperbaiki akhlak, menyuruh supaya berkata jujur di dalam jual beli dan memenuhi akad, perjanjian kontrak serta janji-janji yang telah di buat bersama orang lain.

Mewajibkan untuk meninggalkan perbuatan dosa seperti berzina, menenggak minuman keras, menggunjing, menuduh orang baik-baik berbuat zina, bersaksi palsu, berpaling dari hukum Islam, merubah perkara yang telah di bolehkan oleh Allah Ta'ala.

Mengharamkan untuk merubah hukum-hukum (yang ada) dari ketentuan sesuai dengan hawa nafsunya dan larangan yang lainnya, yang bisa di simpulkan bahwa agama Islam terkumpul hubungan dan ikatan yang bisa menyatukan umat Islamiyah bahkan Islam merupakan nyawa bagi kehidupan umat manusia yang akan kekal dengan sebab kekalnya Islam dan akan hilang jika agama Islam tersebut hilang.

Islam adalah suatu kebanggan yang sangat agung bagi para pemeluknya, di mana banyak sekali kekhususan yang di milikinya, di antara kekhususan tersebut yaitu tidak pernah ada yang semisal dengan umat Islam dari umat-umat terdahulu sebelum kita, maka kalau seandainya kaum muslimin mau berpegang teguh dengan hukum-hukum Islam serta ajaran agama (tentu mereka akan tinggi dan mulia di atas agama mereka) sebagimana telah di buktikan oleh para pendahulu kita (para ulama salaf) di mana mereka menjadi umat yang paling maju (dalam segala bidang) serta menjadi manusia yang paling bahagia di (banding dengan umat-umat yang lainnya), namun ketika mereka berpaling serta merubah ajaran dan aturan agamanya maka mereka menjauh dari jalan yang lurus.

Sungguh agama Islam telah menjadikan bagi orang-orang miskin bagian dalam harta yang di miliki oleh orang-orang kaya, dengan adanya kewajiban zakat, membayar kafarah, sebagai bentuk kasih sayang dan belas kasih kepada orang miskin serta rahmat kepada orang kaya, dan pemuliaan bagi mereka dalam rangka untuk menjaga harta-harat mereka.

Islam juga mensyari'atkan ibadah haji supaya mereka bisa menyaksikan bersama manfaat yang bisa mereka peroleh, dimana seluruh umat Islam di penjuru dunia datang untuk menunaikan ibadah haji guna meraih persatuan seluruh umat sekali dalam setahun yang mana umat menjadikan itu bagian dari agama. Supaya sebagian mereka dengan yang lainya bisa saling memberi manfaat dari ilmu-ilmu yang ada atau juga tabiat serta keadaan mereka sehingga tercapai dengan sebab itu saling mengenal satu sama lain, dan pada akhirnya timbul untuk mau saling tolong menolong serta persaudaraan, bahu membahu membantu negeri dua tanah suci menjadikan kedua kota suci makah dan madinah sebagai pusat pertemuan umat bagi seluruh umat Islam d seluruh penjuru dunia.

Ini sebagian kecil saja dari maksud di syari'atkanya ibadah haji, sebagaimana Islam telah mensyari'atkan pertemuan-pertemuan yang lain, yang lebih kecil tingkatanya serta lebih mudah yaitu pada sholat juma'at, dan dua hari raya. Demikian juga Islam menjelaskan hukum transaksi jual beli dari permasalan jual beli riba, gadai, utang piutang, sewa menyewa, dan kerja sama, perwakilan, hawalah [5], ariyyah [6], dan lain sebagainya dari transaksi jual beli yang terkandung di dalamnya kaidah yang di bangun di atasnya ilmu persatuan umat manusia.

Demikian juga Islam menjelaskan bagaimana membangun sebuah rumah tangga serta membina sebuah keluarga dengan menganjurkan untuk menikah serta memotivasi para pemuda untuk menikah. Menjelaskan akad yang dengannya seseorang resmi menjadi pasangan suami istri bersamaan dengan itu meletakan syarat-syarat ketentuan yang harus di penuhi seperti halnya ridho antara calon pasangan suami istri, adanya wali dari pihak perempuan, saksi-saksi dan lain sebagainya. Dan barangsiapa yang menyelisihi hal tersebut serta tidak memenuhi syarat-syaratnya maka dia bisa di katakan sedang berzina atau kalau tidak lebih dekat di nyatakan perzibahan.

Islam juga memerintahkan perempuan supaya mengulurkan jilbabnya sebagai bentuk penjagaan bagi dirinya dan juga keturunan serta menjauhkan persangkaan melakukan perbuatan keji, demikian juga kenyamanan bagi setiap orang yang melihatnya.

Menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan kriminal seperti halnya hukum qishos bagi orang yang membunuh jiwa atau yang melukai sebagian anggota badan dan sebagainya yang berkaitan dengan itudari perkara-perkara yang telah di syaratkan dalam hukum Islam, sebagaimana juga menjelaskan perkara yang bisa menjaga (keamanan) lingkungan secara umum, dari mulai mengharuskan adanya pemimpin (dalam sebuah negeri ataui lingkungan) serta menjelaskan ketentuan syarat-syarat yang berrhak untuk menjadi seorang pemimpin, dan kewajiban yang harus di berikan kepadanya dari ketaatan (selagi memerintahkan yang ma'ruf), serta kewajiban bagi seorang pemimpin dari adanya musyawarah, mengerjakan hukum syari'at serta menegakan keadilan di antara masyarakat dan bawahannya.

Kemudian Islam juga membagi wilayah kekuasaan menjadi beberapa cabang di antaranya adanya hakim yang mempunyai kekuasaan serta memberi bagian kepadanya untuk mendamaikan perselisihan serta melihat pada harta yang tidak ada pemiliknya (untuk di tentukan siapa yang berhak mendapat bagian), memberi hukuman bagi siapa yang memang berhak untuk menerimanya dan lain sebagainya. Demikian juga menjelaskan apa yang harus di kerjakan oleh seorang saksi, bagaimana cara mengemban serta menunaikan sebuah syahadah (persaksian.pent), dan menjelaskan dari siapa seharusnya syahadat itu di terima dan dari siapa harus di tolak, dan memerintahkan supaya menetapkan syahadat serta tidak menyembunyikannya.

Sebagaimana juga menjelaskan jalan bagi orang yang ingin menjadi pemimpin serta cara dan jalan-jalan yang harus di tempuh lainnya. Menjelaskan hukuman bagi siapa saja yang keluar dari ketaatan pada pemimpin dengan memeranginya sampai mereka menyerah dan tunduk pada putusannya Allah Ta'ala. Demikian pula menjelaskan bagaimana cara bergaul serta berinteraksi dengan orang asing jika sampai terjadi peperangan bersama mereka, begitu juga ketika kondisinya sedang aman, menyuruh untuk bersikap yang baik bersama tetangga (walaupun seorang kafir), menegakan hukaman dera bagi siapa saja yang membikin takut orang di jalanan umum, serta orang yang menyelisihi apa yang telah di perintahkan oleh syari'at, dan dengan bahasa ringkasnya maka agama Islam yang agung ini telah mencakup semua urusan yang berkaitan dengan hubungan sosial antar sesama dan telah menjelaskan dengan bagus dan jelas, yang mana membikin orang yang paling pandai sekalipun tidak mampu untuk membikinnya sampai kalau sekiranya dia di bantu oleh orang lain.

Islam juga menjelaskan dengan penjelasan yang indah yang membikin akal manusia tidak mampu membikin yang semisalnya, yaitu hukum seseorang yang akan masuk ke dalam rumahnya, serta hukum antara dirinya dengan istrinya, dan menjelaskan hak yang harus di berikan kepada istrinya dan hak isrti yang harus di berikan kepadanya. Begitu juga menjelaskan kalau sekiranya sampai terjadi percekcokan di antara keduanya pada suatu ketika nanti (apa yang harus di lakukan), sebagaimana Islam juga memberi hukum antara seseorang dengan anaknya, dan antara anak dengan bapaknya ketika masih hidup dan setelah meninggal, seperti wakaf, dan menunaikan wasiatnya.

Islam telah membagi warisan dan menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan memandikan dan mengkafani serta mengubur jenazah, ini semua supaya kehidupan bisa berjalan dengan indah bersama aturan yang sangat rapid an sempuran, sehingga seorang muslim bisa hidup dengan kehidupan yang tenang, tentram supaya memungkin bagi dirinya menikmati hidupnya untuk menambah bekal menuju hari yang panjang yaitu hari kiamat, serta persiapan untuk menghadapi setelah kematianya. Maka agama Islam adalah sebuah aturan umum yang mencakup semua hubungan kemasyarakatan bagi lingkungan Islami, dan sesungguhnya hukum-hukumnya sempurna kokoh di atas bangunanya, agama yang turun dari langit yang tidak meninggalkan suatu kejelekan atau keburukan melainkan telah di jelaskannya dengan penjelasan yang bagus dan sempurna. Dan tidaklah hal itu terjadi melainkan banyak sekali umat-umat di luar Islam yang masuk ke dalam agama Islam sambil berduyun-duyun, sehingga Islam semakin luas dan umat Islamiyah semakin melebar kepak sayapnya dari sungai Fatih di India di wilayah timur sampai ke daratan Afrika kemudian ke pertengahan Eropa pada beberapa waktu yang tidak lama, tidak ada melainkan Islam sangat menghormati hak-hak orang lain, mengerjakan sesuai dengan kaidah-kaidah Islam dan menyamaratakan kedudukannya antara sesama kaum muslimin, raja mereka atau orang yang kere di antara mereka, anak kecil dan orang dewasa dalam Islam sama kedudukanya.

Maka wujud umat Islamiyah tidak bisa hidup, tidak pula bisa tegak tanpa orang-orangnya mau berpegang teguh pada agamanya dan mengerjakan segala perintah serta larangannya, maka umat Islamiyah akan selalu ada kalau agamanya di kerjakan, dan akan menyurut jika orang-orangnya menyepelekan sampai terjatuh jika sekiranya mereka tidak lagi memperdulikan ajaran-ajara agamanya yang lurus sebagaimana hal itu sering di gembar-gemborkan oleh musuh-musuh kaum muslimin, namun sungguh sangat di sayangkan ketika banyak bangsa yang lebih memilih di dalam meletakan prinsip, pondasi, serta pokok hukum-hukumnya, mereka lebih memilih hukum-hukum buatan manusia dan meminggirkan Islam dari kebanyakan akal-akal mereka, sedangkan mereka paham kalau negeri Eropa yang maju itu baru sekarang ini terjadi yang tidaklah mereka peroleh melainkan setelah mempelajari ajaran-ajaran yang ada di dalam Islam dan mengambil pondasi serta kaidah-kaidahnya. Berkata sebagian para Ilmuwan Eropa yang masih memiliki sikap adil di dalam berpendapat bahwa tumbuhnya kota-kota Eropa dengan kemajuannya baru saja terjadi tidak lain ketika mereka terkena kilauan cahaya Islam yang datang pada mereka dari Andalus (Spanyol sekarang.pent) dan dari lembaran-lembaran buku-buku Islam yang mereka ambil ketika terjadi peperangan di antara kaum muslimin baik di belahan barat maupun di belahan barat. Semoga Allah Ta'ala senantiasa memberikan taufikNya kepada kaum muslimin agar mereka mau berpegang teguh kepada ajaran agamanya. Allahlah Maha memberi taufik dan petunjuk kepada jalan yang lurus. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta seluruh pada sahabatnya. [7]

Di antara keindahan Islam

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada utusan Allah Muhammad, kepada keluarga dan seluruh para sahabatnya. Ama ba'du:

Sesungguhnya agama Islam, kandungan yang di bawanya seluruhnya membawa keindahan dan kebaikan, dia adalah agama yang gampan, toleransi dan mudah, agama yang penuh dengan keadilan dan persamaan hak, agama yang penuh dengan kasih sayang, kecintaan, dan persaudaraan, agama ilmu dan amal, agama yang akan memberi petunjuk kepada jalan yang lurus, agama yang sempurna dan universal, agama yang menjunjung tinggi kejujuran, amanah serta memenuhi janji, agama yang tinggi dan kuat, agama yang di bangun di atas tauhid, ruh keikhlasan dan syiar toleransi dan persaudaraan.

Di antara keindahan Islam yaitu yang telah di syari'atkan untuk menegkan hukuman rajam bagi para pendosa dan pelaku kejahatan yang mana hal itu bisa membikin jera manusia untuk tidak berani melakukan perbuatan maksiat yang telah di larang oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan di tegakannya hukuman rajam maka Islam telah menjaga agama, jiwa, akal, harta, keturunan dan kehormatan. Selanjutnya inilah perincian dari itu semua:

Pertama: Menjaga agama

Oleh karena itu Islam mengharamkan riddah (keluar dari agama.pent), yaitu kafir setelah masuk Islam yang mana ridah tersebut bisa di sebabkan mengucapkan sebuah perkataan kufur atau menyakini (di bolehkanya) perbuatan kufur, atau ragu (pada agama Islam) dengan keraguan yang bisa mengeluarkan dirinya dari ruang lingkup agama, atau berbuat kesyirikan kepada Allah baik dalam ucapan atau keyakinan atau perbuatan, seperti berdo'a kepada selain Allah, atau menyembelih kepada selain Allah, bertawakal untuk mencari manfaat atau mencegah madharat atau mendapat pertolongan kepada selain Allah, atau yang lainya yang tidak mampu di lakukan kecuali oleh Allah semata, di antara amalan kekufuran yaitu menghalalkan apa yang telah di haramkan oleh Allah Ta'ala atau berhukum dengan selain hukum Allah atau meninggalkan sholat dan lain sebagainya dari perbuatan-perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keislamannya. Dan ridah ini menghapus seluruh amal kebaikan yang telah di kerjakan, oleh karena itu sebagai bentuk penjagaan kepada agama maka di wajibkan untuk membunuh orang-orang yang murtad dari Islam karena sesungguhnya mereka adalah seperti virus yang sangat berbahaya, dan anggota badan yang akan merusak di dalam masyarakat, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah". Di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan selain beliau. Hal itu sebagai bentuk untuk menjaga manusia dari agamanya supaya mereka bisa meraih kebahagian yang kekal, dan di dalam hukuman tersebut ada ancaman yang sangat keras bagi orang yang ingin mengganti dan menyia-nyiakan agamanya.

