Bolehkah Memfoto Orang Sakit Dan Memajang Foto-Foto Tersebut Dalam Seminar-Seminar Kedokteran?
Klasifikasi
Sumber
Full Description
Bolehkah Memfoto Orang Sakit Dan Memajang Foto-Foto Tersebut Dalam Seminar-Seminar Kedokteran?
هل يجوز تصوير المريض وعرض الصور في المؤتمرات الطبية
[ Indonesia - Indonesian - إندونيسي ]
Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
محمد بن صالح العثيمين
Penterjemah: www.islamqa.info
Pengaturan: www.islamhouse.com
ترجمة: موقع الإسلام سؤال وجواب
تنسيق: موقع islamhouse
2013 - 1434
Bolehkah Memfoto Orang Sakit Dan Memajang Foto-Foto Tersebut Dalam Seminar-Seminar Kedokteran?
Untuk beberapa penyakit tertentu, khususnya penyakit aneh, para ahli medis mesti memfoto tubuh orang yang sakit atau sebagian organ tubuhnya, seperti dada, punggung, kaki dan lainnya. Dan foto-foto itu juga berguna bagi orang lain dalam mempelajari penyakit tersebut. Bolehkah para ahli medis tersebut memfoto si sakit dan memajangnya dalam seminar-seminar?
Alhamdulillah, pertanyaan ini telah kami ajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab sebagai berikut:
Perbuatan tersebut dibolehkan apabila dilakukan dengan seizin si sakit dan ada manfaatnya bagi masyarakat umum. Dan tidak boleh apabila dilakukan tanpa seizin si sakit.
Timbul pertanyaan: Bagaimanakah hukumnya apabila bagian tubuh yang sakit itu di sekitar paha?
Jawab: Dalam kasus ini aurat yang vital harus ditutup. Wallahu A'lam.