×
Image

Hukum Berbuat Kerusakan di Negara-Negara Islam dan Bukan Islam - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan bahwa tidak pembunuhan dan penghancuran akan berdampak buruk bagi kaum muslimin, seperti yang sudah terjadi.

Image

Hukum Menyakiti Warga Pendatang dan Para Turis di Negara-Negara Islam - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tidak bolehnya membuat aniaya kepada para pendatang atau turis di negara-negara islam karena mereka saat datang sudah mendapat jaminan keamanan dari negara.