×
Fatwa tentang perbedaan dalam menentukan waktu imsak pada bulan Ramadhan. Ada yang menjadikannya satu setengah jam sebelum terbit matahari dan yang lain menjadikannya dua jam, seperti itu. Apa yang seharusnya dilakukan mengenai perbedaan antara markas-markas Islam?.

    Menentukan Waktu Imsak Ketika Mendung Dengan Dugaan Kuat

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bâz

    Terjemah : Syafar Abu Difa

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2011 - 1432

    ﴿ العمل بغلبة الظن في تحديد وقت الإمساك عند وجود الغيوم ﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    الشيخ عبد العزيز بن عبد الله بن باز

    ترجمة: شفر أبو دفاع

    مراجعة: إيكو أبو زياد

    2011 - 1432

    Menentukan Waktu Imsak Ketika Mendung Dengan Dugaan Kuat

    Tanya :

    Di kota London Inggris, markas-markas Islam berbeda dalam menentukan waktu imsak pada bulan Ramadhan. Ada yang menjadikannya satu setengah jam sebelum terbit matahari dan yang lain menjadikannya dua jam, seperti itu. Apa yang seharusnya dilakukan mengenai perbedaan antara markas-markas Islam itu. Perlu diketahui bahwa awan mendung terdapat di kota London dan kota lainnya. Pada sebagian kota-kota di Inggris berawan sehingga tidak dapat dibedakan antara garis putih dari garis hitam di langit. Apa yang harus dilakukan dengan perbedaan ini?

    Jawab :

    Wajib bagi kalian menentukannya dengan "ghalabatuz dzan" (dugaan kuat). Dugaan kuat cukup untuk menentukan terbitnya fajar. Setiap tempat ditentukan sesuai keadaan masing-masing. Jika tidak dapat melihat fajar karena berawan (tidak cerah), maka menentukannya dengan dugaan kuat, kapan biasanya waktu fajar sudah terbit. Jika cuacanya cerah, tidak berawan, hendaknya melihat langsung terbitnya fajar. Jika sudah ada perhitungan jamnya, maka Alhamdulillah itu yang diamalkan. Setiap negeri berbeda, tetapi patokannya dilihat ketika keadaan cerah. Setiap perhitungan yang dilakukan saat cuaca cerah mendekati kebenaran. Artinya saat cuaca cerah berapa waktu antara terbitnya matahari dan terbitnya fajar, sehingga perkiraan nantinya bisa benar. Jika tidak memiliki petunjuk, maka mengambil yang paling hati-hati yaitu dua jam. Mengambilnya demi kehati-hatian.

    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «دع ما يريبك إلى ما لا يريبك»؛ رواه أحمد في مسنده.

    “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu." [1]

    Jika di London atau kota lainnya ragu dalam menentukannya, ambil yang hati-hati

    قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «دع ما يريبك إلى ما لا يريبك»؛ رواه أحمد في مسنده.

    “Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu." Alhamdulillah.

    Apabila dapat diketahui tanda pemisah antara terbit matahari dan terbitnya fajar, maka dalam cuaca cerah tanda itu yang digunakan, sedang dalam keadaan mendung berdasarkan hitungan jam.

    [Majmu Fatwa wa Maqôlat Mutanawi'ah juz XXVIII]

    [1] HR.Ahmad dalam Baqî Musnad al-Mukatsirin, musnad Anas Ibn Mâlik Radiallahu 'Anhu no.11689.