×
Tabel yang Berisi tentang pelanggaran-pelanggaran agama yang kadang dilakukan oleh seorang muslim disertai denan denda-denda yang harus dibayarkan karena melakukan pelanggaran tersebut.

    Tabel Hukum dan Pembayaran Kaffarat

    ( Denda )

    ﴿ جدول أحكام الكفارات ﴾

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Penyusun : Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Attayyar

    Terjemah : Abu Mushlih MT

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2009 - 1431

    ﴿ جدول أحكام الكفارات ﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    تأليف : أ. د . عبد الله بن محمد الطيار

    ترجمة: أبو مصلح محمد طالب

    مراجعة: إيكو هاريانتو أبو زياد

    2009 - 1431

    Tabel Hukum dan Pembayaran Kaffarat ( Denda )

    Nama Pelanggaran

    Jenis Denda

    Hukumnya

    Berurutan atau boleh memilih

    Sumpah

    Memberi makan atau pakaian sepuluh orang miskin

    Memerdeka kan budak yang beriman

    Puasa tiga hari berturut-turut

    Wajib

    Boleh memilih antara memberi makan atau pakaian atau memerdekakan budak, kalau tidak ada baru berpuasa

    Nazar

    Memberi makan atau pakaian sepuluh orang miskin

    Memerdeka kan budak yang beriman

    Puasa tiga hari berturut-turut

    Wajib

    Boleh memilih antara memberi makan atau pakaian atau memerdekakan budak, kalau tidak ada baru berpuasa

    Ila' (bersumpah tidak meng gauli istri )

    Memberi makan atau pakaian sepuluh orang miskin

    Memerdeka kan budak yang beriman

    Puasa tiga hari berturut-turut

    Wajib

    Boleh memilih antara memberi makan atau pakaian atau memerdekakan budak, kalau tidak ada baru berpuasa

    Zhihar

    Memerde- kakan seorang budak mukmin

    Puasa dua bulan berturut-turut

    Memberi makan enam puluh orang miskin

    Wajib

    Berurutan

    Orang yang merusak puasa dengan berhubungan suami istri siang hari Rama dhan

    Memerde- kakan seorang budak mukmin

    Puasa dua bulan berturut-turut

    Memberi makan enam puluh orang miskin

    Wajib

    Berurutan

    Membu nuh orang

    Memerde- kakan seorang budak

    Puasa dua bulan berturut-turut

    --

    Wajib

    Berurutan

    Denda karena ada penyakit atau melaku-kan larangan haji

    Menyem-belih seekor kambing

    Memberi makan enam orang miskin

    --

    Wajib

    Boleh memilih

    Denda karena penyakit dengan mening-galkan wajib haji

    Menyem-belih seekor kambing

    Puasa sepuluh hari; tiga hari ketika haji dan tujuh hari ketika sudah pulang ke keluarga

    Wajib

    Berurutan

    Denda karena ada hala-ngan dari melanjut kan ibadah haji, denda haji tamattu' dan qiran

    Menyem-belih seekor kambing

    Puasa sepuluh hari; tiga hari ketika haji dan tujuh hari ketika sudah pulang ke keluarga

    Wajib

    Berurutan

    Denda membu-nuh binatang buruan yang ada padanan-nya / jenisnya

    Menyem-belih hewan yang sejenisnya dan membagi-kan dagingnya kepada fakir miskin di mekah

    Memperki-rakan harga hewan yang dibunuh, kemudian uangnya dibelikan makanan

    Berpuasa satu hari untuk tiap orang miskin sebagai ganti dari memberi makan mereka

    Wajib

    Boleh memilih

    Denda membu-nuh binatang buruan yang tidak ada padanan-nya / jenisnya

    Memperkirakan harga hewan yang dibunuh, kemudian mengeluarkan uang sebanyak harga hewan itu dan dibelikan makanan kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin

    Berpuasa satu hari untuk tiap orang miskin sebagai ganti dari memberi makan mereka

    Wajib

    Boleh memilih

    Berhubungan suami istri sebelum tahallul awal

    Badanah (Sapi atau Unta)

    Puasa sepuluh hari, tiga hari ketika haji dan tujuh hari ketika sudah kembali kepada keluarga

    Wajib

    Berurutan

    Hukum Pohon-pohon di makkah dan madinah serta hewan buruan di madinah

    Kalau dia sanggup menggantinya maka dia harus menggantinya, tapi kalau tidak sanggup maka tidak ada denda lainnya

    Sunat

    -

    Meng-gauli istri ketika haid

    Bersedekah sebanyak satu dinar atau setengahnya ( kira-kira harganya sama dengan 119 riyal atau 59,5 riyal )

    Sunat

    -

    Sumber :

    Buku Irsyadat fi Ahkaam al-Kaffaraat