×
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi: Bagaimana Syaikh menjelaskan enggannya sebagian du’at melakukan kerja sama dengan berbagai media massa? Bagaimana bisa menutupi celah tersebut dan menciptakan chanel terbuka di antara para du’at dan media massa?

Dorongan Untuk Memanfaatkan Berbagai Sarana Informasi dengan Beberapa Syarat

Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Dinukil dari Buku Fatwa-fatwa Ulama Negeri Haram

(hal. 1120-1122)

Disusun oleh: Dr. Khalid bin Abdurrahman Al Juraisy

Terjemah: Muhammad Iqbal A. Gazali

Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad

2011 - 1432

﴿ الحث على استغلال وسائل الإعلام بشروط﴾

« باللغة الإندونيسية »

الشيخ عبدالعزيز بن باز

مقتبسة من كتاب فتاوى علماء البلد الحرام : (ص: 1120-1122)

جمع وترتيب : د. خالد ين عبد الرحمن الجريسي

ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي

مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

2011 - 1432

بسم الله الرحمن الرحيم

Dorongan Untuk Memanfaatkan Berbagai Sarana Informasi Dengan Beberapa Syarat

Pertanyaan: Bagaimana Syaikh menjelaskan enggannya sebagian du'at melakukan kerja sama dengan berbagai media massa? Bagaimana bisa menutupi celah tersebut dan membuat chanel terbuka di antara para du'at dan media massa?

Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa sebagian ulama meremehkan persoalan ini. Bisa jadi karena urusan duniawi yang menyibukkannya, mungkin juga karena kelemahan ilmu, mungkin juga ada berbagai penyakit yang menghalanginya, atau karena alasan lain dan ia keliru padanya. Seperti ia berpendapat bahwa ia tidak pantas untuk hal itu, atau ia beranggapan bahwa yang lain sudah melaksanakan kewajiban itu dan sudah cukup, hingga alasan-alasan lainnya selain yang ini.

Nasihat saya kepada penuntut ilmu: janganlah berhenti berdakwah dan jangan sampai berkata: ini untuk orang lain, namun ia harus berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta'ala menurut kemampuannya dan sekadar ilmunya, dan jangan memasuki wilayah yang berada di luar kemampuannya. Hendaklah ia bersungguh-sungguh agar berbicara dengan dalil-dalil dan jangan berbicara kepada Allah subhanahu wa ta'ala tanpa dalil. Janganlah ia meremehkan dirinya selama ia mempunyai ilmu dan paham dalam agama. Ia harus ikut serta dalam kebaikan dari berbagai sisi di media massa dan yang lainnya.

Janganlah ia berkata: ini untuk orang lain, sesungguhnya jika setiap orang bertawakal kepada orang lain, dalam arti setiap orang berkata - ini untuk orang lain- terhentilah dakwah dan sedikit sekali orang yang melaksanakan dakwah. Sebagai dampak buruknya, orang bodoh (dalam agama) tetap bodoh dan kejahatan terus berlangsung. Ini adalah kesalahan besar. Ulama harus tetap aktif berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta'ala di manapun mereka berada, di bumi dan di udara, di kereta api dan di mobil, serta di kapal laut. Setiap kali ada kesempatan, ulama harus mengambil kesempatan berdakwah dan memberi pengarahan, setiap kali ia turut aktif berdakwah maka ia berada di atas kebaikan yang besar. Firman Allah subhanahu wa ta'ala:

قال الله تعالى: ) وَمَنۡ أَحۡسَنُ قَوۡلٗا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحٗا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ ٣٣ ( سورة فصلت : 33

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". (QS. Fushshilat: 33).

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: tidak ada perkataan yang lebih baik dari ini. Istifham (pertanyaan) di sini adalah nafyi (bermakna tidak), artinya: tidak ada seorang pun yang lebih baik ucapan dari pada orang yang berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Ini adalah faedah besar dan kebaikan agung bagi para da'i. Dan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wasallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ أَجْرُ فَاعِلِهِ)) رواه مسلم

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kabaikan maka baginya seperti pahala orang yang melakukannya."[1]

Dan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wasallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا)) رواه مسلم

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk niscaya baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun juga."[2]

Dan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ali ra. tatkala mengutusnya ke Khaibar":

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((فَوَ اللّهِ, لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمُرُ النَّعَمِ)) متفق عليه

“Demi Allah, sungguh Allah subhanahu wa ta'ala memberi petunjuk dengan sebab engkau kepada seorang laki-laki niscaya lebih baik bagimu daripada unta merah."[3]

Tidak sepantasnya bagi seorang ulama bersikap zuhud dalam kebaikan ini atau tidak bersemangat darinya dengan alasan bahwa si fulan sudah melaksanakannya. Akan tetapi ulama wajib ikut berperan aktif dan bersungguh-sungguh dakwah kepada Allah subhanahu wa ta'ala di mana pun mereka berada. Alam semesta membutuhkan dakwah, muslim dan kafir. Muslim bertambah ilmu dan orang kafir, semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberi petunjuk kepadanya lalu ia masuk Islam.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz – Majmu' Fatawa Wa Maqalat Mutanawwi'ah (5/265-266).

[1] HR. Muslim 1893

[2] HR. Muslim 2674

[3] HR. Al-Bukhari 3009 dan Muslim 2406.