×
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Sebagian wanita –semoga Allah memberi hidayah kepada mereka- memberikan kepada putri-putrinya yang masih kecil pakaian yang sangat pendek yang membuka kedua betisnya. Apabila kami memberi nasihat kepada mereka, mereka menjawab bahwa mereka juga memakai pakaian seperti itu sebelumnya dan hal itu tidak membahayakan kami setelah kami besar, bagaimana pendapat Syaikh tentang hal itu?.

    Pakaian Pendek Untuk Anak Kecil

    [ Indonesia - Indonesian - إندونيسي ]

    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

    Dinukil dari Buku Kumpulan Fatwa Untuk Wanita Muslimah

    (hal. 856-857)

    Disusun oleh : Amin bin Yahya al-Wazzan

    Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2012 - 1434

    الملابس القصيرة للأطفال

    « باللغة الإندونيسية »

    الشيخ محمد بن صالح العثيمين

    مقتبسة من كتاب فتاوى الجامعة للمرأة المسلمة : (ص:856-857)

    جمع وترتيب: أمين بن يحيى الوزان

    ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي

    مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

    2012 - 1434

    Pakaian Pendek Untuk Anak Kecil

    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya:

    Sebagian wanita –semoga Allah memberi hidayah kepada mereka- memberikan kepada putri-putrinya yang masih kecil pakaian yang sangat pendek yang membuka kedua betisnya. Apabila kami memberi nasihat kepada mereka, mereka menjawab bahwa mereka juga memakai pakaian seperti itu sebelumnya dan hal itu tidak membahayakan kami setelah kami besar, bagaimana pendapat Syaikh tentang hal itu?

    Jawaban: Menurut hemat saya, tidak sepantasnya kepada manusia memberi kepada putri-putrinya pakaian seperti ini, sementara dia masih kecil. Karena apabila ia sudah terbiasa tentu hal terasa mudah atasnya di hari kemudian. Adapun bila ia sudah terbiasa berpakaian rapi dari masa kecilnya niscaya ia tetap atas hal itu hingga besarnya. Nasihat saya kepada saudari-saudariku wanita muslimah hendaklah mereka meninggalkan pakaian impor dari luar dari musuh-musuh agama, hendaklah mereka membiasakan putri-putrinya mengenakan pakaian yang menutup aurat dan bersikap malu, maka sikap malu termasuk bagian dari iman.