Kedua: Menjaga jiwa dan nyawa

Oleh karena itu Allah Subhanahu wa ta'ala telah mengharamkan pembunuhan dan menumpahkan darah yaitu darahnya kaum muslimin, ahlu dzimah serta darahnya orang-orang kafir yang telah memiliki perjanjian damai bersama kaum muslimin. Di samping hukumnya haram juga di sertai dengan ancaman yang sangat keras bagi orang yang menerjang larangan tersebut, hal itu sebagaimana yang tercantum dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنٗا مُّتَعَمِّدٗا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدٗا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمٗا ٩٣ } ( سورة النساء : 93)

"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya". QS an-Nisaa': 93.

Oleh karenanya pembunuhan termasuk dosa besar dari dosa-dosa besar yang ada, dan pembunuhan tersebut termasuk salah satu di antara tujuh kebinasaan sebagaimana yang di sabdakan oleh Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam: "Jauihilah oleh kalian tujuan perkara yang bisa membinasanakan". HR Bukhari dan Muslim. Dan beliau menyebutkan di antaranya yaitu membunuh jiwa yang telah di haramkan oleh Allah Ta'ala yaitu jiwanya seorang muslim yang terjaga, sedangkan pembunuhan yang benar dan di bolehkan adalah qishos yaitu hukuman sebagai balasan dari pembunuhan yang telah di lakukanya, berzina setelah menikah dan yang ketiga kufur keluar dari agama Islam. Hal itu sebagaimana yang telah di sabdakan oleh Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam yang di riwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا يحل دم امرئ مسلم إلا بإحدى ثلاث: الثيب الزاني والنفس بالنفس والتارك لدينه المفارق للجماعة)) (رواه البخارى و مسلم)

"Tidak halal darah seorang muslim kecuali pada tiga perkara; orang tua renta yang berzina, pembunuhan di balas dengan pembunuhan dan orang yang meninggalkan agamanya yang menyelisihi jamaa'ah".

Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا ترجعوا بعدي كفارًا يضرب بعضكم رقاب بعض)) (رواه البخارى و مسلم)

"Janganlah kalian kembali setelahku pada kekufuran yang saling membunuh satu sama lainnya". HR Bukhari dan Muslim.

Dalam sebuah sabdanya yang lain beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من قتل معاهدًا لم يرح رائحة الجنة)) (رواه البخاري)

"Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang memiliki perjanjian damai bersama kaum muslimin maka dia tidak akan mencium baunya surga". HR Bukhari.

Jika ancaman ini kepada orang yang membunuh kafir mu'ahad yaitu perjanjian damai yang di berikan kepada yahudi atau nasrhani lantas bagaimana kiranya dengan seseorang yang membunuh seorang muslim?! Oleh karena itu sebagai bentuk penjagaan kepada jiwa serta kehormatanya maka wajib di bunuh orang yang telah membunuh jiwa seseorang secara sengaja supaya manusia merasa aman terhadap diri dan jiwa mereka, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ000 ١٧٨ } ( سورة البقرة : 178)

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita". QS al-Baqarah: 178.

Dalam ayat selanjutnya Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٧٩} ( سورة البقرة : 179)

"Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa". QS al-Baqarah: 179

Maksudnya yaitu darah akan terjaga dengan sebab adanya qishas tersebut jiwa menjadi tunduk karena jika orang yang membunuh mengetahui bahwa dirinya pasti akan di bunuh juga, pada akhirnya dia tidak akan berani berbuat macam-macam untuk membunuh orang lain, dan jika di lihat kalau pembunuh pasti di bunuh maka akan membikin yang lain tidak berani melakukan pembunuhan, namun jika hukumannya bukan di bunuh tentu tidak bisa tercapai stabilitas keamanan dengan sebab pembunuhan tersebut, di antara contohnya yaitu adanya saling membalas untuk membunuh keluarga orang yang telah membunuh keluarganya, begitu seterusnya. Demikian pula pada seluruh hukuman yang sesuai dengan syari'at yang di penuhi dengan peringatan dan ancaman supaya jangan sampai berani menerjang batasan-batasannya, yang mana hal ini menunjukan hikmah dari yang Maham Bijaksana lagi Maha Mengetahui tentang kemaslahatan yang di butuhkan oleh para makhlukNya.

Ketiga: Menjaga akal pikiran manusia

Bukti akan hal tersebut yaitu Allah Ta'ala telah mengharamkan setiap minuman yang memabukan dan obat-obat terlarang, seperti halnya minuman keras, marihuana, ganja, opium dan rokok, Allah Azza wa jalla berfirman:

قال الله تعالى: { يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٩٠ }

( سورة المائدة : 90)

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan". QS al-Maa'idah: 90.

Dan khamar adalah setiap yang menutupi akal pikiran seseorang yaitu menutupi akalnya dengan sebab mabuk yang di sebabkan oleh minuman keras, hal itu sama saja apakah khamar itu sesuatu yang berbentuk masih basah atau yang sudah kering, atau juga sesuatu yang di gunakan dengan cara di makan atau yang di minum, dan khamar ini adalah sentralnya segala perbuatan jelek yang terkumpul di dalamnya segala macam dosa serta pembuka segala macam perbuatan jelek, oleh karena itu barangsiapa yang tidak mau meninggalkan miras tersebut maka sungguh dirinya telah berbuat maksiat kepada Allah dan RasulNya yang berhak mendapat azab dengan sebab kemaksiatannya kepada Allah dan RasulNya, dan khamar itu di namakan sentralnya perbuatan buruk di karenakan orang yang meminumnya jika telah mabuk dirinya akan melakukan setiap bentuk kejahatan sedangkan dirinya tidak merasa di sebabkan pengaruh minuman keras tersebut.

Dan Allah Azza wa jalla mengharamkan khamar di karenakan terkandung di dalamnya berbagai macam kerusakan, menghancurkan kepribadian seseorang dan merusak kejernihan akal pikiran. Maka khamar akan membuang harta benda, menghilangkan akal pikiran, dan kalau sekiranya tidak ada kerusakan yang lebih buruk dari sebab minuman keras melainkan hanya hilangnya harta benda, kurangnya agama, serta jatuh sifat keadilanya tentu sudah cukup menjadikan orang yang masih mempunyai akal sehat untuk menjauhinya, dan bagaimana tidak sedangkan khamar adalah sentralnya perbuatan buruk dan nista?!

Dan sebagai bentuk penjagaan kepada akal pikiran manusia maka di wajibkan hukuman cambuk bagi seseorang yang ketahuan minum minuman keras sebanyak delapan puluh kali cambukan, hal itu supaya manusia kapok dengan perbuatan jahat ini, sehingga akal-akal mereka tetap terjaga dan pada akhirnya mereka bisa menggunakan akal pikirannya untuk memahami kebesaran Allah, perintah-perintah dan larangan-laranganNya, sehingga mereka bisa mendapatkan kemenangan dengan kebahagian dan selamat dari siksa.

Keempat: Agama Islam menjaga harta benda

Dengan sebab itu maka agama Islam mengharamkan pencurian yaitu mengambil harta orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa persetujuannya, dan dosa mencuri termasuk dari dosa-dosa besar yang mewajibkan pelakunya memperoleh hukuman yang sangat keras yaitu di potong tangannya dalam rangka untuk menjaga harta benda dari kejahatannya serta sebagai bentuk kehati-hatian dari adanya pencurian kembali karena hukuman tersebut akan membikin jera bagi pencuri jika mereka mengetahui bahwa tangan mereka akan di potong kalau mencuri, sehingga manusia merasa aman dengan adanya hukuman tersebut atas harta-harta mereka. Allah Azza wa jalla berfirman:

قال الله تعالى: { وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوٓاْ أَيۡدِيَهُمَا جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلٗا مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ٣٨ } ( سورة المائدة : 38)

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". QS al-Maa'idah: 38.

Kelima: Islam menjaga anak keturunan

Sebagai buktinya adalah Allah Ta'ala mengharamkan perbuatan zina dan segala macam bentuk sarananya termasuk dalam hal ini yaitu melihat kepada perempuan yang di haramkan baginya, berbicara kepada yang bukan mahramnya, mendengar sesuatu yang haram, yang arahnya perbuatan zina.

Sebagaimana sudah ketahui bahwa dalam perbuatan zina akan menjadi sebab tersebarnya berbagai macam penyakit, menanggalkan sifat malu, anak keturunan menjadi tidak jelas, menasabkan anak kepada selain bapaknya, mewarisi harta warisan dari selain keluarganya, sehingga tercapailah dengan sebab zina tersebut segala macam bentuk kezaliman dan kerusakan yang tidak ada yang mengetahuinya selain Allah Subhanahu wa ta'ala. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢ } ( سورة الإِسۡرَاءِ : 32)

"Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk". QS al-Israa': 32.

Dan larangan untuk mendekati zina itu lebih dalam dan lebih keras dari hanya sekedar larangan untuk berbuat zina maksudnya yaitu janganlah kalian berkeliaran di sekitar perbuatan zina, jangan mempelajari cara dan sarana yang mengantarkan untuk melakukan perbuatan zina, seperti melihat yang haram atau mendengar atau berbicara yang haram (yang berkaitan dengan perbuatan zina).

Oleh karena itu sebagai bentuk penjagaan kepada anak keturuan dan nasab maka di wajibkan bagi pelaku perzinahan untuk di hukum cambuk bagi yang masih perawan atau perjaka sebanyak seratus kali sambil di asingkan dari kampungnya selama setahun hal itu sebagaimana yang di firmankan oleh Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: { ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِي ۡلِدُواْ كُلَّ وَٰحِدٖ مِّنۡهُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٖۖ وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِهِمَا رَأۡفَةٞ فِي دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٞ مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢} ( سورة النور : 2)

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah merasa belas kasihan kepada keduanya sehingga mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman". QS an-Nuur: 2.

Maksud yang terkandung dalam ayat di atas yaitu janganlah kalian merasa belas kasihan kepada mereka ketika sedang menegakan hukuman yang telah di perintahkan oleh Allah kepadanya, dan hendaknya hadir di saat pelaksanaan hukuman tersebut sekelompok manusia supaya menjadi menyebar dan membikin takut manusia untuk melakukan perbuatan yang terkutuk tersebut serta lari dari perbuatan zina.

Sebagaimana juga di wajibkan untuk memberi hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah dengan di lempar batu sampai meninggal, berdasarkan dalil ayat yang telah di mansukh lafadnya namun masih tetap hukumnya dan juga berdasarkan sunah Nabi yang shahih. Dan hukuman rajam serta hukum cambuk, itu semua di berlakukan setelah terbukti bahwa mereka benar-benar telah melakukan perzinahan dengan adanya empat orang saksi atau pengakuan dirinya sebanyak empat kali yang menyatakan kalau dirinya telah melakukan perbuatan zina atau terbukti ada seorang perempuan yang hamil setelah perzinahanya tersebut.

Keenam: Penjagaan Islam pada kehormatan serta harga diri

Oleh karena itu Allah Azza wa jalla mengharamkan tuduhan orang baik-baik telah melakukan perbuatan zina, dan larangan tersebut di sertai dengan ancaman yang sangat keras, hal itu sebagaimana yang Allah Ta'ala firmankan dalam ayatNya:

قال الله تعالى: { إِنَّ ٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ٱلۡغَٰفِلَٰتِ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ لُعِنُواْ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِ وَلَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٞ ٢٣ يَوۡمَ تَشۡهَدُ عَلَيۡهِمۡ أَلۡسِنَتُهُمۡ وَأَيۡدِيهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢٤} ( سورة النور : 24-23)

"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar. Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan". QS an-Nuur: 23-24.

Dalam ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَٱلَّذِينَ يَرۡمُونَ ٱلۡمُحۡصَنَٰتِ ثُمَّ لَمۡ يَأۡتُواْ بِأَرۡبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجۡلِدُوهُمۡ ثَمَٰنِينَ جَلۡدَةٗ وَلَا تَقۡبَلُواْ لَهُمۡ شَهَٰدَةً أَبَدٗاۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٤ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ مِنۢ بَعۡدِ ذَٰلِكَ وَأَصۡلَحُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٥} ( سورة النور : 5-4)

"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka itulah orang-orang yang fasik. kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". QS an-Nuur: 4-5.

Allah Subhanahu wa ta'ala telah menjelaskan dalam ayat-ayat di atas bahwa barangsiapa yang menduduh wanita suci yang telah baligh lagi menjaga diri berbuat zina dan keji bahwasanya Allah akan menimpakan bagi dia laknat di dunia dan di akhirat nanti dia akan di azab dengan azab yang sangat pedih, sedangkan hukuman yang dia terima ketika di dunia adalah di cambuk sebanyak delapan puluh kali serta sudah tidak di terima lagi persaksianya dan di hukumi sebagai orang yang fasik yang sudah tidak lagi mempunyai sifat adil.

Di dalam sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: "Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang bisa membinasakan –dan beliau menyebutkan di antaranya yaitu- menuduh perempuan-perempuan suci yang tidak mempunyai firasat untuk berbuat zina lagi beriman telah melakukan perzinahan".

Dan maksud qadzaf dalam ayat dan hadits di atas adalah melempar tuduhan perzinahan dengan mengatakan pada seorang perempuan muslimah yang telah baligh dan menjaga kesucianya "Wahai pezina", atau mengatakan kepadanya "Wahai wanita murahan", atau mengatakan kepada suami wanita tersebut "Wahai suaminya perempuan murahan", atau kepada anaknya "Wahai anak zina". Karena perkataan wanita murahan biasanya di sematkan kepada perempuan-perempuan yang menjual dirinya alias pezinah. Maka jika ada seseorang yang mengatakan kalimat-kalimat tersebut kepada seorang wanita atau laki-laki baik-baik maka wajib bagi dirinya untuk menerima hukuman cambuk sebanyak delapan puluh kali kecuali kalau memang dirinya mampu mendatangkan bukti-bukti yang valid bahwa tuduhanya tersebut benar. Dan bukti tersebut sebagaimana yang telah di katakan oleh Allah Ta'ala yaitu mendatangkan empat orang saksi yang bersaksi atas kejujuran tuduhanya pada laki-laki atau perempuan tersebut. Namun jika dirinya tidak mampu menghadirkan bukti dan saksi maka dia berhak menerima hukuman cambuk kalau sekiranya orang yang di tuduh meminta supaya dia di hukum. Dan sangat di sayangkan sekali kalau kebanyakan orang-orang yang tidak tahu terjatuh kedalam perkataan dan tuduhan keji ini yang menjadikan mereka berhak menerima hukuman di dunia dan di akhirat nanti, oleh karena itu Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((وهل يكب الناس في النار على وجوههم إلا حصائد ألسنتهم)) (رواه الترميذي)

"Dan manusia di seret dengan wajah mereka ke dalam api nereka di sebabkan oleh ucapan lidah-lidah mereka". HR Tirmidzi dan beliau mengatakan hadits hasan shahih.

