×
Anak memliki hak yang sanga besar terhadap orang tuanya. Di antaranya hak mendapatkan pendidikan. Anak adalah tanggung jawab. Menyia-nyiakan pendidikan anak akan mengakibatkan kehancuran anak.

    Cara Mendidik Anak

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Muhammad bin Abdullah bin Mu’aidzir

    Terjemah : Muzaffar Sahidu

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2012 - 1433

    ﴿ تربية الآباء لأبنائهم ﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    محمد بن عبد الله بن معيذر

    ترجمة: مظفر شهيد

    مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

    2012 - 1433

    Cara Mendidik Anak

    Sesungguhnya segala puji hanya bagi Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan hanya kepadaNya, dan kami berlindung denganNya dari segala bentuk keburukan jiwa dan kejelekan perbuatan kami. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah maka tiada seorangpun yang mampu menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkannya tiada seorangpun yang mampu menjadi penolong dan memberikan jalan petunjuk baginya.

    Amma Ba’du….

    Sesungghnya ucapan yang paling benar kalam kitab Allah, petunjuk yang paliung baik adalah petunjuk Nabi Muhamad shallallahu alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah perakra-perakra yang baru dalam masalah agama, dan stiap perakra yang baru adalah bid’ah dan setiap perakra yang bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan pasti berakibat neraka.

    Wahai sekalian hamba Allah…..

    Wahai para orang tua dan para pendidik….wahai para guru. Sebagaimana setiap orang tua terhadap anak-anak mereka memiliki hak dan kewajiban yang besar, dengannya mereka bisa diberikan balasan yang agung dan pahala yang berlipat…maka anak-anakpun juga memiliki hak dan kewajaiban yang mesti dipenuhi oleh bapak-bapak mereka, sebagai bentuk kesykuran mereka terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada para orang tua. Sungguh kehadiran seorang anak adalah nikmat yang sangat besar dan karunia yang agung yang mesti disyukuri.

    Syukur tersebut tidak hanya dengan lisan saja, bahkan lebih dari itu, diwujudkan dengan mengarahkan nikmat tersebut pada jalur terbaik yang disukai dan diredhai oleh Allah.

    Anak adalah buah kehidupan, harapan hidup yang selalu dinanti-nantikan, tumpuan yang sangat dirindukan dan wangi kehdupan yang semerbak.

    قال الله تعالي: ﴿ ٱلۡمَالُ وَٱلۡبَنُونَ زِينَةُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱلۡبَٰقِيَٰتُ ٱلصَّٰلِحَٰتُ خَيۡرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابٗا وَخَيۡرٌ أَمَلٗا ٤٦ ﴾ (الكهف : 46)

    "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan" (QS. Al Kahfi: 46).

    Mereka bisa menjadi penolong bagi orang tua mereka jika anak-anak tersebut meninggal di masa belia, sementara di dalam kehidupan ini, di saat mereka telah dewasa maka mereka adalah kesenangan dan perhiasan hidup serta manfaat yang besar jika terdidik secara baik.

    Jika demikian, maka apakah hak-hak anak terhadap orang tua mereka?. Dan bagaimanakah cara kita mendidik mereka?.

    Jawaban atas pertanyaan ini amat panjang namun saya berusaha mengetengahkan beberapa sisi yang bisa memberikan kita pemahaman tentang cara mendidik anak:

    Pertama: Memilih istri yang soleh:

    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ )) ( رواه البخاري)

    Pilihlah wanita yang memiliki agama”. HR. Al. Bukhari di dalam kitab Al-Nikah.

    Seorang lelaki datang kepada Umar bin Al Khattab seraya melaporkan tentang anaknya yang bersikap durhaka kepada dirinya…maka anak tersebut berkata: Wahai amirul mu’minin tidakkah seorang anak memiliki hak atas bapaknya?. “Ya”, jawab amirul mu’minin. “Apakah hak anak tersebut wahai amirul mu’minin?”. Tanya sang anak. Umar menjawab: “Dia memilih ibu yang terbaik baginya, memberikan nama yang layak dan mengajarkan kepadanya Al-Qur’an. Anak tersebut berkata kepada amirul mu’minin: Wahai amirul mu’minin, ayahku ini tidak mengerjakan apapun dari apa yang telah engkau sebutkan; Ibuku pernah menjadi seorang budak hitam milik orang majusi, nama yang diberikan kepadaku adalah ju’l dan belum pernah mengajarkan kepadaku satu hurufpun dari Al-Qur’an. Maka Amirul mu’minin berkata kepada lelaki tersebut: Apakah engkau masih mendatangiku untuk melaporkan kedurhakaan anakmu?. Padahal dirimu telah durhaka kepadanya sebelum dia durhaka kepadamu, kamu telah berlaku buruk terhadapnya sebelum dia berlaku buruk terhadap dirimu. Maka pendidikan anak bukan pada usia remaja akan tetapi mulai sejak memilih istri.

