×
Tulisan ini merupakan bantahan terhadap seruan untuk ikhtilath di lembaga pendidikan. Penulis menjelaskan kekeliruan pernyataan itu berdasarkan nash-nash dari al-Qur`an dan sunnah.

Bantahan Terhadap Propaganda Ikhtilath (Bercampurnya Pria dan Wanita) dalam Pendidikan

﴿الرد على دعاة التعليم المختلط﴾

] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Terjemah :Muhammad Iqbal A.Gazali

Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

2010 - 1431

﴿الرد على دعاة التعليم المختلط﴾

« باللغة الإندونيسية »

الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز

رحمه الله

ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي

مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

2010 - 1431

 بسم الله الرحمن الرحيم

Bantahan Terhadap Propaganda Ikhtilath (Bergabung Laki-Laki dan Wanita) dalam Pendidikan

Segala puji bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah SAW...wa ba'du:

Saya sudah mempelajari makalah yang dipublikasikan surat kabar Siyasah yang terbit pada tanggal 24/7/1404 H. Edisi no.5633 yang ditulis oleh Rektor universitas Shan'a: Abdul Aziz al-Muqalih yang mengaku bahwa tuntutan memisahkan siswi/mahasiswi dari siswa/mahasiswa menyalahi syari'at. Dia mengambil dalil bolehnya ikhtilath bahwa kaum muslimin dari masa Rasulullah SAW selalu menunaikan shalat di satu masjid, laki-laki dan wanita, dan ia berkata: 'Karena itulah pendidikan harus beRAa dalam satu tempat.' Saya merasa heran munculnya pernyataan ini dari rektor sebuah universitas Islam di negeri Islam yang seharusnya mengarahkan masyarakatnya, baik laki-laki maupun perempuan, menuju kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Inaalillahi wa ilaihi raji'un, walaa haula wala quwwata illa billah.

Tidak disangsikan lagi bahwa ucapan ini merupakan kejahatan besar terhadap syari'at Islam karena syari'at tidak pernah mengajak kepada ikhtilath sehingga tuntutan menghalanginya dianggap menyalahi syari'at, bahkan syari'at menghalanginya dan bersikap keras dalam hal itu. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu (QS. al-Ahzab 33)

Dan firman-Nya:

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.al-Ahzab:59)

Dan firman-Nya:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِى اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَآءِ وَلاَيَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau para pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS.an-Nur:31)

Dan firman Allah SWT:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَسْئَلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (QS. al-Ahzab:53)

Di dalam ayat yang mulia ini merupakan dalil yang jelas disyariatkannya wanita agar tetap berada di rumah supaya terhindar dari fitnah kecuali ada keperluan yang mengharuskan dia keluar rumah. Kemudian memperingatkan mereka dari tingkah laku kaum jahiliyah, yaitu menampakan keindahan dan lekuk-lekuk tubuh mereka di hadapan laki-laki. Diriwayatkan dalam hadits shahih:

مَاتَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَشَدَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

"Aku tidak meninggalkan satu fitnah yang lebih berbahaya terhadap laki-laki dari pada wanita."[1] Muttafaqun 'alaih dari hadits Usamah bin Zaid RA.

Dan diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dari Usamah dan Sa'ib bin Zaid bin Amar bin Nufail semuanya. Dan dalam shahih Muslim, dari Abu Sa'id al-Khudri RA, dari Nabi, beliau bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَنَاظِرٌ (فَيَنْظُرُ) كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءِ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ.

"Sesungguhnya dunia adalah manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah SWT menjadikan engkau (hidup) silih berganti padanya, maka Dia melihat apa yang engkau lakukan. maka takutilah dunia dan takutilah wanita, sesungguhnya permulaan fitnah bani Israel adalah pada wanita."[2]

Sungguh benar Rasulullah SAW, fitnah mereka sungguh besar terutama di masa sekarang yang sebagian besar mereka membuka hijab dan berperilaku seperti kaum jahiliyah. Karena sebab itulah banyak sekali terjadi kemungkaran dan perbuatan fahisyah, dan banyak anak muda yang berpaling dari perkawinan yang disyari'atkan. Sungguh Allah SWT menjelaskan bahwa hijab mensucikan hati semua orang, maka hal itu menunjukkan bahwa hilangnya hijab lebih dekat kepada najisnya hati dan mereka berpaling dari jalan yang benar.

