×
Menerangkan mengenai betapa agungnya perkara wajib ini, sekaligus untuk menjelaskan betapa urgensinya dalam kehidupan individual, masyarakat maupun berbangsa. Implementasi dan penegakkannya dapat membaikkan umat, membawa kebaikan yang banyak dan menekan tingkat kejahatan, meminimalisir kemungkaran. Sebaliknya dengan ditinggalkannya perkara ini, menimbulkan akibat-akibat yang mengerikan, berbagai bencana besar, kejahatan yang merajalela, perpecahan umat, hati-hati yang mengeras atau bahkan mati, munculnya perbuatan-perbuatan nestapa dan semakin merebak luas, vokalnya suara-suara kebatilan, serta maraknya kemungkaran.

    Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar

    ﴿ الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ﴾

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Abdul Malik Al-Qasim

    Terjemah : Muhammad Khairuddin

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2009 - 1430

    ﴿ الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    عبد الملك القاسم

    ترجمة: محمد خير الدين

    مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

    2009 - 1430

    AMAR MA’RUF & NAHI MUNKAR

    Darul Qasim

    Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah. Wa ba’du :

    Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya.

    Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung. Dimana para ulama menganggapnya sebagai rukun keenam dari rukun Islam. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengedepankan perkara ini atas keimanan dalam firman-Nya:

    كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ ﴿١١٠﴾ سورة آل عمران

    Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS.3:110)

    Demikian pula dalam surat at-Taubah, Allah Azza wa Jalla mengedepankannya atas penegakkan shalat dan membayar zakat. Allah Ta’ala berfirman :

    وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٧١﴾ سورة آل عمران

    Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS.3:110)

    Konteks at-taqdim (pengedepanan lafaz) ini bertujuan untuk menerangkan mengenai betapa agungnya perkara wajib ini, sekaligus untuk menjelaskan betapa urgensinya dalam kehidupan individual, masyarakat maupun berbangsa. Implementasi dan penegakkannya dapat membaikkan umat, membawa kebaikan yang banyak dan menekan tingkat kejahatan, meminimalisir kemungkaran. Sebaliknya dengan ditinggalkannya perkara ini, menimbulkan akibat-akibat yang mengerikan, berbagai bencana besar, kejahatan yang merajalela, perpecahan umat, hati-hati yang mengeras atau bahkan mati, munculnya perbuatan-perbuatan nestapa dan semakin merebak luas, vokalnya suara-suara kebatilan, serta maraknya kemungkaran.

    DIANTARA KEUTAMAAN AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNKAR, YAITU:

    PERTAMA, bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan profesi dan tugas agung para rasul ‘alaihimus salam, Allah Ta’ala berfirman :

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ ﴿٣٦﴾ سورة النحل

    Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu". (QS.16:36)

    KEDUA, bahwa ia termasuk sebagai ciri-ciri orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

    التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ ﴿١١٢﴾ سورة التوبة

    Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku`, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu'min itu. (QS.9:112)

    Sebaliknya, orang-orang yang kerap berbuat kemungkaran dan kerusakan seperti yang difirmankan-Nya :

    الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُواْ اللّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿٦٧﴾ سورة التوبة

    Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma`ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. (QS.9:67)

    KETIGA, sesungguhnya amar ma’ruf dan nahi munkar termasuk karakteristik orang-orang shalih, Allah Ta’ala berfirman :

    لَيْسُواْ سَوَاء مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَآئِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللّهِ آنَاء اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ ﴿١١٣﴾ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُوْلَـئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ ﴿١١٤﴾ سورة آل عمران

    113. Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang). 114. Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. (QS.03:113-114)

    KEEMPAT, diantara bentuk dari kebaikan umat ini, adalah amar ma’ruf dan nahi munkar. Allah Ta’ala berfirman :

    كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ ﴿١١٠﴾ سورة آل عمران

    Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS.3:110)

    KELIMA, dapat meneguhkan kedudukan umat di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman :

    الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأُمُورِ ﴿٤١﴾ سورة الحج

    (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.. (QS.22:41)

