Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
enjelaskan tentang haramnya mengagungkan kuburan dan menjadikannya sebagai masjid dan tempat ibadah, karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan, sebagaimana yang terjadi pada umat nabi Nuh as. Karena sebab kesyirikan mereka adalah karena ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan orang-orang shalih, juga menjelaskan tentang diharamkannya membangun dan meninggikan kubur serta meneranginya dengan lampu dengan tujuan untuk mengagungkannya.