Sudah diketahui bahwa duduknya siswi bersama siswa di kursi pendidikan merupakan penyebab fitnah terbesar dan termasuk penyebab meninggalkan hijab yang disyari'atkan Allah SWT kepada wanita beriman dan melarang mereka menampakan perhiasan mereka kepada selain orang-orang yang dijelaskan Allah SWT di dalam ayat di atas dari surah an-Nur. Barangsiapa yang menyangka bahwa perintah hijab khusus bagi para ummul mukminin saja sungguh merupakan pemahaman yang jauh dari kebenaran dan bertentangan dengan dalil-dalil lainnya yang bersifat umum, serta menyalahi firman Allah SWT:

ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (QS. al-Ahzab:53)

Tidak boleh dikatakan bahwa hijab lebih membersihkan hati para ummul mukminin dan para sahabat saja, bukan para generasi sesudahnya. Tidak diragukan bahwa generasi sesudahnya lebih membutuhkan hijab dari pada ummul mukminin dan para sahabat karena perbedaan yang sangat jauh dalam iman. Karena para sahabat, laki-laki dan perempuan, termasuk para ummul mukminin adalah manusia paling utama setelah para nabi dan masa terbaik menurut penegasan Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam shahihahin. Apabila hijab lebih membersihkan hati mereka maka generasi sesudah mereka lebih membutuhkan kesucian ini, karena nash yang ada dalam al-Qur`an tidak boleh ditentukan untuk satu golongan umat kecuali ada dalil yang shahih yang menunjukan takhshish (penentuan khusus untuk kaum tertentu). Ayat itu berlaku untuk semua umat di masa Nabi dan masa sesudahnya hingga hari kiamat, karena Allah SWT mengutus rasul-Nya kepada bangsa jin dan manusia di masanya dan masa sesudahnya hingga hari kiamat, sebagaimana firman Allah SWT:

قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah:"Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua,. (QS. al-A`raaf:158)

Dan firman-Nya:

وَمَآأَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan,. (QS.as-Saba`:28)

Seperti inilah al-Qur`an, tidak diturunkan untuk yang hidup di masa Nabi Muhammad SAW saja, namun ia diturunkan untuk mereka dan generasi sesudahnya yang telah sampai kepadanya Kitabullah, sebagaimana firman Allah SWT:

هَذَا بَلاَغٌ لِّلنَّاسِ وَلِيُنذَرُوا بِهِ وَلِيَعْلَمُوا أَنَّمَا هُوَ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُوْلُو اْلأَلْبَابِ

(al-Qur'an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. (QS. Ibrahim :52)

Dan firman-Nya:

وَأُوحِىَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْءَانُ لأُنذِرَكُم بِهِ وَمَن بَلَغَ

Dan al-Qur'an ini dwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur'an (kepadanya). (QS. al-An'am:19)

Para wanita di masa Rasulullah SAW tidak pernah ikhtilath dengan laki-laki, tidak di masjid dan tidak pula di pasar, ikhtilath yang dilarang oleh kaum ishlah (yang menghendaki kebaikan) di masa sekarang, dan al-Qur`an, sunnah dan para ulama memperingatkan darinya karena khawatir terhadap fitnahnya. Bahkan para wanita yang shalat di masjid bersama Nabi Muhammad SAW yang berada shaf (barisan) di belakang laki-laki. Dan beliau SAW bersabda:

خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

"Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertamanya dan seburuk-seburuknya adalah yang paling akhir, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan."

Karena khawatir terhadap fitnah shaf terakhir laki-laki dengan shaf pertama wanita. Laki-laki di masa Nabi diperintahkan agar tidak langsung berpaling sampai para wanita selesai dan keluar dari masjid agar tidak ikhtilath dengan laki-laki di pintu masjid, padahal mereka mempunyai iman dan taqwa yang kuat. Bagaimana keadaan umat sesudah mereka? Wanita disuruh agar melewati tepi jalan karena khawatir bersentuhan dengan laki-laki dan fitnah bersentuhan satu sama lain saat berjalan di tengah jalan. Allah SWT menyuruh para wanita agar menurunkan jilbab supaya menutup perhiasan mereka karena khawatir fitnah mereka dan Dia melarang mereka menampakan perhiasan kepada selain yang disebutkan Allah SWT dalam kitab-Nya yang agung, karena menutup penyebab fitnah dan mendorong sebab-sebab 'iffah dan jauh dari kerusakan dan ikhtilath. Bagaimana mungkin rektor universitas Shan'a` ini, semoga Allah SWT memberi petunjuk kepadanya. Mengajak ikhtilath dan mengira bahwa Islam menganjurkannya, lingkungan universitas sama seperti masjid, jam belajar sama seperti jam shalat? Sudah diketahui bahwa perbedaan sangat besar bagi orang yang memahami perintah dan larangan Allah SWT, mengenal hikmah-Nya dalam menetapkan syari'at untuk hamba-Nya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengatakan bahwa seorang siswi duduk berdampingan dengan siswa di kursi belajar sama seperti duduknya bersama teman-temannya di belakang laki-laki. Ini tidak pernah dikatakan oleh seseorang yang memiliki iman dalam jiwanya dan memahami yang dikatakannya. Hal ini jika ada hijab secara syara', maka bagaimana apabila duduknya bersama siswa di kursi belajar dalam kondisi tabarruj, menampakan keindahan, pandangan yang menggoda dan percakapan yang menyeret kepada fitnah? Wallahul musta'an, tidak ada daya dan upaya kecuali dengan Allah SWT. Firman Allah SWT:

