×
Membacakan Al-Qur’an untuk si mayit atau menghadiakan pahala membaca Al-Qur’an kepadanya, adalah kategori amalan yang tidak memiliki dasar. Tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi SAW dan para sahabatnya melakukan hal itu. Adapun bersedekah atas nama si mayit atau mendoakannya adalah bermanfaat dan pahala akan sampai kepadanya.

    Hukum Membacakan Al-Quran untuk Mayit

    ﴿ حكم قرآءة القرآن للميت﴾

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Penyusun : Syekh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz

    Terjemah : Muh. Lutfi Firdaus

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2009 - 1430

    ﴿ حكم قرآءة القرآن للميت﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    تأليف : الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز

    ترجمة: محمد لطفي فردوس

    مراجعة: إيكو هاريانتو أبو زياد

    2009 – 1430

    Hukum Membacakan Al-Quran untuk Mayit

    Apakah hukumnya membacakan Al-Quran untuk si mayit di rumahnya?

    Soal:

    Apakah membacakan Al-Qur'an untuk si mayit dengan meletakkan banyak mushaf di rumahnya, lalu setiap orang yang datang membacakan satu juz untuknya kemudian misalkan, tanpa diberi upah? Setelah membacanya, mendoakan si mayit dan menghadiahkan pahala Al-Qur'an untuknya, apakah bacaan dan doa ini bisa sampai kepada si mayit dan diberi pahala? Mohon penjelasannya dan terima kasih. Perlu diketahui bahwa saya pernah mendengar sebagian ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut haram secara mutlak, dan sebagian mengatakan makruh, dan sebagian membolehkan.

    Jawab:

    Amalan seperti ini dan yang sejenisnya tidak memiliki dasar, dan tidak ada riwayat dari Nabi Muhammad SAW maupun para sahabatnya bahwa mereka pernah membacakan Qur'an untuk mayit. Nabi SAW bersabda:

    من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

    "Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak." (Hadits dikeluarkan Muslim dalam sahihnya, dan Bukhari menegaskanya pula dalam sahihnya).

    Dalam dua kitab sahih dari Aisyah ﷺ‬.a. dari Nabi SAW, ia bersabda:

    من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

    "Barang siapa mengada-adakan suatu perkara dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak".

    Dan dalam sahih Muslim dari Jabir ﷺ‬.a. bahwa Nabi SAW pernah bersabda dalam khutbah Jum'at:

    أما بعد فإن خير الحديث كتاب لله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة

    "Amma ba'du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhamad SAW, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah adalah sesat." dan Imam Nasa'i menambahkan:

    وكل ضلالة في النار أما الصدقة للموتى والدعاء لهم فهو ينفعهم ويصل إليهم بإجماع المسلمين .

    "… dan setiap kesesatan adalah di neraka. Adapun sadaqah untuk si mayit dan doa untuknya adalah bermanfaat dan pahala sampai kepada mereka dengan ijma' kaum muslimin".

    Wabillahi taufiq.