Dan dengan menerapkan hukuman-hukuman semacam ini maka manusia akan merasa aman pada agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan kehormatan mereka dan akan membikin jera manusia untuk tidak melakukan kejahatan-kejahatan tersebut sehingga pada akhirnya mereka bisa meraih kemenangan dengan kebahagiaan di dalam agama mereka, dunia dan di akhiratnya. Dan ini sangat bertolak belakang sekali dengan peraturan dan hukum-hukum yang di buat oleh manusia yang mana telah merubah hukum-hukum Allah dan batasan-batasanya dan menggantinya dengan peraturan dan hukum produk manusia yang banyak sekali kekuranganya dari segala sisi. Di mana mereka membikin peraturan bagi pelaku kejahatan yang mengganggu manusia dengan merobek kehormatanya, darah, harta, dan harga dirinya hanya dengan di penjara atau di kenai denda uang, maka hasil yang terjadi adalah menyebar dan semakin banyaknya kejahatan, kekacauan, menurunkan kehormatan dan mengganggu manusia pada jiwa, harta dan kehormatan mereka, tanpa di sertai rasa malu, takut dan jera sama sekali. Sehingga manusia pada negeri yang mencampakan hukum Allah tersebut menjadi merasa tidak aman pada jiwa, harta dan perempuan-perempuan mereka, dan sungguh benar firman Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: {وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٤٤ } (سورة المائدة: 44)

"Barangsiapa yang tidak berhukum menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". QS al-Maa'idah: 44.

Dalam ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ } ( سورة المائدة : 50)

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?". QS al-Maa'idah: 50.

Maka sesuatu yang telah datang di bawa oleh syari'at Islam dari adanya hukum yang bermacam-macam sesuai dengan tingkat kejahatan adalah termasuk dari bagian keindahan dan kemudahan agama Islam karena kejahatan dan menentang pada hak-haknya Allah dan hak-haknya orang lain termasuk bentuk kezaliman yang sangat besar yang membikin sulit di atasi oleh sebuah hukum bikinan manusia dan mengekang agama dan dunia oleh karena itu agama Islam meletakan bagi para pelaku kejahatan hukuman-hukuman yang akan menjadikan jera langsung dari sumbernya dan meminimalkan tingkat kejahatan dari adanya di qishos, potong tangan, di cambuk dan berbagai macam bentuk hukuman lainya yang semuanya mengandung manfaat dan kemaslahatan baik secara khusus maupun secara umum yang di ketahui oleh orang yang berakal bagaimana keindahan dan kebaikan syari'at Islam. Hanya dengan taufik Allah kita memohon hal tersebut.

Salam penghormatan Islam

Salam merupakan ucapan bagi kaum muslimin dan yang paling sempurna yaitu mengucapkan secara penuh "Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh", dan kandungan ucapan salam ini di penuhi dengan do'a keselamatan, rahmat dan barokah bagi sesama muslim.

Salam adalah termasuk nama dari nama-nama Allah yang indah, sedangkan ucapan salam adalah merupakan keindahan di antara keindahan-keindahan Islam, dan termasuk haknya seorang muslim kepada saudaranya sesama muslim adalah memulai sunah ini tatkala pertama kali berjumpa baik pada orang yang di kenalnya atau orang yang tidak di kenal olehnya, orang besar, kecil, kaya, miskin, mulia, rendah semua sama saja berhak mendapat ucapan salam ketika berjumpa. Ucapan salam terkandung di dalamnya sikap tawadhu seorang muslim di mana dirinya tidak merasa sombong pada orang lain, oleh karena itu di katakan "Barangsiapa yang mau memulai ucapan salam kepada manusia sungguh dirinya telah berlepas diri dari sikap sombong". [8] dan manusia yang paling mulia adalah yang memulai salam di antara mereka, sedangkan orang yang paling pelit adalah orang yang pelit mengucapkan salam.

Dan menyebarkan salam merupakan sebab terjalinnya rasa saling sayang dan mencintai di antara kaum muslimin yang mewajibkan padanya keimanan yang akan memasukan dirinya kedalam surga dan selamat dari siksa neraka, hal itu sebagaimana yang di sabdakan oleh Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا، ألا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم أفشوا السلام بينكم)) (رواه مسلم)

"Tidaklah kalian bisa masuk surga sampai kalian mau beriman, dan tidaklah kalian di katakan telah beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku kasih tahu suatu perkara yang jika kalian melakukannya akan menjadikan kalian saling mencintai, yaitu tebarkanlah salam di antara kalian". HR Muslim

Sedangkan bagi seorang muslim yang di beri salam maka wajib atas dirinya untuk menjawabnya dengan ucapan yang semisal atau yang lebih baik darinya, hal itu berdasarkan firman Allah Ta'ala:

قال الله تعالى: { #sŒÎ)uﷺ‬ LäêŠÍh‹ãm 7p¨ŠÅstFÎ/ (#q–Šyssù z`|¡ômﷺ‬'Î/ !$pk÷]ÏB ÷ﷺ‬ﷺ‬& !$ydr–Šâ‘ 3 } ( سورة النساء : 86)

"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) ". QS an-Nisaa': 86.

Inilah salam penghormatan bagi kaum muslimin yang di bawa oleh agam Islam, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { Zp¨ŠÏtﷺ‬B ô`ÏiB ωYÏã «!$# ZpŸ2t»t7ãB Zpt6ÍhŠsÛ 000}

( سورة النور : 61)

"Salam yang telah ditetapkan dari sisi Allah, yang telah diberkati lagi baik..". QS an-Nuur: 61.

Berbeda dengan salamnya orang yahudi dan nashrani, karena salamnya orang-orang yahudi hanya dengan mengisyaratkan jari sedangkan salamnya orang-orang nashrani dengan isyarat telapak tangan, dan kita telah di larang untuk mengikuti serta menyerupai mereka, begitu pula tidak boleh memulai salam kepada mereka. Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((ليس منا من تشبه بغيرنا لا تشبهوا باليهود ولا بالنصارى، فإن تسليم اليهود الإشارة بالأكف)) (رواه ترميذي والطبراني)

"Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami (orang muslim), janganlah kalian menyerupai orang-orang yahudi dan nashrani, sesungguhnya salamnya orang-orang yahudi adalah dengan mengisyaratkan telapak tangan". HR Tirmidzi dan ath-Thabrani.

Beliau juga bersabda: "Janganlah kalian memulai salam bersama orang-orang yahudi dan nashrani". HR Muslim. Dan beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam menegaskan dalm sabdanya: "Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia seperti mereka". HR Ahmad, Abu Dawud dan di shahihkan oleh Ibnu Hiban.

Dan larangan tersebut di karenakan termasuk nama Allah Ta'ala adalah salam dan dariNya salam (keselamatan.pent) itu di berikan pada para hambaNya.

Ucapan salam adalah salam penghormatan bagi kaum muslimin ketika di dunia dan di akhirat nanti, hal itu seperti yang di jelaskan oleh Allah Ta'ala dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { تَحِيَّتُهُمۡ يَوۡمَ يَلۡقَوۡنَهُۥ سَلَٰمٞۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرٗا كَرِيمٗا ٤٤ } ( سورة الأحزاب : 44)

"Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya Ialah: Salam, dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka". QS al-Ahzab: 44.

Dalam ayat yang lain di jelaskan:

قال الله تعالى: { لَا يَسۡمَعُونَ فِيهَا لَغۡوٗا وَلَا تَأۡثِيمًا ٢٥ إِلَّا قِيلٗا سَلَٰمٗا سَلَٰمٗا ٢٦ } ( سورة الوَاقِعَةِ : 26-25)

"Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, akan tetapi mereka mendengar ucapan salam". QS al-Waqi'ah: 25-26.

Rabb yang Maha Pemberi mengucapkan salam kesejehteraan atas mereka penduduk surga begitu juga para malaikat serta sebagian mereka satu sama lain saling memberi ucapan salam pada penduduk surga, sungguh mereka telah selamat dari segala macam penyakit dan kekurangan.

Rumah mereka adalah negeri yang penuh dengan keselamatan dan salam penghormatan mereka adalah salam (keselamatan), salam adalah salah satu nama dari Dzat sang pemilik ampunan Allah Subhanahu wa ta'ala.

Saudaraku muslim jikalau perkara agama Islam begini indahnya maka ini menunjukan bahwa agama ini adalah agama yang penuh dengan kecintaan dan keselamatan, agama yang penuh dengan kasih sayang dan persaudaraan, yang mengakibatkan keindahan, ketentraman yang sempurna, di balut dengan kemulian yang kekal di dalam kenikmatan yang tiada tara, betapa indahnya kita kaum muslimin manakala mau menerapkan ajaran-ajaran agamanya serta mengamalkan hukum-hukumnya dan berjalan di atas metodenya. Ya Allah Engkau lah Salam dan kepadaMu kembali keselamatan itu maka hidupkanlah kami dengan keselamatan serta selamatkan kami dari segala yang tidak di senangi. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau dan seluruh para sahabatnya.

Aqidah seorang muslim

Aqidah seorang muslim yaitu beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitabNya, para Rasul dan beriman pada hari kiamat serta qodho (ketentuan.pent) dari Allah Ta'ala yang baik maupun yang buruk. Dan iman itu adalah di ucapkan dengan lisan di yakini dengan hati serta di amalkan oleh anggota badan, bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan. Dan iman itu bercabang-cabang ada lebih dari tujuh puluh cabang dan yang tertinggi adalah mengucapkan laa ilaha ilallah sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah bagian dari cabang keimanan karena rasa malu tersebut biasanya akan membawa orang yang memiliki sifat tersebut untuk mengerjakan perbuatan yang baik dan meninggalkan perbuatan yang buruk, sedangkan perbuatan yang baik yaitu perkara yang telah di perintahkan oleh Allah Azza wa jalla dan RasulNya adapun perbuatan yang buruk adalah setiap perkara yang telah di larang oleh Allah dan RasulNya, oleh karena itu setiap ketaatan kepada Allah maka itu termasuk cabang keimanan, adapun pokok iman tersebut ada enam, di antaranya:

1. Iman kepada Allah Ta'ala bahwa Allah adalah Maha Esa yang berdiri sendiri tidak melahirkan serta tidak di lahirkan dan tidak ada yang semisal denganNya. Demikian pula beriman kepada perintah dan laranganNya, kepada janji dan ancamanNya, kepada ganjaran dan azabNya, serta mengimani bahwa ilmunya Allah Subhanahu wa ta'ala meliputi segala sesuatu begitu juga bahwa Allah Azza wa jall Maha Mampu untuk mengerjakan segala hal. Beriman kepada Rububiyah dan Uluhiyah Allah serta nama-nama dan sifat-sifatNya, menyakini bahwasanya Allah Ta'ala melihat serta mendengarkan kita, mengetahui amalan yang tersembunyi dari kita serta amalan yang di lakukan secara terang-terangan, Allah Ta'ala berfirman dalam surat al-Hadid:

قال الله تعالى: { وَهُوَ مَعَكُمۡ أَيۡنَ مَا كُنتُمۡۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٤} ( سورة الحديد : 4)

"Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan". QS al-Hadiid: 4.

Tidak ada Ilah yang berhak di sembah dengan benar melainkan Allah begitu juga tidak ada Rabb yang semisal dengan diriNya. Dan keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala mengharuskan dirinya mencintai Allah, takut dan berharap kepadaNya serta taat untuk mengerjakan segala perintahNya dan menjauhi semua laranganNya.

2. Beriman kepada para malaikat yang mulia baik secara umum maupun khusus, seperti halnya malaikat Jibril, Mikail, dan Israfil serta malaikat pencabut nyawa, begitu juga mengimani bahwa setiap orang ada empat malaikat yang selalu selalu bersama menemaninya tidak pernah berpisah darinya, dua malaikat yang menulis kebaikan dan keburukanya sedangkan dua lainya menjaga dirinya. Mengimani para malikat yang di tugaskan untuk mempersiapkan surga bagi para penghuninya dan para malaikat yang di beri tugas untuk menyalakan api neraka dan menyiksa penghuninya, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat at-Tahrim:

قال الله تعالى: { عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ ٦ } ( سورة التحريم : 6)

"Penjaganya (neraka yaitu) malaikat-malaikat yang kasar dan keras, serta tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah kepada mereka". QS at-Tahriim: 6.

Dan tidaklah ada di langit yang tujuh sejengkal tempat untuk menaruh kaki tidak pula tangan melainkan ada malaikat di situ yang sedang berdiri atau ruku' atau sedang bersujud kepada Allah Ta'ala, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { tbqßsÎm7|¡ç„ Ÿ@ø‹©9$# u‘$pk¨]9$#uﷺ‬ Ÿw tbrçŽäIøÿtƒ ÇËÉÈ }

( سورة الأنبياء : 20)

"Mereka selalu bertasbih tipa malam dan siang tiada henti-hentinya". QS al-Anbiya: 20.

3. Beriman kepada kitab-kitabnya Allah yang di turunkan kepada para nabi dan utusanNya, seperti kitab Taurat yang di turunkan kepada nabi Musa 'alaihi sallam, kitab Injil yang di turunkan kepada nabi Isa 'alaihi sallam, kitab Zabur yang di turunkan kepada nabi Dawud 'alaihi sallam dan yang terakhir kitab suci al-Qur'an yang di turunkan kepada nabi kita Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam, dan al-Qur'an adalah sebaik-baik kitab suci yang di turunkan dari langit, yang mana al-Qur'an memelihara dan menghapus atas kitab-kitab yang lainnya, dan al-Qur'an sebagai timbangan bagi segala sesuatu, petunjuk dan rahmat serta obat yang ada di dalam hati, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { لَّا يَأۡتِيهِ ٱلۡبَٰطِلُ مِنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَلَا مِنۡ خَلۡفِهِۦۖ تَنزِيلٞ مِّنۡ حَكِيمٍ حَمِيدٖ ٤٢ } (سورة فصلت : 42)

"Yang tidak datang kepadanya (Al Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji". QS Fushshilat: 42.

