×
Image

Hukum Bersumpah Di Atas Mushhaf - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah-:yang berbunyi “Seseorang bersumpah di atas mushhaf –secara dusta- di masa kecil, maksudnya saat ia berusia lima belas (15) tahun, namun ia menyesali perbuatan ini setelah usia baligh dan mengetahui bahwa ini adalah haram secara syara’. Apakah ia berdosa atau harus....

Image

Bolehkah Membayar Uang Sebagai Pengganti Puasa - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: Seorang wanita melahirkan di bulan Ramadhan dan tidak mengqadha setelah Ramadhan karena khawatir terhadap bayinya yang masih menyusu, kemudian ia hamil dan melahirkan di Ramadhan berikutnya, bolehkah ia membagi uang sebagai pengganti puasa?

Image

Beberapa Kali Bersumpah Dari Satu Jenis, Apakah Cukup Satu Kafarat Atau Tidak? - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-:yang berbunyi “Apakah kafarat sumpah? Apakah kafarat sumpah harus berurutan atau boleh memilih? Apabila saya bersumpah terhadap sesuatu dari satu jenis beberapa kali, apakah cukup satu kafarat atau untuk setiap sumpah satu kafarat? Berilah penjelasan kepada kami, semoga Allah swt membalas....

Image

Hukum Merubah Nazar - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi :“Bolehkah seseorang merubah tujuan nazarnya, apabila ia mendapatkan tujuan yang lebih berhak, setelah menentukan nazar dan membatasi tujuannya?”.

Image

Tidak Boleh Mendahulukan Puasa Enam Hari Syawal - (Bahasa Indonesia)

Fatwa tentang hukum orang yang memiliki tanggungan kewajiban puasa kafarat dua bulan berturut-turut, namun dia ingin melaksanakan puasa (sunah) enam hari di bulan Syawal, apakah boleh baginya hal seperti itu?.

Image

Meninggal Masih Memiliki Hutang Puasa Akibat Membunuh - (Bahasa Indonesia)

Soal yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bâz dan berbunyi: "Saudara saya meninggal dunia sementara dia masih mempunyai hutang puasa kafarat pembunuhan tidak sengaja, puasa dua bulan berturut-turut. Bolehkah memuasainya.?".

Image

Hukum Banyak Bersumpah, Benar Dan Bohong - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang hukum banyak bersumpah, baik benar atau dusta. Juga menjelaskan tentang dusta yang dibolehkan.

Image

Tabel Hukum dan Pembayaran Denda - (Bahasa Indonesia)

Tabel yang Berisi tentang pelanggaran-pelanggaran agama yang kadang dilakukan oleh seorang muslim disertai denan denda-denda yang harus dibayarkan karena melakukan pelanggaran tersebut.

Image

Hal-Hal yang Menghapuskan Dosa - (Bahasa Indonesia)

Allah SWT menjadikan beberapa amal dan perkara sebagai penghapus bagi dosa-dosa hamba, seperti: Iman kepada Allah SWT dan beramal shaleh, menjauhi dosa-dosa besar, bertaubat, beristigfar, wudhu’, shalat dan berjalan menuju shalat, bersedekah, haji dan umroh, musibah yang menimpa, berpuasa dan giat beribadah padanya.