فَإِنَّهَا لاَتَعْمَى اْلأَبْصَارُ وَلَكِن تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ

Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. (QS. al-Hajj:46)

Adapun ucapannya: (realitanya, sesungguhnya kaum muslimin sejak masa Rasulullah SAW selalu menunaikan shalat di dalam satu masjid, laki-laki dan wanita, karena itulah pendidikan harus berada dalam satu tempat). Jawabannya adalah: yang dikatakan ini benar, akan tetapi para wanita berada di bagian belakang masjid serta memakai hijab dan menjaga diri dari penyebab fitnah, dan laki-laki berada di bagian depan masjid. Maka mereka mendengarkan nasehat dan khutbah, ikut serta shalat, belajar hukum-hukum agama dari yang mereka dengar dan mereka lihat. Nabi Muhammad SAW di hari lebaran pergi mengunjungi para wanita setelah selesai memberi nasehat kepada laki-laki, maka nabi memberi nasehat dan mengingatkan mereka karena posisi mereka yang jauh hingga tidak bisa mendengarkan khutbahnya. Semua ini tidak ada masalah. Yang menjadi persoalan adalah ucapannya (karena itulah pendidikan harus berada dalam satu tempat). Bagaimana mungkin ia membandingkan pendidikan di masa sekarang dengan shalat wanita yang berada di belakang laki-laki di dalam satu masjid. Padahal perbedaan sangat jauh di antara pendidikan yang ada di masa sekarang dan realita shalat wanita di belakang laki-laki di masa Rasulullah SAW? Karena itulah kaum ishlah mengajak kepada pemisahan wanita dari laki-laki di lembaga pendidikan, mereka berada dalam satu tempat dan laki-laki di tempat tersendiri, sehingga mereka bisa menerima ilmu dari para pengajar wanita dengan tenang tanpa perlu hijab dan rasa berat, karena waktu belajar itu lama, berbeda dengan waktu shalat. Dan karena menerima pengajaran dari guru-guru wanita di tempat khusus lebih menjaga semua dan lebih menjauhkan dari sebab-sebab fitnah, dan lebih selamat bagi pemuda dari fitnah mereka. Dan sesungguhnya terpisahnya laki-laki di lembaga pendidikan dari wanita, di samping lebih aman bagi mereka dari fitnah, maka ia lebih dekat kepada konsentrasi mereka terhadap mata pelajaran, mendengarkan dengan baik keterangan para pengajar, jauh dari perhatian para gadis dan sibuk dengan mereka, bertukar pandangan yang beracun dan kata-kata yang mengundang perbuatan fasik.

Adapun pengakuannya bahwa ajakan untuk memisahkan siswi dari para siswa menyalahi syari'at, maka ia adalah pengakuan yang tidak bisa diterima, tetapi hal itu adalah inti nasehat bagi Allah SWT dan hamba-hamba-Nya, menjaga agamanya dan mengamalkan ayat-ayat dan hadits yang telah disebutkan.

Nasehat saya kepada rektor universitas Shan'a` agar bertaqwa kepada Allah SWT dan bertaubat kepada-Nya karena ucapannya itu, hendaklah ia kembali kepada kebenaran dan haq. Karena kembali ke jalan yang benar adalah inti keutamaan dan petunjuk atas keseriusan penuntut ilmu mencari kebenaran. Hanya kepada Allah SWT kita memohon agar memberi petunjuk kepada kita jalan petunjuk, melindungi kita dan semua kaum muslimin dari ucapan tanpa berdasarkan ilmu, dan dari kesesatan fitnah dan gangguan syetan. Sebagaimana saya memohon kepada Allah SWT agar memberi taufik kepada para ulama islam dan para pemimpinnya di semua tempat untuk kebaikan hamba dan negara di dalam kehidupan dunia dan akhirat, semoga Dia memberi petunjuk kepada semua jalan-Nya yang lurus, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya, serta para pengikut mereka dalam kebaikan hingga hari pembasalan.

Syaikh Bin Baz –Fatawa Islamiyah (3/94)

[1] Al-Bukhari 5096 dan Muslim 2741.

[2] Muslim 2742.dan padanya (fayanzhuru) sebagai pengganti (fanazhirun).