Dan termasuk keharusan dari keimanan kepada al-Qur'an adalah membacanya, mentadaburi isinya serta mengamalkan ajaranya, dan tidaklah seseorang di katakan beriman kepada Al-Qur'an kalau seandainya dia menghalalkan sesuatu yang di haramkan oleh Al-Qur'an.

4. Beriman kepada nabi-nabi Allah yang jumlahnya mencapai seratus dua puluh empat ribu nabi (124,000) sedangkan jumlah para Rasul di antara mereka mencapai tiga ratus tiga belas rasul (313), dan ulul 'azmi (penghulu para rasul) ada lima (5) mereka adalah Nuh, Ibrahim kekasih Allah, Musa, Isa, dan Muhammad Shalawatullah wa sallamu 'alaihim.[9] Dan rasul pertama adalah nabi Nuh sedangkan yang terakhir adalah nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam. Maka termasuk keharusan keimanan kepada nabi kita adalah membenarkannya, mengerjakan perintah serta menjauhi laranganya, berhukum dengan syari'atnya dan mengamalkan sunah-sunahnya, Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعًا لما جئت به))

"Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman sampai hawa nafsunya mengikuti dengan yang aku bawa". Berkata Imam Nawawi hadits shahih.

5. Beriman kepada qadha (ketentuan) yang baik dan yang buruk, bahwa Allah Subhanahu wa ta'ala Maha Mengetahui segala macam perbuatan para hambaNya dan telah menentukan segala ketentuan bagi para makhlukNya sebelum menciptakan mereka dengan mencatat ketentuan itu semua di lauhful mahfudhz, Allah Ta'ala yang menghendakinya, menciptakan dan mengadakan bagi mereka takdir tersebut dalam waktu-waktu tertentu tanpa meleset sedikit pun, maka setiap musibah yang menimpa seorang manusia tidak mungkin kesalahan dariNya dan sesuatu yang tidak di takdirkan maka tidak akan menimpanya, telah di angkat pena dan telah kering lembaran-lembaran itu. Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ لَّا مُبَدِّلَ لِكَلِمَٰتِهِۦۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ ١١٥} ( سورة الأَنعَامِ : 115)

"Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merobah robah kalimat-kalimat-Nya dan Dia lah yang Maha Mendenyar lagi Maha mengetahui". QS al-An'am: 115.

6. Beriman kepada hari akhir yang meliputi di dalamnya keimanan kepada tanda-tandanya, seperti halnya keluarnya Dajjal dan hewan melata dari dalam bumi, dan keluarnya Ya'juj dan Ma'juj, terbitnya matahari dari arah barat, turunya Nabi Isa 'alaihi sallam, kemudian beriman kepada fitnah kubur, azab dan nikmat kubur, bahwa kuburan adalah taman dari taman-taman surga atau sebagai lubang dari lubang-lubang neraka, kemudian beriman dengan hari kebangkitan setelah kematian, dengan balasan, hisab, pahala dan azab. Begitu juga meliputi keimanan kepada telaga, timbangan, dan titian serta surga dan neraka, bahwa kematian akan di sembelih di antara surga dan neraka kemudian manusia akan hidup kekal selama-lamanya dalam kenikmatan atau di dalam azab, lalu di katakan kepada penghuni surga wahai ahli surga kekal lah kalian tidak ada lagi kematian, wahai penghuni neraka kekal lah kalian di dalamnya tidak ada lagi kematian, oleh karena itu kalian semua bisa memilih kiranya mau mana di antara dua tempat tersebut selagi kita masih dalam ruang kehidupan.

Ya Allah hiasilah kami dengan hiasan iman dan jadikan lah kami sebagai orang-orang yang di beri petunjuk, Ya Allah jadikan lah kecintaan kami kepada iman serta hiasilah hati-hati kami dengan iman tersebut, dan jadikan lah kami benci kepada kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, serta jadikan kami sebagai orang-orang yang mendapat bimbingan.

Ya Allah sesungguhnya kami memohon kepadaMu surga dan segala sesuatu dari amalan, ucapan atau keyakinan yang bisa mendekat kami kepadanya. Dan kami berlindung kepadaMu dari siksa neraka dan dari segala amalan, ucapan dan keyakinan yang mendekatkan darinya.

Ya Allah berilah kami taufik untuk bisa mengerjakan kewajiban-kewajibanMu serta jagalah kami dari perkara-perkara yang menjadikan Engkau murka dan mendapat pedihnya siksaanMu.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.

Hak seorang muslim kepada muslim lainnya

Di riwayatkan dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya berkata: "Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

حق المسلم على المسلم ست» قيل يا رسول الله وما هن؟ قال: «إذا لقيته فسلم عليه وإذا دعاك فأجبه وإذا استنصحك فانصح له وإذا عطس فحمد الله فشمته وإذا مرض فعده وإذا مات فأتبعه . (رواه مسلم)

"Hak seorang muslim kepada muslim lainnya ada enam". Di tanyakan kepada beliau, apa saja wahai Rasulallah? Beliau menjawab: "Jika engkau bertemu memberi salam kepadanya, jika engkau di undang mendatanginya, jika engkau di minta nasehat menasehatinya, dan jika ia bersin lalu mengucapkan alhamdulillah engkau membalas dengan mendo'akan yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) kepadanya, dan jika dia sakit engkau menjenguknya, jika dia meninggal engkau mengikuti jenazahnya". HR Muslim.

Inilah enam hak yang barangsiapa mampu menunaikannya kepada kaum muslimin maka di tuntut untuk menegakan hak lainnya yang lebih utama, sehingga dirinya bisa memperoleh kebaikan yang sangat banyak dan pahala yang besar dari Allah Ta'ala. Di antara hak-hak tersebut yaitu:

Pertama: Jika kamu berjumpa dengannya maka engkau segera memberi salam padanya, karena sesungguhnya ucapan salam tersebut menjadi sebab turunnya rasa cinta di antara kaum muslimin yang mana dengan rasa cinta itu mewajibkan keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan dengan sebab iman tersebutlah akan menjadikan dirinya masuk kedalam surga, hal itu sebagaimana yang telah di sabdakan oleh Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((والذي نفسي بيده لا تدخلوا الجنة حتى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتى تحابوا أفلا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم أفشوا السلام بينكم)) (رواه مسلم)

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidaklah kalian bisa masuk ke surga sampai kalian beriman dan tidak lah kalian di katakan beriman sampai saling mencintai, maukah kalian aku kasih tahu perkara yang jika kalian lakukan akan menjadikan kalian saling mencintai? (yaitu) tebarkanlah salam di antara kalian". HR Muslim.

Ucapan salam juga termasuk bagian dari keindahan agama Islam karena setiap satu dari dua orang muslim yang bertemu saling mendo'akan satu sama lain, dengan keselamatan, keburukan dan kejelekan, begitu juga mendo'akan dengan rahmat dan barokah yang mengantarkan kepadanya segala kebaikan, di samping mengucapkan salam juga di iringi dengan wajah yang bersinar, tersenyum sambil mengucapkan salam penghormatan lainya yang sesuai, sehingga muncullah persaudaran dan kasih sayang serta segera sirna rasa takut dan asing dari dirinya. Maka ucapan salam adalah hak seorang muslim bagi saudaranya muslim, dan wajib atas muslim yang satunya untuk membalas salamnya dengan semisal atau yang lebih baik darinya, dan sebaik-baik serta semulia-mulianya orang di sisi Allah adalah yang memulai salam pada orang lain.

Kedua: Jika engkau di undang maka mendatanginya, yaitu apabila dirimu di undang untuk makan atau minum bersama, maka sebagai bentuk untuk menyenangkan hatinya yang sudah berusaha memuliakan dirimu maka wajib bagimu untuk mendatanginya, kecuali jika memang ada udzur syari'i yang tidak memungkinkan untuk mendatanginya, Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((من دعاكم فأجيبوه)) (رواه أبو داود والنسائي بسند صحيح)

"Barangsiapa yang mengundangmu maka datangilah". HR Abu Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih.

Ketiga: Jika dirimu di mintai nasehat maka berilah ia nasehat, yaitu ketika dirimu di minta untuk memberi pendapat pada suatu perkara atau pekerjaan dari perkerjaan-pekerjaan yang ia bingung apakah harus di kerjakan atau tidak? Maka berilah ia nasehat dengan pendapat yang kiranya kamu pun senang untuk melakukannya, jika pekerjaannya adalah sesuatu yang bermanfaat pada setiap sisinya maka berilah ia motivasi dan semangat untuk mengerjakanya, namun apabila pekerjaanya membahayakan maka cegahlah dan ingatkan darinya, dan jika pekerjaan tersebut mempunyai manfaat dan bahaya maka jelaskan padanya akan hal tersebut, supaya ia bisa menimbang antara baik dan buruknya serta manfaat dan mudharatnya, demikian pula jika dirimu dimintai pendapat dalam perkara hubungan dengan orang lain atau supaya menikahkan dengannya atau tentang pernikahan maka nampakan keseriusan untuk menanggapinya dengan memberi nasehat dan lakukan sesuai dengan kemampuan dan pendapat yang bagus seperti halnya memperlakukan itu untuk dirimu, dan ingatlah jangan sampai dirimu menipunya dalam perkara itu, karena barangsiapa yang menipu kaum muslimin maka dia bukan termasuk mereka dan dirinya telah meninggalkan kewajiban memebri nasehat, sebab nasehat ini adalah wajib pada setiap keadaan namun lebih di tegaskan lagi jika orang tersebut datang kepadamu untuk meminta nasehat dan meminta pendapat yang bermanfaat darimu, oleh karena itu di syarat pada keadaan seperti di atas untuk memberi nasehat sebagaimana di tegaskan dalam hadits "Agama adalah nasehat", di mana Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali, hadits di riwayatkan oleh Imam Muslim.

Keempat: Jika dirinya bersin lalu mengucapkan alhamdulillah maka berilah dia do'a yarhamukallah, karena bersin merupakan nikmat dari Allah Subahanahu wa ta'ala dengan keluarnya angin yang menekan pada sebagian anggota badan seorang manusia, yang mana Allah memudahkan baginya untuk keluar sehingga orang yang bersin merasa lega setelah keluar tekanan angin tersebut, maka di syari'atkan baginya untuk memuji kepada Allah Ta'ala atas nikmat ini dan di syari'atkan bagi saudaranya muslim yang mendengarnya untuk mendo'akan baginya yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) dan di perintahkan orang yang pertama untuk membalasnya kembali dengan mengucapkan yahdikumullah wa yuslihu baalakum (semoga Allah memberi hidayah kepadamu dan memperbaiki kondisimu).

Dan barangsiapa yang tidak memuji Allah ketika bersin maka dirinya tidak berhak untuk mendapat do'a tidak pula mencela melainkan pada dirinya sendiri karena pada dasarnya dia telah melewatkan untuk dirinya dua nikmat sekaligus yang pertama nikmat memuji Allah dan nikmat mendapat do'a dari saudaranya yang terkait dengan ucapan pujian pada Allah. Dan di namakan do'a bagi orang yang bersin mendapat rahmat dengan tasmiyat di karenakan itu merupakan do'a bagi orang yang bersin setelah hilang sesuatu yang mengganggu padanya, maka sebagai bentuk rasa bahagia kepadanya ketika hilang musibah tersebut, dia mendo'akan yarhamukallah kepadanya yang maknanya tetap di dalam jalan yang lurus dan istiqomah.

Kelima: Sabdanya Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam: "Jika saudarmu sakit maka engkau menjenguknya". Sesungguhnya menjenguk orang yang sedang sakit serta mengunjunginya termasuk bagian dari hak-haknya seorang muslim, lebih khusus lagi terhadap orang yang mempunyai hak bagimu, maka hal itu lebih di pertegas lagi perintahnya, seperti halnya kepada saudara kerabat, tetangga, orang yang mempunyai hubungan denganya, atau teman dekatnya.

Menjenguk orang sakit merupakan amal sholeh yang paling utama, dan barangsiapa yang menjenguk saudaranya muslim maka senantiasa rahmat menaunginya dan jika ia duduk di sisinya maka turunlah rahmat tersebut, siapa yang menjenguk di waktu pagi maka para malaikat mendo'akan baginya sampai sore hari, siapa yang menjenguk di waktu sore maka para malaikat mendo'akan baginya sampai pagi hari hal itu sebagaimana yang di jelaskan dalam sebuah hadits yang di riwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Abu Dawud.

Seharusnya bagi orang yang datang menjenguk orang sakit untuk menyenangkan pikiran orang yang sedang sakit dengan kabar yang membahagiakan dan dengan kesehatan serta mendo'akannya supaya cepat sembuh, mengingatkan taubat dan inabah (kembali.pent) kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, agar memperbanyak dzikir, do'a dan istighfar kepada Allah Ta'ala, menasehati supaya membikin wasiat yang kira-kira bermanfaat baginya. Dan jangan sampai duduk terlalu lama di sisinya namun sesuaikan dengan batasan orang yang menjenguk kecuali kalau memang di minta oleh orang yang sedang sakit supaya agak lama lagi dan duduk di sisinya maka setiap keadaan di sesuaikan dengan keadaanya.

Keenam: Termasuk haknya seorang muslim kepada saudaranya muslim yang lain adalah mengikuti jenazahnya ketika dia meninggal, karena barangsiapa yang mengikuti jenazahnya sampai dia di sholati maka baginya pahala satu qiroth (pahala semisal gunung yang sangat besar) ketika dia mengikutinya sampai di kubur maka mendapat pahala dua qiroth .

Mengikuti jenazah maka padanya mempunyai hak bagi Allah, haknya mayit dan haknya keluarga yang di tinggal meninggal.[10]

Faidah yang bisa di ambil dari hadits di atas adalah:

  1. Bimbingan dalam masalah haknya seorang muslim kepada saudaranya muslim di mana saling mengikat keduanya dalam agama Islam.
  2. Di sunahkanya menebarkan salam, memenuhi undangan, memberi nasehat kepada sesama muslim, mendo'akan orang yang bersin, menjenguk orang sakit dan mengikuti jenazah.
  3. Keutamaan perkara-perkara di atas serta anjuran untuk mengerjakannya.