    Kedua: Berlindung kepada Allah sebelum berhubungan suami istri.

    Sebab setan mengalir di dalam urat nadi manusia, ditempat mengalirnya darah.

    قال الله تعالي: ﴿ وَٱسۡتَفۡزِزۡ مَنِ ٱسۡتَطَعۡتَ مِنۡهُم بِصَوۡتِكَ وَأَجۡلِبۡ عَلَيۡهِم بِخَيۡلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡوَٰلِ وَٱلۡأَوۡلَٰدِ وَعِدۡهُمۡۚ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيۡطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا ٦٤ ﴾ ( الإسراء: 64)

    "Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka" [QS. al Isra: 64].

    Seandainya salah seorang di antara kalian ingin bersetubuh dengan istrinya lalu berdo’a dengan mengucapkan:

    باسم الله اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا

    "Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah diri kami dari setan dan jauhkanlah setan dari rizki yang telah Engkau berikan kepada kami”.

    Maka jika dikaruniakan anak dengan sebab hubungan tersebut maka tidak akan dimudharatkan oleh setan. Maksudnya adalah setan tidak mempu menjerumuskannya ke dalam kekafiran.

    Ketiga: Mengazankannya pada telinganya.

    Sebagaimana diriwaytkan oleh Abu Dawud dan AlTurmudzi dan yang lainnya dari Abi Rafi’ radhiallahu anhu berkata: Aku telh melihat Rasulullah shallallahu alaiahi wa sallam mengazankan Al-Hasan bin Ali pada telinganya saat dilahirkan oleh Fatimah dengan azan seperti azan shalat”.HR. Turmudzi, kitab al Adhahi. Abu Dawud kitab Al Adab.

    Keempat: Memberikan bagi anak nama yang baik.

    Kelima: Bersedekah dengan dua kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor untuk bayi perempuan. Diriwayatkan oleh Ahlis Sunan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyembelih untuk al-Hasan dan al Husen dua ekor kambing kibas (untuk setiap mereka)”. HR. Dawud, kitab al dhahaya.

    Keenam: Mengkhitan anak.

    Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam: Fitrah itu ada lima atau lima perkara yang termasuk fitrah, yaitu berkhitan, mencabut bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan menggunting kumis”. HR. Al-Bukhari kitab allibas dan Muslim kitab Al-Thaharah.

    Ketujuh: Tidak memberikannya makan kecuali dari makanan yang halal.

    Allah Ta’ala berfirman:

    قال الله تعالي: ﴿ يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ إِنِّي بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٞ ٥١ ﴾ ( المؤمنون : 51)

    "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan". (QS. al Mukminun: 51)

    Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya tidaklah suatu daging tumbuh dari makanan yang haram kecuali nearaka lebih utama baginya”. HR. Al-Turmudzi, kitab Al Jum’ah dan Ahamd di dalam kitab al musnad.

    Kedelapan: Mengajarkannya Al-Qur’an.

    Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya”. HR. Al-Bukhari, kitab fadhailil qur’an dan Al Turmudzi di dalam kitab fadahailil qur’an.

    “Dan dikatakan bagi orang yang membaca Al-Qur’an bacalah, meninggilah dan lantunkanlah Al Qur’an sebagaimana dirimu telah melantunkannya di duni, sebab keududukannmu ada ayat terakhir yang engkau baca”. HR. Al-Turmudzi, kitab fadhailil Qur’an dan Ahmad di dalam kitab Al-Musnad.

    Kesembilan: Melatih anak untuk mendirikan shalat pada usia tujuh tahun.

    Rasulullah shallallahu alalihi wa sallam bersabda: Perinthakanlah anakmu untuk mendirikan shalat pada saat usia mereka telah sampai tujuh tahun dan pukullah mereka pada usia sepuluh tahun, serta pisahkanlah mereka dalam ranjang tidurnya”. HR. Imam Ahmad di dalam kitab Al-Musnad.

    Namun sanagat disayangkan banyak orang tua yang meninggalkan perintah ini di rumah-rumah mereka, mereka meninggalakan anak-anak mereka hidup tidak terdidik hanya karena mereka masih belia, tidak diperintahkan untuk menidirikan shalat. Namun jika diperintahkan, sangat jarang disuruh mendirikan shalat di mesjid pada mereka telah berusia tujuh tahun dan tidak pula dipisahkan pada ranjang tidur mereka.

