Orang yang Bersedekah Kepada Pencuri, Pezina, dan Orang Kaya
Klasifikasi
- Sedekah Sunah << Zakat << Ibadah << Fikih
- Kisah dan Ibrah << Sejarah
Full Description
Orang yang Bersedekah Kepada Pencuri, Pezina, dan Orang Kaya
] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Abu Ishaq al-Huwaini al-Atsari
Terjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2013 - 1434
من القصص النبوي: الرجل الذي تصدق على سارق وزانية وغني
« باللغة الإندونيسية »
أبو اسحاق الحويني الأثري
ترجمة: عارف هداية الله
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2013 - 1434
Orang yang Bersedekah Kepada Pencuri, Pezina, dan Orang Kaya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
"Ada seseorang sebelum kalian yang bersumpah: "Sungguh, Demi Allah Shubhanahu wa ta’alla, pasti malam ini saya akan bersedekah". Ketika malam dirinya keluar sambil membawa hartanya, lalu memberikan sedekahnya ketangan seorang pencuri.
Pada keesokan harinya manusia saling menggunjingnya, bagaimana mungkin ia memberikan sedekahnya ke tangan seorang pencuri. Namun ia menjawab tenang: "Ya Allah, segala puji bagi -Mu, dengan adanya pencuri itu! Setelah itu ia mengatakan seperti semula: " Sungguh, Demi Allah Shubhanahu wa ta’alla, pasti malam ini saya akan bersedekah".
Pada malam hari ia keluar berkeliling dengan membawa hartanya, lantas memberikannya kepada seorang wanita pezina, manusiapun ribut dengan ulahnya tersebut. Ia menjawab selentingan itu, sembari mengatakan: "Ya Allah, hanya kepada -Mu segala pujian itu, dengan wanita pezina itu!! Lalu mengatakan: " Sungguh, Demi Allah Shubhanahu wa ta’alla, pasti malam ini saya akan bersedekah". Ia keluar dengan hartanya, lalu memberikan kepada orang kaya.
Pada esok harinya manusia dibuat bingung dengan kelakuannya. Ia justru mengatakan: "Ya Allah, kepada -Mu segala pujian itu di haturkan, atas pencuri, dan pezina serta orang kaya itu!
Maka ia di datangkan, lantas di katakan kepadanya: "Adapun sedekahmu kepada pencuri, mudah-mudahan ia mau mencukupkan dirinya dengan tidak mencuri kembali. Adapun sedekahmu kepada pezina, semoga ia mau berhenti dari perbuatannya, sedangkan sedekahmu kepada orang kaya, semoga ia terketuk hatinya, sehingga mau menyedekahkan rizki yang telah di berikan Allah Shubhanahu wa ta’alla kepadanya".
Hadits ini shahih, di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.