Kelebihan-kelebihan yang di miliki oleh agama Islam [11]

Berkata Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Buthi yang ucapanya sungguh sangat menakjubkanku, hendaknya ucapannya tersebut di tulis dengan tinta emas dan di ukir di dalam hati ketika mengucapkan dalam kitabnya "Tafsir al-'Ashri al-Qodim" beliau mengatakan:

1. Tidak ada agama dari agama-agama yang ada di dunia ini yang meletakan akal dan ilmu pada setiap keadaan dan tempat melainkan Islam.

2. Tidak ada agama yang mengandung nilai ruhaniyah (jiwa.pent) dan madiyah (harta benda.pent) melainkan Islam.

3. Tidak ada agama yang mengajak untuk mencapai peradaban dan kemajuan melainkan Islam.

4. Tidak ada agama yang telah di buktikan oleh seorang ilmuwan filosof barat tentang peradabanya melainkan Islam.

5. Tidak ada agama yang mudah untuk di buktikan kebenaranya melainkan Islam.

6. Tidak ada agama yang pondasinya menyakini seluruh para nabi dan rasul serta kitab suci yang turun dari Allah melainkan Islam.

7. Tidak ada agama yang menyatukan seluruh kebutuhan yang di butuhkan oleh umat manusia melainkan Islam.

8. Tidak ada agama yang mengandung di dalamnya kelenturan (bisa menyesuaikan pada segala hal) dan mengandung kemudahan yang sangat banyak sekali melainkan Islam.

9. Tidak ada agama yang telah terbukti dan mampu membuktikan ilmu pengetahuan modern secara ilmiah melainkan Islam.

10. Tidak ada agama yang cocok bagi segala umat serta sesuai pada setiap zaman melainkan Islam.

11. Tidak ada agama yang mudah untuk di kerjakan pada setiap keadaan melainkan Islam.

12. Tidak terdapat sebuah agama yang bersikap tengah-tengah tidak berlebih-lebihan dalam ajarannya tidak pula meremehkan isinya melainkan Islam.

13. Tidak ada agama yang terjaga kitab sucinya dari perubahan dan penambahan melainkan Islam.

14. Tidak ada agama yang terang-terangan menyatakan bahwa kitab suci yang di turunkan kepadanya umum bagi seluruh manusia selian Islam.

15. Tidak ada agama yang menyuruh mempelajari seluruh ilmu yang bermanfaat selain Islam.

16. Peradaban dan kemajuan yang di capai pada peradaban sekarang ini adalah di ambil dari agama Islam.

17. Peradaban yang ada sekarang ini pincang dan masih banyak mempunyai kekurangannya, dan tidak ada yang mampu untuk menyelasaikannya melainkan Islam.

18. Tidak pernah terbukti ada sebuah peradaban yang menyatukan antara ruh (keimanan) dan harta melainkan peradaban Islam.

19. Keselamatan yang bersifat umum bagi seluruh dunia tidak akan bisa tercapai dan sempurna melainkan dengan Islam.

20. Tidak ada agama yang mudah menetapkan sebuah penemuan ilmu pengetahuan modern melainkan Islam.

21. Tidak ada agama yang menyatukan peraturan hukum perdagangan secara sempurna di antara umat manusia melainkan Islam.

22. Tidak ada agama yang senantiasa terbedakan dengan yang lain pada setiap generasi melainkan Islam.

23. Tidak ada agama yang mempunyai hak-hak keadilan secara sosial melainkan Islam.

24. Tidak ada agama yang sesuai dengan fitrah manusia melainkan Islam.

25. Tidak ada agama yang mencegah penguasa bertindak lalim dan memerintahkan untuk bermusyawarah dalam memutuskan perkara melainkan Islam.

26. Tidak ada agama yang menyuruh untuk bersikap adil walaupun bersama musuh melainkan Islam.

27. Tidak ada agama yang telah di beritakan kedatanganya dalam kitab-kitab suci yang turun dari langit melainkan Islam.

28. Tidak ada agama yang menyelamatkan perempuan dan mengembalikan kepada fitrahnya sebagai ibu atau istri atau anak melainkan Islam.

29. Tidak ada agama yang membeda-bedakan antara orang yang berkulit hitam dengan orang yang berkulit putih, dan orang yang berkulit kuning dengan yang berkulit merah melainkan Islam.

30. Tidak ada agama yang menyuruh untuk belajar dan mengharamkan menyembunyikan ilmu yang bermanfaat melainkan Islam.

31. Tidak ada agama yang menetapkan hak bagi bangsa-bangsa yang ada selian Islam.

32. Tidak ada agama yang perintah-perintahnya cocok sekali dengan apa yang telah di temukan dalam penemuan ilmu kedokteran modern selain Islam.

33. Tidak ada agama yang menyelamatkan budak dari perlakuan yang tidak manusiawi dan menyamakan dengan tuannya serta menganjurkan supaya banyak membebaskan budak melainkan Islam.

34. Tidak ada agama yang mengakui keunggulan akal dan memerintahkan supaya tunduk kepada hukum Allah melainkan Islam.

35. Tidak ada agama yang menyelamatkan orang-orang miskin dan kaya dengan mewajibkan orang kaya untuk mengeluarkan sedikit saja dari sebagian hartanya supaya di berikan kepada orang-orang miskin melainkan Islam.

36. Tidak ada agama yang menetapkan etika yang selaras dengan fitrah dan hikmah Sang Pencipta, dengan bersikap keras pada tempatnya dan bersikap lembut pada tempatnya melainkan Islam.

37. Tidak ada agama yang memerintahkan supaya berbuat baik dan dermawan kepada semua makhluk selain Islam.

38. Tidak ada agama yang telah menetapkan hak-hak pribadi yang di bangun di atas fitrah melainkan Islam.

39. Tidak ada agama yang sangat peduli sekali dengan kesehatan dan sebab-sebabnya melainkan Islam.

40. Tidak ada agama yang mempunyai dampak yang sangat signifikan pada jiwa, etika dan akal melainkan Islam. [12]

Islam bebas dari turut campur dan sempurna dalam masalah ibadah dan hukum-hukumnya

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ } ( سورة المائدة : 3)

"Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..". QS al-Maa'idah: 3.

Dan ini mencakup segala kesempurnaan dari semua sisi, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { إِنَّ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ يَهۡدِي لِلَّتِي هِيَ أَقۡوَمُ0000 ٩ } ( سورة الإِسۡرَاءِ: 9)

"Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus..". QS al-Israa': 9.

Maksudnya yaitu lebih sempurna dan lebih sesuai dalam masalah aqidah, akhlak, amal perbuatan, ibadah, hubungan sosial, hukum yang bersifat pribadi dan hukum yang bersifat secara umum, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: {وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ } ( سورة المَائِدَةِ: 50)

"Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?". QS al-Maa'idah: 50.

Dan ini mencakup segala jenis hukum yang di perintahkan oleh Allah Ta'ala, bahwasanya hukum-hukum Allah lebih baik, lebih sempurna dan lebih cocok bagi para hambaNya, lebih selamat dari cela dan kekurangan serta dari kejelekan dan kerusakan, dan lain sebagainya dari ayat-ayat yang menjelaskan tentang hal itu baik secara umum maupun secara khusus.

Adapun aqidah yang di bawa oleh agama ini , akhlak, etika serta hubungan sosialnya, maka sungguh telah sampai pada derajat paling sempurna, paling baik, bermanfaat serta paling sesuai bagi umat manusia, yang tidak ada jalan untuk bisa mendapat perbaikan melainkan dengannya, sebagaimana hal tersebut telah di jelaskan dan sampai pada kita yang tidak mungkin lagi bagi akal untuk meragukannya, maka barangsiapa yang berani mengucapkan selain hal itu tentu akalnya perlu di teliti kemungkinan karena kebodohanya atau karena kesombonganya dengan kenyataan yang sangat jelas.

Demikian pula hukum-hukum yang berkaitan dengan politik, serta aturan hukum yang berkaitan dengan harta benda bersama pemiliknya atau orang lain maka sungguh aturanya sampai pada puncak kesempurnaan, paling adil dan mudah bagi kebaikan umat manusia semuanya, di mana setiap orang yang paham dan bersikap adil dalam menilai menyakini bahwasannya tidak ada lagi cara untuk menyelamatkan umat manusia dari kejelekan yang terjadi sekarang ini dan yang akan terjadi nanti melainkan dengan kembali kepada aturan tersebut dan bernaung di bawahnya, yang mengandung di atasnya keadilan, kasih sayang, serta kebaikan yang beragam jenisnya bagi umat manusia, yang mencegah dari keburukan dan hukum-hukumnya tidak bersandar kepada hasil buatan manusia serta aturan-aturannya yang nampak sekali banyak kekuranganya, tidak membutuhkan sama sekali untuk mencocok dengan aturan mereka sedikitpun, bahkan justru aturan-aturan tersebut yang sangat membutuhkan pada hukum Islam serta bersandar kepada hukum-hukumnya, karena sesungguhnya hukum-hukum tersebut turun dari Maha Perkasa, Maha Mengetahui lagi Bijaksana serta memahami keadaan para hambaNya, baik secara dhohirnya maupun bathinnya, serta segala hal yang bisa memberi manfaat dan memperbaiki keadaanya.

Dan Allah Ta'ala tidak mungkin merugikan serta merusak dengan hukum-hukum tersebut sedangkan Allah Ta'ala adalah Maha Penyayang pada segenap makhlukNya, Allah Ta'ala lebih menyayangi dari pada bapak-bapak dan ibu-ibu mereka, Maha Mengetahui segala perkaranya mereka, oleh karena itu Allah mensyari'atkan bagi mereka sebuah syari'at yang maha sempurna, bebas di dalam pokok dan cabangnya. Maka jika mereka telah mengetahuinya dan paham serta mau menerapkan hukum-hukum tersebut pada kehidupan sehari-hari tentu perkara-perkara yang mereka punyai akan menjadi baik karena sesungguhnya hukum Allah adalah merupakan penjamin untuk mendapat semua kebaikan.

Dan ketika engkau ingin membuktikan akan kebenaran hal tersebut maka lihatlah kepada hukum-hukumnya satu persatu dalam hukum politik, perdagangan, ekonomi, hak asasi, kehormatan dan hudud (seperti qishsos, potong tangan, rajam atau dera), lantas hubungkan semua itu bersama makhluk maka engkau akan mendapati bahwa hukum-hukumnya berada pada puncak kesempurnaan, yang kalau sekiranya di kumpulkan otaknya seluruh makhluk untuk memberikan usulan-usulan yang mereka miliki agar bisa menghasilkan sebuah hukum yang lebih baik dari hukum Allah atau paling tidak bisa menyamainya tentu mereka tidak akan mampu dan mustahil untuk bisa melakukannya.

Maka dengan ini dan yang semisalnya kita mengetahui kesalahan orang yang mempunyai niatan baik untuk membela Islam dengan mencoba mendudukan bareng hukum Allah dengan hukum yang telah di terapkan oleh pemerintahan-pemerintahan yang mempunyai hukum dan peraturan yang di bikin oleh mereka sendiri yang mengandung banyak sekali kekuranganya, karena sesungguhnya bisa di buktikan bahwa hukum dan peraturan mereka bisa bagus dan kuat jika berkesesuaian dengan hukum Allah yang ada sebagian hukum yang mereka miliki, adapun Islam maka sangat kaya untuk mencomot atau menjiplak hukum dan peraturan mereka, berdiri sendiri di dalam hukum-hukumnha tidak membutuhkan sedikitpun dari aturan mereka, walaupun sekiranya ada yang cocok dengan sebagian perkara, maka hal ini merupakan perkara yang kebetulan saja yang tidak mungkin bisa di hindari, karena Islam maha kaya untuk menjiplaknya ketika hukumnya ada yang mirip dengan aturan mereka atau hukum mereka menyelisihinya, oleh karena itu bagi siapa yang ingin hatinya lapang bisa menerima agama Islam dan menjelaskan sifat-sifatnya hendaknya melakukan penelitian tentang Islam dengan penelitian yang bebas tidak terikat dengan seorang pun atau merasa lebih unggul darinya, maka sesungguhnya perbuatan yang di lakukan oleh sebagian orang (seperti yang di sebutkan di atas) merupakan bentuk ketidak pahaman dengan agama Islam dan tidak paham dengan jalan yang di telah tempuhnya, dan sungguh sangat di sayangkan sekali kalau banyak orang-orang pada zaman modern seperti sekarang ini yang terfitnah dengan masalah ini dengan tidak menutup mata bahwa tujuan mereka sebetulnya adalah baik, namun mereka tertipu dengan gemilaunya kota-kota di negeri barat yang di bangun di atas hukum yang bersifat kedunian saja dan terpisah dari yang namanya agama sehingga ia kembali berlawanan dengan maksud hukum tersebut maka hilanglah agama dan mereka tidak akan memperoleh kebaikan di dalam dunianya. Mereka tidak mampu untuk hidup dengan kehidupan yang damai dan tentram, dan di tangan Allah lah segala perkara itu berakhir.

Adapun Islam maka sesungguhnya dia telah menyamakan kedudukan bagi umat manusia di dalam masalah hak-haknya tidak ada di dalamnya fanatsime golongan, atau kelompok, tidak pula fanatisme negara atau yang lainnya, namun yang ada Islam telah menjadikan ukuran tertinggi dan terendah dalam masalah hak itu semua sama, Islam memerintahkan agar para pemimpin untuk berbuat adil secara sempurna kepada setiap orang dan dalam segala hal, dan menyuruh rakyat supaya taat kepada pemimpin yang mana dengan itu tercapai secara sempurna saling menolong dan saling melindungi, Islam juga memerintahkan supaya mereka bermusyawarah yang dengan hal itu akan menjadi jelas perkaranya dan menjadi terang segala persoalanya sehingga bisa mengambil yang bermanfat dan meninggalkan yang merugikan. [13]

Penjelasan tentang Islam yang menyamakan hak sesama manusia

Islam datang dengan membawa persamaan yang benar dan lurus yang di bangun di atas ruh yang adil dan penuh kasih sayang serta saling menyempurnakan di dalam masalah hak asasi manusia di mana semuanya sama untuk bisa memperoleh keadilan dan dalam segala hal, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلۡقِسۡطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمۡ أَوِ ٱلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَۚ إِن يَكُنۡ غَنِيًّا أَوۡ فَقِيرٗا فَٱللَّهُ أَوۡلَىٰ بِهِمَاۖ 000} ( سورة النساء : 135)

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau kepada kedua orang tuamu dan kaum kerabatmu. jika (orang yang terdakwa itu) kaya atau pun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya..". QS an-Nisaa': 135.