    Bahkan yang lebih disayangkan sekali, adanya sebagian orang tua yang tidak menegakkan amar ma’ruf di rumah mereka masing-masing terlebih terhadap anak yang telah menginjak usia dewasa, dia mengeluh: Apa yang mesti aku lakukan sebab mereka telah dewasa, aku tidak bisa mendidik mereka……!. Perkara sudah terlanjur, anak-anak bergentayangan keluar dari rumah tanpa menghiraukan shalat, tenggelam dalam dunia musik dan lagu-lagu, atau mungkin mereka mengerjakan shalat bukan pada waktunya, dan yang paling pahit dari ha tersebut adalah bahwa engkau mendapatkan justru kedua orang tua anak tersebut tidak mendirikan shalat. La haula wa la quwwata illa billah (Tiada daya dan upaya kecuali dengan kehendak Allah).

    Apabila kepala keluarga menabuh gendang

    Maka Penghuni rumah adalah para penari

    Kesepuluh: Kedua orang tua harus selalu mengarahkan anak dari sejak belia hingga dewasa. Sebab barangsiapa yang terbiasa pada suatu prilaku maka dia tumbuh besar terbiasa dengan perkara tersebut.

    Seorang anak belia akan tumbuh besar

    Dengan perkara yang telah dibiasakan oleh bapaknya

    Maka wajib bagi orang tua memantau segala tindaktanduk dan prilaku anak-anak mereka, baik saat pergi dan kedatangan mereka semua.

    Kesebelas: Memilih dan memeprkenalkan bagi anak teman-teman yang soleh.

    Hal ini dimulai sejak anak meninginjak usia remaja, sebab banyak anak-anak yang mengawali penyelewengannya pada usia ini, di mana banyak di antara mereka yang telah terperosok ke dalam kubang yang tidak terpuji.

    Keduabelas: Bersikap moderat yang memadukan sikap ekstrim dan lemah lembut dalam mendidik anak.

    Seorang ayah tidak boleh ekstrim terhadap anak-anaknya; tidak bercanda, tertawa dan bermain dengan anak…dan tidak pula bersikap lemah sehingga tenggelam dalam kepribadian anak, melemahkan dan menghialangkan kewibawaan. Seharusanya, orang tua bisa memadukan antara dua perkara tersebut, yaitu perpaduan antara sikap tegas dan lemah lembut yang diterapkan pada waktunya masing-masing.

    Wahai sekalian hamba Allah, para pendidik dan para orang tua….takutlah kepada Allah terhadap buah hati kalian sebagai generasi masa depan dan tonggak umat setalah Allah.

    Wahai saudaraku sekalian…pendidikan itu tidak hanya terbatas pada pendidikan jasmani semata, dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, memberikan harta dan bekerja maksimal, akan tetapi dimensi pendidikan juga mencakup rohani, meningkatkan ketaqwaan dan menjaga keimanan sebagai bekal hidupnya hati yang dipadukan bersama pendidikan jasmani.

    Wahai saudaraku sekalian…Seandainya, salah seorang anak kita ada yang tertimpa suatu musibah tidakan apakah yang akan dilakukan oleh sang ayah?

    Hatinya tersas copot karena masalah yang begitu gawat, dia akan keliling mencari dokter dan rumah sakit…tidakkah ruh ini sama seperti jasmani?, dia bisa sakit sama seperti jasmani?. Oleh kerenanya pendidikan harus mencakup kedua sisi tersebut, yaitu jasad dan ruh.

    Pendidikan yang paling utama dan paling penting adalah pendidikan agama, moral dan ilmu pengetahuan yang benar. Semua tuntunan ini adalah sebab semata sementara yang memberikan petnjuk kepada jalan yang lurus adalah Allah semata.

    Sikap adil antara anak harus dibangun agar pendidikan tersebut berjalan secara benar dan membuahkan hasil. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Takutlah kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak-anak kalian”.HR. Al-Bukhari: Kitab Al Hibah.

    Bayir, ayah Al-Nu’man memiliki banyak anak perempuan. Lalu Ibu Al-Nu’man berkeinginan untuk memberikan suatu pemberian yang dikhususkan untuk anak lelakinya saja tanpa menyeratkan saudara-saudaranya yang lain, kemudian sang ibu meminta kepada sang ayah untuk menjadikan Rasulullah sebagai saksi atas pemberian itu agar menjadi kepemilikan tetap yang tidak berubah. Akan tetapi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sebagai utusan yang menjadi rahmat bagi semesta alam guna menegakkan keadian dan persamaan menolak dan mencela perbuatan tersebut, bahkan beliau enggan memberikan kesaksian atas perbuatan tersebut dan menganggapnya sebagai perbuatan zalim dan melampaui batas “Janganlah engkau menjadikan aku saksi atas perbuatan yang zalim”. Al-Bukhari: Kitab Al-Syahadat. Dan di dalam riwayat Muslim disebutkan: “Carilah saksi yang lain selain diriku atas perbuatan seperti ini”.