    KEENAM, bahwa ia termasuk sebagai sebab-sebab turunnya pertolongan Allah. Allah Ta’ala berfirman :

    وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ ﴿٤٠﴾ الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأُمُورِ ﴿٤١﴾ سورة الحج

    040. ... Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. 041. (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (QS.22:40-41)

    KETUJUH, betapa besarnya keutamaan penegakkan perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini. Allah Ta’ala berfirman :

    لاَّ خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَاهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتَغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً ﴿١١٤﴾ سورة النساء

    Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS.4:114)

    Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

    «مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا»

    “Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun.” (HR. Muslim).

    KEDELAPAN, termasuk faktor yang dapat menggugurkan dosa-dosa, sebagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

    « فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ »

    “Fitnah (bencana) seorang pria terletak pada istrinya, hartanya, dirinya, anaknya dan tetangganya. Puasa, shalat, sedekah, amar ma’ruf dan nahi munkar dapat menggugurkannya.” (HR. Ahmad).

    KESEMBILAN, pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan (upaya) memelihara lima perkara urgen (adh-dharuriyah al-khams), yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Sementara itu, perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini masih memiliki berbagai keutamaan lagi, selain yang telah kami sebutkan tadi. Akan tetapi sekiranya perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini ditinggalkan dan panjinya ditelantarkan; Akan menimbulkan berbagai kerusakan di daratan dan di lautan, serta akan melahirkan berbagai konsekuensi serius, diantaranya yaitu :

    1. Terjadi kebinasaan dan siksaan (adzab). Allah Azza wa Jalla berfirman :

    وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٢٥﴾ سورة الأنفال

    Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS.8:25)

    Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘Anhu secara marfu’ :

    « وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ »

    “Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya, hendaklah kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Atau (jika tidak) nyaris Allah (akan) mengirimkan siksaan (segera) atas kalian sebab (telah mengabaikan)nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun (doa kalian) tidak dikabulkan.” (Muttafaqun ‘Alaihi).

    Ketika Ummul Mukminin Zainab Radhiyallahu ‘Anha bertanya :

    « أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ ؟ » فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ »

    “Apakah kita akan binasa, sementara di tengah-tengah kita masih ada orang-orang yang soleh?.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Iya, ketika keburukan telah marak.” (HR. Bukhari).

    1. Tidak diterimanya do’a. Sesungguhnya telah diriwayatkan berbagai hadits mengenai hal tersebut. Diantaranya hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha secara marfu’ :

    « مُرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَوْا عَنْ الْمُنْكَرِ قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا فَلاَ يُسْتَجَابَ لَكُمْ »

    “Perintahkanlah (oleh kalian untuk) berbuat yang ma’ruf dan laranglah kemungkaran, sebelum (mengakibatkan) doa yang kalian panjatkan tidak diterima.” (HR. Ahmad).

    1. Menafikan kebaikan umat, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

    « وَاللَّهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ وَلَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدَيْ الظَّالِمِ وَلَتَأْطُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا وَلَتَقْصُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ قَصْرًا ، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللَّهُ بِقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ ثُمَّ لَيَلْعَنَنَّكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ »

    “Demi Allah, hendaklah kamu menyuruh berbuat yang ma'ruf dan melarang kemungkaran, menghentikan orang yang berbuat zhalim, dan memalingkannya (kembali) kepada kebenaran, atau memperketat (geraknya hanya) pada (lingkup) kebenaran. Atau (jika tidak dilakukan) kelak Allah akan mempertentangkan hati sebagian kalian dengan sebagian yang lainnya, kemudian Dia melaknat kalian sebagaimana Dia telah melaknat mereka (Bani Isra’il) (HR. Abu Dawud).