Sedangkan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن الله كتب الإحسان على كل شيء: فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة)) (رواه مسلم)

"Sesungguhnya Allah telah menyuruh (kalian) untuk berbuat baik pada setiap perkara, (oleh karena itu) jika kalian membunuh maka dengan cara yang baik di dalam membunuhnya, jika kalian menyembelih (hewan) maka berbuat baik lah di dalam cara menyembelihnya". HR Muslim .

Dan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan untuk menasehati bagi setiap orang, seperti dalam sabdanya: "Agama adalah nasehat", beliau mengulang-ulang sampai tiga kali. Hadits di riwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya.

Menyamakan kedudukan kasta bagi para pemeluknya di dalam mendapat hak-hak yang wajib atas mereka sesuai dengan kekuatan dan kemampuan yang mereka miliki, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { (#qà)¨?$$sù ©!$# $tB ÷Läê÷èsÜtFó™$# } ( سورة التغابن : 16)

"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..". QS ath-Taghaabun: 16.

Dalam ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { لِيُنفِقۡ ذُو سَعَةٖ مِّن سَعَتِهِۦۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيۡهِ رِزۡقُهُۥ فَلۡيُنفِقۡ مِمَّآ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُۚ لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَاۚ } ( سورة الطلاق : 7)

"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaknya memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya…". QS ath-Thalaq: 7.

Dalam firmanNya yang lain Allah berfirman:

قال الله تعالى: { Ÿw ß#Ïk=s3ムª!$# $²¡øÿtR žwÎ) $ygyèó™ãﷺ‬ }

( سورة البقرة : 156)

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..". QS al-Baqarah: 286.

Kedudukan mereka sama di dalam kewajiban untuk mendatangi kebenaran yang di wajibkan atas mereka, dan di dalam mendapat kebenaran, maka tiap orang yang mempunyai hak baginya hendaknya ia mendatanginya secara sempurna tanpa menguranginya, tidak pula menyepelekan. Dan tiap orang yang memiliki hak pada orang lain maka hendaknya ia membantu untuk bisa menunaikanya dengan segala macam sarana yang ia sanggupi.

Sebagaimana juga menyamakan kedudukan bagi para mukalaf (yang telah di bebani perintah dan larangan agama) di dalam kewajiban-kewajiaban ibadah serta menjauhi segala yang menjadi larangan mereka, sebagaimana menyamakan di antara mereka di dalam kesempatan untuk memperoleh keutamaan dan pahala sesuai dengan amal perbuatan mereka, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٩٧ } ( سورة النحل : 97)

"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan". QS an-Nahl: 97.

Allah Subhanahu wa ta'ala juga berfirman:

قال الله تعالى: { إِنَّ ٱلۡمُسۡلِمِينَ وَٱلۡمُسۡلِمَٰتِ وَٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡقَٰنِتِينَ وَٱلۡقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلۡخَٰشِعِينَ وَٱلۡخَٰشِعَٰتِ وَٱلۡمُتَصَدِّقِينَ وَٱلۡمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلۡحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمۡ وَٱلۡحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغۡفِرَةٗ وَأَجۡرًا عَظِيمٗا ٣٥} ( سورة الأحزاب : 35)

"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar". QS al-Ahzab: 35.

Menyamakan kedudukan di antara mereka dalam kesempatan memiliki harta benda dengan segala macam sarana untuk mendapatkannya serta kebebasan dalam menggunakan dan membelanjakannya (selagi dalam perkara yang di bolehkan oleh syari'at) di mana terkumpul pada mereka kebebasan akal dan pikiran untuk mendapatkan harta benda tersebut.

Menyamakan kedudukan di antara mereka dalam masalah jual beli yang menggunakan mata uang, demikian pula dalam menyumbang dan bersodakah secara umum bahwa ridho adalah syarat sah dan terlaksananya akad tersebut, adapun jika salah satu di antara keduanya ada yang benci atau tidak suka maka akad jual beli atau muamalah tersebut tidak sah demikian pula dalam masalah sumbangan juga tidak bisa di terima.

Menyamakan kedudukan di antara mereka dalam mendapat tiap hak yang bersifat agama mau pun kedunian, tidak pernah menjadikan salah seorang di antara mereka lebih utama dari yang lainnya, baik dalam masalah keturunan, atau kedudukan, ataupun harta benda yang mereka miliki atau juga rupa yang menawan, namun yang bisa menjadikan mereka bisa mendapat keutamaan serta kelebihan dalam artian yang lebih tinggi adalah ada dalam masalah ketakwaan serta hal-hal yang menyertainya, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣ } ( سورة الحجرات : 13)

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu". QS al-Hujuraat: 13.

Hanyalah semata-mata kelebihan, saling mengungguli satu sama lain serta mendapat keutamaan terjadi dengan sebab-sebab kesempurnaan agamanya sehingga dia di lebihkan dari yang lainya, seperti halnya dalam masalah warisan maka laki-laki di lebihkan bagiannya dari bagian perempuan, begitu juga menjadikan laki-laki sebagai pemimpin bagi para wanita dengan keutamaan yang di lebihkan oleh Allah Ta'ala pada mereka sebagian dengan yang lainnya, karena seorang laki-laki mempunyai persiapan serta kemampuan yang sempurna dan kekuatan untuk bekerja di mana hal tersebut tidak di miliki oleh seorang perempuan, demikian juga seorang laki-laki memiliki kewajiban-kewajiban yang bersifat pribadi dan keluarga, duhai betapa indahnya kelebihan yang di berikan kepada laki-laki atas perempuan, oleh karena itu Allah Ta'ala memberi penjelasan dalam masalah ini, seperti dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا ٣٤} ( سورة النساء : 34)

"Dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka..". QS an-Nisaa': 34.

Maka sebagai bentuk rasa terima kasih kepada mereka atas nafkah yang di berikan kepada para wanita agar bisa membantu dan menggunakan nafkah tersebut (dalam kebaikan) maka keutamaan itu sangat serasi sekali.

Dan ini sebagaimana kewajiban-kewajiban yang lainnya dalam ibadah harta benda, seperti adanya zakat, kafarah, dan lain sebagainya yang di wajibkan kepada para pemilik harta tapi tidak di wajibkan atas orang yang tidak mempunyainya, dalam hal ini hukum tersebut mengikuti pada sebab dan ada bentuk barangnya. Sebagaimana juga membedakan di antara manusia dalam masalah ukuran dan jenis kewajiban-kewajiban yang ada sesuai dengan kemampuan serta kesiapan yang mereka punyai, maka dengan ini di ketahui dengan jelas kesempurnaan hikmah yang telah Allah Ta'ala berikan kepada para hambaNya serta rahmatNya yang mencakup pada tiap makhlukNya dan keindahan hukum-hukumNya, Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { أَفَحُكۡمَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ يَبۡغُونَۚ وَمَنۡ أَحۡسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكۡمٗا لِّقَوۡمٖ يُوقِنُونَ ٥٠ } ( سورة المَائِدَةِ: 50)

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?". QS al-Maa'idah: 50.

Adapun apa yang menyelisihi persamaan-persamaan ini yang di munculkan oleh sebagian orang-orang yang menyeleweng antara laki-laki dan perempuan serta antara orang kaya dan miskin maka sesungguhnya hal tersebut hanya bersifat kedunian saja yang tidak mungkin bisa lurus agama di atasnya tidak pula dunia di karenakan telah kosong dari yang namanya agama, serta ruh kemanusian yang mulia dan menyelisihi sunatullah yang tidak mungkin bisa di robah dan mungkin bisa menjadi benar melainkan harus tunduk kepada sunatullah tersebut, yang mana dengan ini akan menjamin anak keturunan adam dalam kehormatanya, kemuliannya serta terjaga hak-haknya mereka dalam masalah keagamaan serta keduniaanya. Dan jika engkau ingin mengethaui kerusakan di sebabkan menyelisihi hal tersebut lihatlah kepada dampak yang di akibatkan oleh orang-orang yang menyelisihi aturan tersebut, di mana akhlak yang indah yang mereka miliki mereka ganti dengan akhlak yang bengis dan buruk, rasa kasih sayang serta menyayangi telah hilang dari mereka demikian pula saling nasehat menasehati sudah tidak ada lagi, bagaimanapun sesungguhnya mereka sedang menuju kedalam kehancuran di sadari atau pun tidak mereka sadari.

Para pengikut dan pencinta kebebasan mutlak, yang mereka inginkan pada tiap sisi kehidupan mereka tanpa batas, yang sejatinya itu merupakan sebuah gaya hidup yang di ungkapkan dengan kebebasan melepas syahwat seperti binatang, mereka tidak perduli dengan yang namanya agama, akhlak, tidak pula maslahat umum bahkan tidak juga maslahat yang bersifat pribadi, sehingga mereka terjatuh kedalam kekacauan, saling kontradiksi antara keinginan nafsunya dengan kejernihan akal sehatnya, mereka terbolak-balik di dalam kesesatanya dan terombang-ambing dalam kebingungan. Maka sesungguhnya Allah Azza wa jalla dengan hikmah serta rahmatNya menciptakan manusia dan menjadikan padanya syahwat yang akan mengajak mereka untuk melakukan sesuatu yang di inginkan oleh nafsunya, maka tatkala nafsu tersebut di lepas dengan dorongan yang begitu kuat, maka tidak mungkin lagi bisa berhenti pada batasan yang di wajibkan, namun terus terdorong sampai terjatuh pada kerusakan yang sangat parah.

Akan tetapi dengan kasih sayangNya Allah menciptakan bersamanya akal, yang bisa membedakan perkara-perkara yang membawa manfaat untuk dirinya yang seharusnya di dahulukan dengan perkara-perkara yang membahayakan yang wajib untuk di tinggalkan, maka akal yang sehat akan menyetop secara bijaksana bagi syahwatnya dan mencegah syahwatnya untuk tidak bebas berkeliaran yang akan menghancurkan dirinya, seperti yang di lihat dan di dengar oleh akalnya. Dan memotivasi akalnya di dalam mengerjakan kebaikan dunai dan akhirat bagi siapa yang mau mendahulukan akal sehatnya dan syari'at di dalam kebaikan dan menanggung beban dari kepayahan, mendahulukan bagian agamanya dari pada mengambil bagian nafsu binatang, sehingga dia akan memperoleh akibat yang baik dengan segera mau pun di peroleh setelahnya, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { فَأَمَّا مَن طَغَىٰ ٣٧ وَءَاثَرَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا ٣٨ فَإِنَّ ٱلۡجَحِيمَ هِيَ ٱلۡمَأۡوَىٰ ٣٩ } ( سورة النَّازِعَاتِ : 39-37)

"Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, Maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya) ". QS an-Nazi'at: 37-39.

Inilah adalah merupakan balasan bagi siapa saja yang melampaui batas, yang melepas nafsu syahwatnya seperti binatang yang mengajak kepada ke kufuran. Kemudian Allah Ta'ala melanjutkan dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ ٤٠ فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِيَ ٱلۡمَأۡوَىٰ ٤١ } ( سورة النَّازِعَاتِ : 41-40)

"Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. Maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya)". QS an-Nazi'at: 40-41.

Maka ini adalah merupakan bagian bagi orang yang mau mendahulukan rasa takutnya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala di atas keinginan hawa nafsunya yang akan membahayakan dirinya, selalu mengawasi dirinya dari keinginan mengikuti hawa nafsunya yang merusak, karena hawa nafsu biasanya selalu mengajak pada seseorang untuk meninggalkan kewajiban-kewajiban yang ada serta hal-hal yang sunah, dengan dalih untuk bisa memperoleh ketenangan dan lebih mendahulukan rasa malasnya, begitu juga hawa nafsu tersebut mengajak untuk mengerjakan hal-hal yang haram. Oleh karena itu jika dirinya tidak mengekang nafsu tersebut dengan rasa takut kepada Allah Azza wa jalla serta takut akan azabNya, maka dirinya akan melepas hawa nafsunya sampai melampaui batas sehingga sudah tidak lagi merasa sungkan untuk mengerjakan keharaman, tidak pula mau mengerjakan kewajibanya, maka inilah yang di namakan dengan kehancuran yang abadi. Namun jika dirinya merasa takut kepada RabbNya serta selalu merasa di awasi olehNya, dan mengetahui adanya kewajiban-kewajiban yang harus di kerjakan oleh dirinya, tentu dia tidak akan berkeinginan untuk mengerjakan hal-hal yang haram, maka dengan usaha yang kuat dari dirinya serta hawa nafsunya untuk mengerjakan kewajiban sungguhnya dirinya akan beruntung dan berhasil, dan yang demikian itu adalah keutamaan dari Allah bagi siapa saja yang di kehendakiNya. [14]

Peraturan Islam seluruhnya membawa kebaikan

Termasuk kesalahan terbesar dan yang paling besar adalah terus menerusnya negeri-negeri Islam, kelompok serta pribadi masyarakat di dalam menerapkan aturan serta hukum yang beragam jenisnya hanya mengekor dan rela mengambil dari hukumnya orang-orang asing (orang kafir), maka ini adalah merupakan suatu kemunduran serta kekurangan yang tidak bisa di tolerir lagi, sehingga menjadikan mereka senantiasa meninggalkan agamanya, padahal di dalam agamanya sendiri sudah sangat sempurna, tidak butuh pada yang lainnya lagi dan hukum serta aturanya mampu menolak segala macam keburukan yang merusak bagi umat manusia.

Oleh karena itu dengan sebab ini tidaklah tersisa dari Islam melainkan hanya sekedar nama dan papannya saja, kita menamakan diri kita kalau kita adalah seorang muslim namun kita meninggalkan perkara yang menjadikan kuat bagi agama kita, pokok serta ajarannya kemudian kita pergi meninggalkan lalu bersandar kepada orang asing. Dan sebab mendasar akan hal tersebut adalah kebodohan yang sangat besar tentang agamanya serta persangkaan baik yang berlebihan kepada orang asing. Lantas apa yang kita saksikan sekarang tentang keadaan kaum muslimin, di kuasi oleh bangsa lain, lemah pada setiap sisi penopang kehidupannya baik ruhiyah mau pun ekoniminya, itu semua tumbuh tidak lain di karenakan mereka lebih senang mengulurkan tangan kepada orang asing (mengekor kepada mereka), yang tidaklah menambah bagi kaum muslimin melainkah kelemahan, kekurangan, kerusakan, dan kerugian.