    Oleh karenanya agar kita tidak terjebak dalam perbuatan dosa yang berpotensi menimbulkan keburukan pada anak-anak maka kita harus mengetahui bagaimanakah cara kita dalam mendidik anak-anak, sebab menciptakan kebahagian pada jiwa sang anak akan memupuk rasa cinta pada setiap pribadi anak yang hidup di dalam sebuah rumah tangga, menanam rasa persaudaraan yang saling menyayangi dan saling tolong menolong antara mereka.

    Hanya ini yang dapat saya sampaikan, dan aku memohon ampunan bagi diriku dan kalian semua.

    Khutbah Kedua

    Segala puji bagi Allah Yang telah menganugrakan anak, syukurku hanya tertuju bagiNya, Zat Yang Maha Tunggal dan Esa. Dan aku menguapkan shalawat dan salam kepada junjungan alam, manusia terbaik, Muhamammad shallallahu alaihi wa sallam, sungguh beruntung orang yang mentaatinya dan sungguh merugi orang yang menentangnya.

    Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah semata, yang tiada sekutu bagiNya, Yang Maha Suci dari tandingan, sekutu dan anak…

    Wahai sekalian hamba Allah…betapa banyak dari kaum muda mudi sekarang yang tidak memiliki tekad kecuali memuaskan kepentingan pribadinya, tidak memiliki cita-cita tinggi kecuali olah raga dan menjadi penyanyi, membeo kepada setiap orang yang menggaok baik di timur atau di barat, mengekor terhadap musuh Allah dan RasulNya.

    Sesungguhnya seorang muslim akan merasa prihatin, sedih dan bimbang dengan apa yang terjadi pada generasi muslim pada masa sekarang ini, di mana prilaku labil dan sikap kewanitaan menutupi wajah mereka.

    Cita-cita mereka sangat rendah, tidak lebih dari sekedar syahwat dan menyia-nyiakan waktu di jalan-jalan dan gang-gang, dalam perjalanan. Serta melakukan perbuatan yang diharamkan dengan meninggalkan shalat dan mengumbar kemungkaran kecuali orang yang telah dijaga oleh Allah dari para pemuda-pemuda yang tumbuh dalam kesalehan.

    Sesungguhnya tanggung jawab tersebut terbebankan pada pundak kedua orang tua, sebab tempat pendidikan dan sekolah yang paling utama dan pertama adalah rumah.

    Seungguhnya pendidikan itu, selain sebagai sarana untuk membina dan menanamkan sebuah nilai, dia juga sebagai sarana untuk menghilangkan dan menghancurkan (prilaku buruk).

    Di antara factor penting yang menyebabkan terbengkalainya anak-anak adalah tindakan para orang tua yang mengabaikan pendidikan anak, tenggelam dalam urusan bisnis semata serta factor-faktor lainnya yang menyebabkan anak muda merasa kehilangan pengawasan dan kasih sayang.

    Setiap orang tua semestinya bertanya kepada diri mereka masing-masing?. Dengan apa dan di manakah sebaiknya anak-anak saya menghabiskan masa liburan musim panas tahun ini?. Apakah hanya menghabiskan waktu untuk mengumbar hawa nafsu, bergadang semalam suntuk, berpesta pora dengan para biduanita, menonton film-filam forno, apakah masa-masa libur tersebut hanya habis dengan tidur sepanjang hari, atau liburan musim panas tersebut penuh dengan aktfitas-aktifitas yang mendatangkan kebaikan bagi anak-anak baik kebaikan dunia dan akhirat secara bersama.

    Sesungguhnya perbuatan yang paling baik untuk mengisi waktu adalah mengarahkan anak-anak untuk meramaikan mesjid-mesjid guna mengkaji kitab Allah, mengahafal ayat-ayatnya dan menjaganya. Selain itu, sang anak seogyanya dibiasakan untuk membaca dan memperhaitkan buku-buku yang bermanfaat, cerita-cerita tauladan dan kisah-kisah yang baik.

    Demikan pula, sang anak dianjurkan menghadiri acara-acara yang diadakan pada musim panas, yang dikelola oleh guru-guru pilihan dan berkualitas. Pestifal-pestifal yang di adakan pada musim panas adalah sarana untuk medidik anak dan menjaga waktu. Selain itu, cara efektif untuk mengisi liburan adalah menghadiri ceramah-ceramah, seminar-semnar dan pengajian-pengajian yang diadakan oleh para ulama, menggali dan menimba ilmu dari mereka.

    Wahai sekalian hamba Allah… sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kalian untuk mengerjakan sebuat perkara yang telah disebutkan di dalam firmannya:

    قال الله تعالي: ﴿ إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا ٥٦ ﴾ ( الأحزاب : 56)

    "Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya".(QS. Al Ahzab: 56).