    1. Orang-orang fasik, berdosa dan kafir memerintah, kemaksiatan-kemaksiatan dikemas indah, dan kemungkaran-kemungkaran tersebar luas serta terus menerus terpampang.
    2. Munculnya kebodohan, lenyapnya ilmu, terpuruknya umat dalam kesewenang-wenangan dan tenggelam tidak berakhir. Cukuplah menjadi dasar turunnya adzab Allah Azza wa Jalla kepada orang yang meninggalkan perkara amar ma’ruf dan nahi munkar, serta para musuh Islam dan orang-orang munafik mampu menguasainya, dan melemah kekuatannya dan berkurang kewibawaannya.

    Saudara muslimku :

    Al-‘Allamah Syaikh Hamd bin ‘Atiq Rahimahullah berkata :

    “Sekiranya ada seorang pria yang mampu berpuasa di siang harinya, dan berdiri shalat di malam harinya, dan bersikap zuhud terhadap semua perkara-perkara duniawi, namun bersamaan dengan itu dia tidak marah karena Allah, tidak pula berubah raut wajahnya, dan tidak memerah marah, tidak menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan tidak melarang kemungkaran, maka pria ini adalah manusia yang paling dimurkai di sisi Allah, yang paling minim kualitas agamanya, dan pelaku-pelaku dosa besar lebih baik dibandingnya di sisi Allah.

    Langkah-Langkah Al-Inkar (tindakan mengingkari) dan al-Amr (tsindakan menyuruh):

    PERTAMA, pengenalan. Sesungguhnya seorang yang jahil (bodoh) melakukuan sesuatu disebabkan ia tidak menduganya sebagai sebuah kemungkaran. Maka harus diberikan penjelasan kepadanya, diperintahkan untuk berbuat yang ma’ruf, dan diterangkan kepadanya mengenai besarnya ganjaran, berlimpah pahala untuk orang yang melakukannya. Demikian itu dilakukan dengan cara yang santun, lembut dan kasih sayang.

    KEDUA, nasehat. Demikian itu dengan membangun rasa takut akan siksa Allah Azza wa Jalla dan sangsi-Nya, serta mengingatkan pengaruh-pengaruh berbagai perbuatan dosa dan maksiat, hal itu dilakukan dengan bersahabat dan penuh kasih sayang kepadanya.

    KETIGA, menyerahkannya ke ahlul hisbah (yaitu, Unit Pemerintahan yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, pent.) sekiranya telah tampak sikap kedurhakaannya dan tak kunjung berhenti.

    KEEMPAT, berulang-ulang kali dan tidak berputus asa. Karena sesungguhnya para nabi dan rasul semuanya menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan perkara yang paling besar dalam hal ini adalah perkara tauhid. Dan mereka juga memberikan peringatan dari kemungkaran, dan perkara yang paling besar dalam hal ini adalah yaitu kesyirikan. Mereka melakukannya sepanjang tahun, tanpa jenuh dan bosan.

    KELIMA, memberikan hadiah buku dan kaset yang bermanfaat.

    KEENAM, kepada orang-orang yang dibawah tanggungjawabnya seperti istri dan anak-anaknya, maka boleh baginya untuk mengisolirnya, melarangnya dan memukul dengan pukulan yang mendidik.

    KETUJUH, amar ma’ruf dan nahi munkar mengharuskan pelakunya untuk bersikap lembut, santun, lapang dada, sabar, menyayangi manusia, bersahabat atas mereka, kesemuanya ini menuntut kesungguhan dan pengorbanan.

    Saudara muslimku :

    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan tahapan-tahapan tindakan merubah kemungkaran, dengan sabdanya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

    « مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ »

    “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Sekiranya ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Sekiranya ia tidak mampu (juga) maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnysa iman ” (HR. Muslim).

    Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah berkata, “Demi Allah, wahai saudara-saudaraku, berpegang teguhlah kalian kepada orsinalitas agamamu, muara dan hilirnya, bawah dan atasnya. Yaitu syahadat “ La ilaha illallah ” dan pahamilah maknanya. Cintailah pemeluknya. Dan kalian jadikanlah mereka sebagai saudara-saudara kalian, sekalipun mereka itu jauh lokasinya. Ingkarilah para thagut dan musuhi mereka, serta bencilah kepada orang-orang yang mencintai mereka. Atau bantahlah mereka, juga tidak mengafirkan mereka. Atau berkata, “Saya terlepas atas mereka.” Atau berkata, “Allah tidak membebaniku atas mereka.” Maka sungguh dia telah mendustakan ini kepada Allah dan telah membuat-buat kebohongan (kamuflase). Bahkan Allah menjadikannya sebagai beban bagi mereka, dan berlepas diri terhadap mereka, sekalipun mereka adalah saudara-saudaranya atau anak-anaknya sendiri.

    Saudara muslimku :

    Telah merebak di tengah-tengah manusia virus keengganan dari penegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, karena hal itu disebut sebagai mencampuri urusan orang lain (intervensi). Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman dan kurangnya iman. Dari Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu berkata :

    أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ هَذِهِ الآيَةَ :

    { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ﴿١٠٥﴾ سورة المآئدة } وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ « إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ »

    “Wahai manusia, Sesungguhnya kalian telah membaca ayat ini :

    Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS.5:105)

    Dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

    ‘Sesungguhnya manusia, jika melihat orang yang melakukan perbuatan zalim, lalu mereka mereka tidak menghentikannya, nyaris saja Allah meratakan siksanya kepada mereka disebabkan (sikap)nya (tadi).” (HR. Abu Dawud).

    Simaklah tentang bahtera suatu kaum, sebagaimana yang telah digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan sabdanya :

    « مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا »

    “Perumpamaan orang yang berdiri di atas aturan-aturan Allah dan orang yang melanggarnya, adalah sama dengan sekelompok orang yang menumpang di atas perahu. Sebagian mereka berada di atas dan sebagian yang lain berada di bawah. Mereka yang berada di bawah, jika mereka ingin mengambil air, maka mereka melewati orang-orang yang ada di atasnya. Mereka yang berada di bawah berkata, ‘Jika kami merusak perahu untuk mendapatkan bagian kami, kami tidak akan mengganggu orang-orang di atas kami.’ Jika orang-orang yang ada di atas membiarkan orang-orang yang ada di bawah nelakukan apa yang ia inginkan, maka mereka akan binasa semuanya. Jika mereka yang ada di atas menahan tangan mereka yang ada di bawah dari merusak, maka mereka semua akan selamat. Dan seandainya mereka memegang tangan (melarang) orang-orang yang berada di bawah melakukan hal itu, maka selamatlah mereka, selamatlah mereka semuanya.” (HR. Bukhari).

    Sangat disesalkan sekali, tampak di sebagian masyarakat fenomena yang mengenaskan, yaitu sikap mengolok-ngolok terhadap para penegak amar ma’ruf dan nahi munkar, mencela dan memfitnah mereka. Sedangkan Allah Azza wa Jalla telah (tegas-tegas) mengancam siapa saja yang menyakiti orang-orang mukmin, baik yang laiki-laki maupun yang perempuan dengan adzab yang pedih.

    Kami ingatkan sudara-saudara yang kami cintai dan hormati megenai urgensi amar ma’ruf. Dikatakan dalam Hasyiyah Ibni ‘Abidin, “Sesunggunya siapa yang mengatakan ‘Fudhuli (orang yang berbicara tidak karuan)’ kepada pihak yang menyuruh berbuat ma’ruf dan melarang kemungkaran, maka dia adalah murtad (keluar dari Islam).”

    Dalam ad-Durr al-Mukhtar, dkatakan dalam pasal al-Fudhuli, “Yaitu siapa yang sibuk dengan sesuatu yang tidak berguna, dan seorang mengatakan kepada pihak yang menyuruh berbuat ma’ruf, ‘kamu Fudhuli ’, dikuatirkan atasnya kekufuran.

    Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran, yang menegakkan batasan-batasan-Mu. Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia). Ya Allah ampunilah kami dan kedua orang tua kami serta kamu muslimin lainnya.

    Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah atas nabi kami, Muhammad, juga kepada para keluarga dan seluruh sahabatnya.