Menampakkan Perhiasan Di Pasar
Klasifikasi
Full Description
Menampakkan Perhiasan Di Pasar
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
Dinukil dari Buku Kumpulan Fatwa Untuk Wanita Muslimah
(hal. 817-818)
Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2012 - 1433
﴿ إظهار الزينة في الأسواق ﴾
« باللغة الإندونيسية »
الشيخ محمد بن صالح العثيمين
مقتبسة من كتاب فتاوى الجامعة للمرأة المسلمة : (ص:817-818)
ترجمة: محمد إقبال أحمد غزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2012 - 1433
Menampakkan Perhiasan Di Pasar
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ditanya: Bagaimana pendapat Syaikh, banyak wanita yang keluar ke pasar untuk tujuan berbelanja mengeluarkan telapak tangannya, dan yang lain mengeluarkan telapak tangan dan pergelangan, dan hal itu di hadapan selain mahram mereka, dan ini yang banyak terjadi di pasar-pasar?
Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa wanita mengeluarkan kedua telapak tangan dan kedua pergelangannya di pasar-pasar merupakan perkara munkar dan penyebab fitnah, terutama sekali bahwa sebagian wanita di jari-jari mereka ada cincin dan di penggelangan mereka ada gelang. Firman Allah swt kepada wanita-wanita mukmin:
قال الله تعالي: ﴿ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ ﴾
( النور: 31)
"Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan". (QS. an-Nuur:31)
Hal ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh menampakkan sedikitpun perhiasannya dan ia tidak boleh melakukan sesuatu yang diketahui dengannya perhiasan yang dia sembunyikan, maka bagaimana dengan wanita yang membuka perhiasan tangannya agar dilihat manusia.
Sesungguhnya saya memberi nasihat kepada para wanita beriman agar bertaqwa kepada Allah swt, mendahulukan petunjuk di atas hawa nafsu, dan berpegang dengan perintah Allah swt kepada istri-istri Nabi saw yang mereka merupakan ummahatul mukminin (ibu-ibu kaum mukminin), wanita paling sempurna adab dan iffah, di mana Allah swt berfirman pada mereka:
قال الله تعالي: ﴿ وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرٗا ٣٣ ﴾ ( الأحزاب: 33)
" Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya.Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya ". (QS. al-Ahzab:33)
agar ia mendapat bagian dari hikmah yang agung ini (Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.)
dan saya memberi nasihat kepada laki-laki beriman yang Allah swt menjadikan mereka sebagai pengurus wanita, hendaklah mereka melaksanakan amanah yang mereka pikul dan Allah swt membebankan kepada mereka untuk mengurus para wanita, maka mereka mengurus mereka dengan memberikan pengarahan dan bimbingan serta melarang dari sebab-sebab fitnah, sesungguhnya mereka akan ditanya tentang hal itu dan bertemu kepada Rabb mereka, maka hendaklah mereka memikirkan dengan apa mereka bisa menjawab:
قال الله تعالي: ﴿ يَوۡمَ تَجِدُ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا عَمِلَتۡ مِنۡ خَيۡرٖ مُّحۡضَرٗا وَمَا عَمِلَتۡ مِن سُوٓءٖ تَوَدُّ لَوۡ أَنَّ بَيۡنَهَا وَبَيۡنَهُۥٓ أَمَدَۢا بَعِيدٗاۗ ﴾ ( آل عمران: 30)
" Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh ". (QS. Ali Imran:30)
Kepada Allah swt aku memohon agar memperbaiki kaum muslimin, kalangan awam dan khusus, laki-laki dan wanita, yang muda dan yang tua, dan semoga Dia mengembalikan tipu daya musuh-musuh mereka di leher mereka. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia, dan segala puji bagi Allah swt Rabb semesta alam.[1]
[1] Fatwa tersendiri yang ditulis dan di tanda tangani oleh Syaikh al-Utsaimin.