Sebenarnya kalau seandainya kita mengetahui dengan sebenar-benarnya bahwa apa yang di dalam agama kita semua yang di inginkan oleh kita telah ada, mulai dari yang paling ujung dari prinsip-prinsip dasar yang menjulang tinggi, budi pekerti yang sangat santun, aturan hukum yang adil, serta kebutuhan pokok lainya yang telah sempurna (semuanya ada). Tentu dengan hal itu kita akan mengetahui serta menyakini bahwa seluruh umat manusia (sekarang ini) sangat membutuhkan sekali kepada naunganya dari kerusakan yang berkepanjangan.

Tidak ada suatu perkara yang bersifat prinsipil, sebagai suatu pondasi serta amal perbuatan yang membawa manfaat bagi umat manusia melainkan agama Islam telah menjamin ada dengan jaminan yang sangat sempurna untuk memudahkan mengarungi kehidupan secara komplit di atas kaidah serta pondasinya. Di dalam agama juga mengandung solusi untuk bisa menyelesaikan berbagai problematika dunia, mulai dari peperangan, ekonomi serta seluruh problematika kehidupan, di mana tidak mungkin umat manusia bisa hidup dengan kehidupan yang damai dan tentram melainkan harus mengambil solusi yang sodorkan oleh agama kita.

Bukankah kita telah mengetahui bahwa aqidah yang di bawa agama Islam adalah aqidah yang paling benar serta sesuai bagi hati, tidak ada aqidah yang bisa sesuai bagi hati melainkan aqidah Islam. Apakah di sana ada yang lebih benar, lebih memberi manfaat, serta lebih banyak memberi bukti-bukti akan kebenaranya dari pada aqidah Islam yang menyakinkan dan benar, di mana kita mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa kita mempunyai Rabb yang Maha Agung, yang tidak mungkin satu makhluk pun sanggup mengungguli ke agunganNya, Dia memiliki nama-nama yang indah serta sifat-sifatNya yang mulia, Maha Mampu dalam segala hal, Maha Mengetahui dengan setiap perkara, dan tidak ada yang sanggup untuk menghalangiNya, serta tidak ada satu pun perkara yang tersembunyi dariNya di dunia mau pun di langit, Maha Menyayangi yang Maha luas kasih sayangNya bagi segenap makhlukNya.

KedermawananNya meliputi segala penjuru baik di dunia mau pun di atas langit sana, Maha Bijaksana pada setiap ciptaanNya dan pada setiap hukum syari'at yang di perintahkanNya, Maha Memberi bagi makhlukNya, hukum-hukum yang di syari'atkan olehNya sangatlah bijaksana, Maha Mengabulkan do'a dan melepas kesulitan bagi orang-orang yang sedang dalam kesulitan serta menghilangkan kesedihan bagi orang-orang yang di timpa musibah, bagi siapa saja yang bertawakal kepadaNya maka Dia mencukupkan baginya, barangsiapa yang kembali serta mendekatkan diri kepadaNya maka Dia akan mendekat kepadanya, tidak ada yang bisa mendatangkan kebaikan melainkan Allah, dan tidak ada yang mampu menghilangkan keburukan serta mara bahaya melainkan Dia.

Sangat baik kepada para hambaNya dengan memberi kepada mereka (segala kebutuhanya) dengan berbagai cara, dan memberi petunjuk kepada mereka untuk beribadah kepadaNya dengan segala sarana, tidak ada yang keluar dari kebaikan serta kedermawananNya melainkan orang-orang yang melampaui batas, tidak ada yang pantas dan layak bagi jiwa dan hati setelah ini semua kecuali harus tunduk dan patuh serta beribadah kepadaNya, lantas siapakah yang mampu menyamai Allah dalam urusan-urusan yang menjadi kekhususanNya ini?.

Demikian juga dalam masalah budi pekerti, etika maka tidaklah agama ini memberi petunjuk dalam hal itu melainkan yang terbaik, oleh karena itu tidak ada satu perkara pun yang dapat menyempurnakan akhlak seorang manusia melainkan agama ini telah memerintahkan dengannya, tidak pula bagian yang bisa memberi manfaat serta bermanfaat bagi mereka melainkan Islam pasti menganjurkannya, dan tidak ada satu kebaikan pun melainkan agama Islam telah memberi petunjuk kepadanya tidak pula satu kejelekan pun kecuali telah di peringatkan darinya.

Adapun dalam perkara jujur dan adil di dalam ucapan dan perbuatan, perintah untuk ikhlas kepada Allah Ta'ala dalam setiap keadaanya, anjuran untuk berbuat baik kepada setiap makhluk dengan berbagai jenisnya, perintah untuk menolong orang yang terzalimi dan orang yang tertimpa bencana serta menghilangkan mara bahaya bagi orang-orang yang kesusahan, (maka Islam berada di barisan paling depan).

Demikian pula dalam menganjurkan untuk berbudi pekerti yang luhur kepada sesama dengan berbagi cara, baik kepada saudara dekat mau pun bersama orang lain, kepada teman mau pun musuh (maka Islam sangat menganjurkan sekali), Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِي بَيۡنَكَ وَبَيۡنَهُۥ عَدَٰوَةٞ كَأَنَّهُۥ وَلِيٌّ حَمِيمٞ ٣٤ } ( سورة فُصِّلَتۡ : 34)

"Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara dirimu dan antara dia (orang lain) ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia". QS Fushshilat: 34.

Bukankah Islam telah melarang untuk berkata bohong, keji dan khianat, dan menganjurkan untuk menjaga persaksian dan amanah, bukan kah Islam telah memperingatkan untuk tidak menzalimi manusia dalam perkara darah, harta dan kehormatan? Maka tidak ada budi pekerti yang luhur melainkan telah di perintahkan kepadanya dan tidak ada akhlak yang jelek melainkan telah di larang untuk melakukannya, oleh karena itu yang menjadi kaidah terbesar bagi agama ini adalah menjaga kemaslahatan umum dan mencegah segala kerusakan yang ada.

Kemudian jika kita melihat sejarahnya pada perjalanan panjangnya serta hidup berdampingan bersama umat-umat yang lain maka di dapati di dalam semua hukumnya mengandung manfaat dan aturannya sangat pas dan sesuai, di dalamnya penuh dengan perintah untuk mengkais rezki, dari seluruh sarana yang bermanfaat dan di bolehkan dari perdagangan, produksi, pertanian serta pekerjaan yang lainnya, tidak pernah melarang suatu sebab dari sebab-sebab yang bisa mendatangkan kebaikan dari sisi mana pun juga, akan tetapi hanya melarang dari transaksi yang membahayakan orang tersebut yaitu yang berkisar pada menzalimi orang, merugikan orang lain serta perjudian, yang merupakan larangan yang paling bagus pada perkara-perkara ini yang mana tidak bisa di pungkiri kerugian serta bahayanya yang sangat besar.

Di dalam agama juga ada perintah untuk berjaga-jaga serta mewaspadai musuh-musuh Islam dan keburukan yang mereka lemparkan, dengan mengambil berbagai sarana yang ada, demikian juga perintah untuk persiapan melawan mereka dengan berbagai wasilah sesuai dengan zaman (waktu), tempat serta kemampuan yang di miliki umat Islam.

Bukankah Islam juga menganjurkan untuk saling bersatu dan saling menyayangi satu sama lain, yang mana hal tersebut merupakan pondasi yang sangat urgen sekali dalam rangka untuk meraih sikap saling tolong menolong, saling membantu antar sesama dalam mendapat kemaslahatan serta keuntungan dunia dan agama, dan melarang mereka lawan dari itu semua yaitu perpecahan? Bukankah Islam telah membimbing untuk dapat adil dan menyayangi orang lain dengan cara yang berbeda-beda, serta menganjurkan untuk menerapkannya pada gerak kehidupan (dalam rangka menunaikan) hak-hak setiap makhluk?

Bukankah Islam juga menganjurkan untuk menunaikan perjanjian dan akad jual beli dalam transaksi, dan tidak membedakan apakah transaksi besar mau pun kecil, yang mana dengan hal tersebut kehidupan manusia dapat berjalan dengan damai dan tentram? Bukan kah pula di dalam Islam ada perintah untuk menangkap orang-orang yang melampaui batas serta para pelaku kejahatan sesuai dengan tingkat kejahatannya serta memberi hukuman kepada mereka dan hudud (hukum-hukum yang berkaitan dengan qishos, potong tangan, rajam dll), yang mana hal tersebut akan mencegah serta meminimalisir tingkat kejahatan? Maka kemaslahatan apa lagi yang tidak di anjurkan oleh agama ini? Karena tidak ada pokok serta pondasi yang di dalamnya mengandung kebaikan dan kemaslahatan melainkan telah di anjurkan oleh agama ini, tidak berbeda apakah itu untuk kemaslahatan agama mereka mau pun dunianya.

Maka ringkas kata dari perkara-perkara yang telah di kemukan di awal tadi kita bisa menyimpulkan bahwa agama ini sebagaimana telah di jelaskan oleh Allah Azza wa jalla tentangnya, bahwa agama ini memang di ciptakan untuk para hambaNya, di mana Allah Ta'ala menciptakan mereka untuk beribadah kepadaNya dengan berbagai jenisnya, demikian juga salah satu tujuannya yaitu supaya mereka bisa mengenal lebih dekat kepada Allah Ta'ala, bisa mendekatkan diri kepadaNya dengan setiap ucapan, perbuatan, harta atau perkara-perkara yang bermanfaat. Dan menciptakan apa yang ada di alam semesta ini untuk mereka, dan menundukan bagi mereka untuk seluruh kemaslahatanya, serta menyuruh mereka untuk mencari nikmat-nikmat tersebut dengan berbagai cara serta sarana (yang di bolehkan) yang memungkin kan bagi mereka untuk bisa mendapatkannya, dan menjadikan sebagai sarana untuk berbuat ketaatan kepada Sang pemberi nikmat yaitu Allah Azza wa jalla.

Oleh karena itu tidak ada yang lebih zalim, lebih bodoh dan lebih menyia-yiakan suatu yang berharga bagi orang yang berpaling dari agama ini yang merupakan agama yang telah berada pada puncak kesempurnaan, yang mana Islam adalah tempat untuk bersandar dan menjatuhkan pilihan terakhir yang pas bagi orang-orang yang cerdas lagi berakal, kemudian orang-orang yang bodoh dan zalim tersebut pergi meninggalkan (agama ini) lalu menyandarkan petunjuk dan kebaikan dari yang lainnya, sedangkan dia tetap mengklaim bahwa dirinya masih seorang muslim, sungguh sikapnya ini tidaklah menambah bagi dirinya melainkan kesesatan dan melampaui batas.

Adapun orang yang berdalih dengan kenyataan yang dia lihat (sekarang ini) tentang keadaan kaum muslimin serta kemundurannya (dalam berbagai aspek kehidupan) di banding dengan umat-umat yang lain maka sungguh dirinya telah berbuat zalim dalam hujahnya tersebut, karena kaum muslimin (pada saat ini), mereka tidak mau mengerjakan dengan ajaran yang di ajarkan oleh agama, mereka tidak menghukumi dalam urusan agama maupun dunianya dengan agama ini, mereka malah memadamkan kejayaan serta ruh agamanya dan mencukupkan dirinya hanya dengan sekedar namanya saja dan enggan untuk menggali arti dari sebuah penamaan dan dari lafadhznya dari pada makna Islam yang sebenarnya, dengan plangnya bukan dengan kenyataan secara hakekat.

Akan tetapi yang wajib di lihat yaitu pada ajaran-ajaran yang di bawa oleh agama ini, bimbingan yang di berikan kepada pemeluknya, pondasi yang agama ini di bangun di atasnya, tujuan serta maksud yang menjadi targetnya dan ajakan kepada seluruh umat manusia untuk menggapai kebaikan yang ada di dalam agama ini untuk mereka yang berbeda-beda jenisnya, oleh karena itu orang-orang asing yang adil di dalam menilai, membandingkan dengan keadaan mereka sekarang ini mereka sadar dan paham akan kesempurnaan agama Islam, bahwa tidak ada cara lain untuk bisa menghilangkan berbagai kerusakan yang ada di dunia ini melainkan harus pasrah untuk mengambil ajaran-ajaran yang di sodorkan oleh Islam, akhlak yang di ajarkan serta bimbingan-bimbingannya.

Sebagaimana juga, bahwa agama adalah merupakan penghubung yang hakiki antara seorang hamba bersama Rabbnya, dengan agama mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala serta mencintaiNya, dengan agama akan turun melimpah kepada mereka kebaikan dunia mau pun akhiratnya. Sesungguhnya agama adalah penghubung antara seorang hamba satu sama lainnya, dengan agama kehidupan mereka akan menjadi lurus, segala problematika mereka bisa teratasi, baik problematika yan berkaitan dengan politik, ekonomi atau pun keuangan. Karena setiap solusi yang di ambil dari selain Islam maka merusaknya lebih banyak dari pada manfaat yang di berikannya, keburukannya lebih besar dari kebaikan yang di dapatnya, oleh karena itu jika memang menginginkan untuk memperbaiki secara sempurna berbagai macam problem (yang ada) dengan menggunakan aturan yang telah ada maka perhatikanlah pada solusi yang di sodorkannya tersebut, karena solusi tersebut harus ada sandarannya pada agama, di karenakan agama memberi petunjuk kepada yang lebih baik, dengan kata lain tidak tersisa sedikit pun (solusi hidup melainkan ada dalam Islam) dan kenyataan lapangan meyaksikan hal tersebut.

