×
Image

Hukum Cerai Tanpa Sebab - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang hikmah hak cerai ada di tangan suami, bukan pada istri. Juga menjelaskan tentang hukum suami yang mencerai istri tanpa sebab dan menerangkan tentang hukum istri yang meminta cerai. Bagaimakah hukumnya?

Image

Jalan Keluar Bagi Suami Istri Sebelum Cerai - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang berbagai langkah yang seharusnya dilakukan agar tidak sampai terjadi perceraian di antara suami istri. Namun jika semua usaha itu sudah dilakukan dan tidak membawa manfaat maka tidak mengapa berpisah, dan itu lebih baik dari pada pertengkaran yang tidak ada akhirnya.

Image

Syarat Menyusui Yang Mengharamkan - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang syarat-syarat susuan yang mengharamkan. Juga menjelaskan pendapat yang shahih dan kuat tentang anak susuan yang sudah besar. Apakah memberikan pengaruh ataukah tidak? Jawaban ada dalam fatwa ini.

Image

Hukum Mencukur Jenggot Karena Timbul Fitnah - (Bahasa Indonesia)

Sejak beberapa tahun ini saya mengenal Dienul Islam -walillahil hamd-, Allah telah memberi hidayah sehingga saya dan dua orang saudara saya bersedia memelihara jenggot. Sunnah Rasulullah ini kemudian diikuti oleh sebagian anggota keluarga. Alhamdulillah kami mampu menciptakan suasana islami di dalam rumah. Saudara-saudara wanita saya mengenakan busana muslimah dan kami....

Image

Hukum Mendatangi Istri Dari Belakang (Sodomi) - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang hukum melakukan hubungan intim dengan istri lewat dubur (sodomi) dan sesungguhnya Allah subhanahuwata’ala mengutuk perbuatan itu.

Image

Hukum Khitan - (Bahasa Indonesia)

Khitan merupakan salah satu ciri seorang muslim yang membedakan dia dengan non muslim. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum khitan bagi laki-laki dan wanita, serta kapankah waktu yang tepat untuk khitan. Silahkan anda simak.

Image

Kelirunya ucapan: muslim tidak kekal di neraka sekalipun berbuat syirik - (Bahasa Indonesia)

Tulisan ini berisi bantahan terhadap pernyataan yang menyatakan bahwa orang muslim tidak akan kekal di neraka sekalipun dia syirik.

Image

Hukum Membaca al-Qur`an Tanpa Wudhu - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang hukum orang yang berhadats bahwa ia boleh membaca al-Qur`an. Adapun menyentuh al-Qur`an, maka tidak boleh menyentuhnya kecuali suci dari hadats kecil atau besar. Itulah mazhab para Imam kaum muslimin. Wallahu A’lam.

Image

Hukum Mewarnai Rambut Pada Masa Haidh - (Bahasa Indonesia)

Apa hukumnya mewarnai rambut dengan inai atau atau pewarna lainnya pada masa haidh?

Image

Penetapan Awal Bulan dan Jumlah Saksi Yang Dibutuhkan - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Dan hal itu harus dengan melihat hilal atau menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Untuk hilal Ramadhan sukup satu saksi yang adil, sedangkan syawal harus dua orang saksi menurut pendapat para ulama.

Image

Hukum Memerankan Sosok Para Nabi, Sahabat Dan Tabi’in - (Bahasa Indonesia)

Fenomena menampilkan sosok seorang tokoh di layar lebar sudah banyak terjadi. Hingga muncul beberapa film yang menampilkan sosok nabi, sahabat dan orang-orang shalih, juga memerankan sosok tokoh-tokoh jahat. Bagaimanakah hukumnya? Fatwa ini menjawab pertanyaan tersebut. Silahkan menyimak.

Image

Hukum Memanggil Roh - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang hukum perilaku yang dilakukan sebagian orang yang mengaku bahwa ia mampu mendatangkan roh-roh orang yang sudah wafat. Syaikh menjelaskan dengan tegas bahwa hal itu adalah perbuatan batil dan mungkar. Tidak boleh mempercayai dan tidak boleh bertanya kepadanya. Wallahu A’lam.