Dengan agama akan sempurna denyut kehidupan, karena setiap orang satu sama lain akan bersandar kepada kebutuhan agama dan kebutuhan hidup , tidak seperti persangkaan sebagian orang yang mengingkari dan telah tertipu serta lancang yang mengatakan bahwa agama adalah penyebab mundurnya untuk meraih kemajuan kehidupan, maka sungguh demi Allah bahwa mereka telah berdusta dengan kedustaan yang sangat jelek, karena mungkin kebutuhan dari kebutuhan-kebutuhan hidup yang telat atau berhenti atau juga belum sampai adalah sesuatu yang tidak di ketahui oleh umat manusia sampai pada akhir kehidupan. Oleh sebab itu datangkan lah dengan satu misal dari agama bukan dengan contoh yang di ambil dari keadaan orang-orang yang menyandarkan kepada agama ini, maka akan di dapati bahwa agama berlepas diri dari tuduhan-tuduhan tersebut kalau sekiranya mereka adalah orang-orang yang jujur.

Jika ada yang mengatakan bukankah agama-agama yang benar semua datangnya dari Rabb semesta alam? Lantas apa bedanya dengan agama masihi (agama Kristen), ruhnya serta hakekatnya, bukankah dia hanya sebagai penghubung saja antara seorang hamba dengan Rabbnya, tidak ada perbedaan dengan perkara-perkara yang di butuhkan oleh kehidupan modern zaman sekarang serta peraturanya, bersamaan juga bahwa Allah adalah Maha luas kasih sayangNya?

Maka untuk menjawab tentang hal ini sangat lah mudah bagi orang yang paham bagaimana tumbuh dan berkembangnya agama masihi, ketika keadaan yang di alami oleh orang-orang Yahudi sangat memprihatinkan dalam segi ekonominya, sedangkan Bani Israil pada saat itu masih sangat sedikit dan hanya bagian kecil di banding dengan negeri Romawi yang adi kuasa dan mempunyai peraturan di muka bumi (pada waktu itu), dan umat Israil masih sedikit sedangkan kehidupan masih serba susah.

Begitu juga karena agama masihi sifatnya hanya sementara sampai datangnya agama yang sempurna, agama yang mencakup untuk seluruh umat manusia serta mengandung semua kemaslahatan, sebagaimana nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam di utus kepada seluruh makhluk, dari jenis manusia mau pun jin, maka demikian pula agama yang di bawanya pun mencukupi serta menjamin untuk memperbaiki dan merubah keadaan para makhluk, perubahan yang bersifat ruhiyah mau pun keduniaan dengan adanya sikap saling membantu satu sama lain, maka dengan agama ini menjadi sempurna dan bisa tercapai (tujuan penciptaan insan), sebagaimana hati dan jiwa dapat di perbaiki demikian pula kehidupan dunia pun bisa di kuasai, dan menjamin bagi orang-orang yang mau menegakan serta menjalankan agama ini dengan kehidupan yang bahagia dari segala hal, bukan hanya satu atau kebahagian yang terbatasi (namun kebahagian yang tiada batas).

Di antara dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini yaitu bahwasanya Allah Subhanahu wa ta'ala telah menyatukan dalam satu tempat di dalam kitabNya antara ibadah-ibadah yang mahdhoh (murni.pent) dengan perkara-perkara kehidupan dunia serta peraturan hukum dalam lingkungan masyarakat (bangsa dan Negara), di antaranya yaitu sebagaimana yang di firmankan oleh Allah Azza wa jalla dalam banyak ayatNya, seperti:

قال الله تعالى: { يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا لَقِيتُمۡ فِئَةٗ فَٱثۡبُتُواْ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٤٥ } (سورة الأَنفَالِ: 45)

"Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), Maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya (berdzikir kepadaNya) agar kamu beruntung". QS al-anfaal: 45.

Kemudian Allah Ta'ala melanjutkan dalam ayat berikutnya:

قال الله تعالى: { وَلَا تَنَٰزَعُواْ فَتَفۡشَلُواْ وَتَذۡهَبَ رِيحُكُمۡۖ وَٱصۡبِرُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ٤٦} ( سورة الأَنفَالِ : 46)

"Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar". QS al-Anfaal: 46.

Dalam ayat berikutnya Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ } (سورة الأَنفَالِ : 60)

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka (musuh-musuh kamu) kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu…". QS al-Anfaal: 60.

Allah Azza wa jalla berfirman:

قال الله تعالى: { يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ٩ فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٠} ( سورة الجُمُعَةِ : 10-9)

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Maka apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung". QS al-Jumu'ah: 9-10.

Bukankah engkau melihat bagaimana Allah Ta'ala telah menyatukan perintah supaya berdzikir kepadaNya dengan perintah untuk sabar dan teguh, demikian juga menyatukan perintah agar mereka kuat secara maknawi (terlebih dahulu) sambil bersatu tanpa berselisih dengan perintah agar mereka mengambil kekuatan secara hakiki, seperti yang tergambar dengan jelas dalam firmanNya:

قال الله تعالى: { وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ 000} ( سورة الأَنفَالِ : 60)

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…". QS al-Anfaal: 60.

Maka jelas sekali perintah yang ada dalam ayat di atas, yang mencakup dua perkara sekaligus, hal itu seperti perintah yang ada di dalam surat al-Jumu'ah, (di mana mereka di suruh) supaya bersegera untuk mendatangi sholat dan berdzikir kepada Allah di dalam kewajiban untuk mendatangi sholat jum'at kemudian setelahnya (di perintahkan) supaya bertebaran (di muka bumi) untuk mencari rizki Allah, dan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda sebagaimana yang di riawayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن الله أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين)) (رواه مسلم)

"Sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan perintah yang di berikan kepada para Rasul ", Allah berfirman:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ١٧٢} ( سورة البقرة : 172)

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kamu beribadah kepadaNya". QS al-Baqarah: 172.

Allah Ta'ala berfirman:

قال الله تعالى: { يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ إِنِّي بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٞ ٥١} ( سورة المُؤۡمِنُونَ: 51)

"Hai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan". QS al-Mu'minun: 51.

Dan ayat-ayat yang semakan dengan hal ini sangatlah banyak sekali, dan syari'at-syari'at agama serta hukum mu'amalah secara rinci telah membuktikan hal itu semua, yang mana merupakan syari'at yang paling baik, dan merupakan hukum yang paling sempurna serta muamalah yang paling baik yang denganya akan menjadi baik dan bersih semua keadaan.

Dan ketahuilah bahwa ibadah-ibadah yang ada bukanlah hanya sholat, puasa, dan shodaqoh saja, namun (ibadah tersebut) mencakup seluruh amal perbuatan yang bisa mengantarkan seseorang untuk menegakan kewajiban-kewajiban secara individu maupun keluarga atau juga secara hubungan sosisal sesama insan, maka setiap amal perbuatan yang dapat menjadikan tegak urusan tersebut dan menjadi wajib untuk harus di lakukan maka itulah ibadah, oleh karena itu mencari rizki untuk menafkahi keluarganya adalah ibadah yang sangat agung, demikian juga mencari rizki yang bermaksud (dengan rizki tersebut) untuk menunaikan zakat, kafarah, serta memberi nafkah secara umum dan khsusus maka itu semua adalah merupakan ibadah, masuk dalam hal ini juga memproduksi suatu barang yang bisa membantu untuk menegakan agama dan membikin gentar musuh maka hal ini merupakan ibadah yang paling utama, begitu juga belajar untuk mempelajari ilmu politik dalam negeri mau pun luar negeri dan memahami serta berfikir dalam perkara itu untuk bisa mendatangkan manfaat bagi umat maka merupakan ibadah. Dan semua yang di sebutkan di atas adalah ibadah. Mana kala Allah Azza wa jalla menekankan supaya melakukan musyawarah dalam segala urusan maka perintah tersebut tidak lain adalah supaya bisa tercapai tujuan yang tinggi dan bermanfaat serta terlaksananya maksud-maksud syari'at yang mulia, dan bukti-bukti ini banyak sekali bertebaran di dalam al-Qur'an dan Sunah.

Dan perlu di ketahui juga bahwa perkembangan yang senantiasa terjadi dan selalu berkembang dan baru di dalam kehidupan dunia serta pada lingkungan masyarakat, maka sesungguhnya agama yang sempurna ini telah meletakan pada perkara itu pokok-pokok serta ushulnya (pondasi.pent) yang memungkinkan bagi orang yang paham tentang agama ini dan bagi orang yang paham tentang kenyataan yang sedang terjadi untuk bisa menerapkan kaidah dan ushul tersebut walau pun sebanyak serta sebesar apa pun perubahan yang terjadi, maka ini adalah merupakan kesempurnaan agama ini dan sebagai bukti yang sangat jelas tentang keluasan ilmu Sang Pencipta Yang Maha Tinggi yang meliputi segala hal, baik yang terbagi dalam partikel-partikel yang terkecil mau pun yang terkumpul dalam bagian yang besar (semuanya di ketahui oleh Allah Ta'ala), serta menjelaskan tentang universalnya rahmat dan hikmahnya Allah Azza wa jalla.

Ada pun selain dari Islam dari aturan serta pondasi (yang di buat oleh manusia) walau pun cakupannya cukup luas dan bagus namun aturan tersebut tidak bisa bertahan lama di banding dengan banyaknya tuntutan perubahan zaman, dan perkembangan yang berbeda-beda, di karenakan aturan tersebut di buat oleh makhluk yang banyak kekuranganya baik dalam segi ilmu mau pun hikmahnya serta sifat-sifatnya, aturan tersebut bukan bikinan dari Rabb semesta alam.

Tidakkah engkau lihat pada kota-kota besar ini yang gemerlap dengan ilmu pengetahuan yang kalau sekiranya di kumpulkan antara ilmu pengetahuan dengan ruh agama, serta orang-orangnya mau menghukumi dengan ajaran agamanya yang maha sempurna, bukan kah engkau lihat jikalau mereka mau melakukan hal tersebut apa jadinya dengan kota-kota yang makmur tersebut (tentu) mereka akan mendapat kehidupan yang bahagia, damai dan tentram. Akan mendapat tameng yang bisa menahan keburukan dari luar namun ketika hilang dari mereka agama, lalu berlabuh kepada dunia dan isinya yang tidak pernah membikin kenyang sehingga menjadikan mereka tenggelam untuk mencari kehidupan yang bahagia, akan tetapi mereka tidak mendapatinya melainkan kehidupan yang sengsara, kehidupan yang tidak pernah kosong dari peperangan, kehidupan yang menyedihkan. (kita hanya sanggup mengatakan) Tiada daya dan upaya melainkan dari Allah yang Maha Tinggi lagi Mulia.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.

Daftar pustaka

  1. Tafsir Ibnu Katsir
  2. Tafsir Ibnu Sa'di
  3. Ar-Riyadhu Nadhiroh Ibnu Sa'di
  4. al-Majmu'ah al-Jalilah Syaikh Faishol bin Abdulazizi Alu Mubarak
  5. Ahaditsul Jum'ah Syaikh Abdullah bin Hasan al-Qu'ud
  6. Jauharu Diin Abdul Hamid al-Khathib
  7. Taujihat Islamiyyah Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid
  8. al-Kabair Imam Dzahabi
  9. Islam wa Rasul fii nadhori munsifi asy-Syarq wal Gharb Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Buthi
  10. Bahjatun Nadhirin fiima yashluhu dunya wa diin oleh peulis
  11. Kalimatun Mudhiah oleh penulis
  12. Al-Hidayah lii asbab Sa'adah oleh penulis
  13. Al-Kawakib Niiraath fii Munajiyaat wal Muhlikaat oleh penulis
  14. Ats-Tsimar Yani'ah minal Kalimat Jami'ah oleh penulis



[1] Lihat al-Majmu'ah al-Jalilah oleh Syaikh Faishal bin Mubarak hal: 395.

[2] . Ar-Riyadhu Nadhiroh dengan sedikit perubahan hal: 143. lihat Ahadits jum'ah oleh Syaikh Abdullah bin Qu'ud 1/64.

[3] . Di riwayatkan oleh Imam al- Baihaqi dan Thabrani dengan lafad: " Tidak ada keutamaan bagi seorang dengan yang lainnya melainkan dengan ketakwaan".

[4] . Di ambil dari Risalah " Jauharu Diin" oleh Abdul Hamid al –Khathib.

[5] . Sistem hawalah dapat di jelaskan sebagai berikut; Si-A memiliki hutang kepada si-B, akan tetapi si-A juga meminjamkan uang kepada si-C. jika si-C adalah orang kaya, maka si-A wajib mengalihkan hutangnya kepada si-C. pengalihan hutang dari si-A ke si-C inilah yang di sebut hawalah. Pent.

[6] . Ariyah adalah menukar kurma basah dengan kurma kering dengan takaran tertentu akan tetapi harus memenuhi syarat-syaratnya, yaitu:

a. Dibuat taksiran harga kesetaraan.

b. Di peruntukan bagi orang yang sangat membutuhkan kurma basah.

c. Orang tersebut tidak memiliki uang untuk membeli kurma basah tersebut.

d. Kedua belah pihak harus menerima barang masing-masing sebelum berpisah.

e. Harganya tidak boleh lebih dari lima wasaq. (lihat Taisir Alam Syarh Umdatul Ahkam 2/33. Pent).

[7] . Di ambil dari Risalah "Taujihaat Islamiyah" oleh Fadhilatus Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid rahimahullah hal: 18-21.

[8] . Di riwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman.

[9] . Hal itu berdasarkan sebuah hadits dari Abu Dzar yang di riwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Mardawih di dalam tafsirnya, Ibnu Hiban di dalam Shahihnya dan Abu Hasan al-Ajuri. Lihat tafsir Ibnu Katsir 1/585-587 ketika menafsirkan surat an-Nisaa' ayat 164.

[10] . Di ambil dari kitab "Bahjatu Qulubul Abrar" oleh Ibnu Sa'di dengan sedikti perubahan.

[11] . Di ambil dari perkataanya Syaikh Ahmad bin Hajar Alu Buthi.

[12] . Tafsir al-Ashri al-Qodim juz 3, lihat kitab "Islam wa Rasul fii Nadhori Munshofi Syarq wal Gharb" oleh Ahmad bin Hajar Alu Buthi hakim di mahkamah syari'yah di Negara Qatar hal: 117-119.

[13] . Di ambil dari risalah "Ar-Riyadh Nadhiroh" oleh Syaikh Abdurahman bin Nashir as-Sa'di hal: 169.

[14] . Di ambil dari risalah "Ar-Riyadh Nadhiroh" oleh Syaikh Abdurahman bin Nashir as-Sa'di hal: 155.