×
Berisi fatwa seputar hukum orang yang meminta dan beristighatsah kepada selain Allah baik itu Nabi, orang shalih maupun para wali …

    الفتاوى الشرعية من

    فتاوى علماء البلد الحرام

    ( ص: 78-80)

    FATWA-FATWA PILIHAN

    (15) Doa kepada Rasulullah ﷺ‬ dan istighatsah dengannya adalah syirik besar

    Pertanyaan: Saya memohon agar kalian memberikan fatwa kepada kami tentang satu jamaah yang berkumpul (dalam bentuk lingkaran) di masjid, berzikir kepada Allah I dan menyebut-nyebut Rasulullah ﷺ‬, mereka menyebutkan dalam zikir mereka sebagian ucapan yang bertentangan dengan tauhid, seperti ucapan mereka dengan satu suara: 'dan ambillah tanganku, wahai Rasulullah'. Mereka mengulang-ulang hal itu dan dibimbing salah seorang dari mereka yang berkata: 'Wahai kunci pembendaharaan Allah I, wahai ka'bah untuk tajalli Allah I, wahai arys untuk istiwa Allah I, wahai kursi bagi tadalli Allah I, maka cukupkanlah kami wahai Rasulullah ﷺ‬, engkau adalah yang dituju wahai kekasih Allah I, engkau engkau wahai Rasulullah, hingga kata-kata lain yang penuh kesyirikan.

    Jawaban: Pertama: sesungguhnya zikir jama'i (bersama-sama) dengan satu suara menurut cara kaum shufi adalah bid'ah, dan diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ‬ bahwa beliau bersabda:

    مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

    "Barangsiapa yang menciptakan dalam perkara kami ini yang bukan darinya maka ia adalah ditolak." [1]

    Kedua: Sesungguhnya berdoa kepada selain Allah I dan istighatsah dengannya untuk melapangkan kesusahan atau menghilangkan kesedihan adalah syirik akbar (syirik besar) yang tidak boleh dilakukan, karena doa dan istighatsah adalah ibadah dan pendekatan diri hanya untuk Allah I. Maka memalingkannya kepada selainnya adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam –kita berlindung kepada Allah I. Firman Allah I:

    وَلاَ تَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَالاَيَنفَعُكَ وَلاَيَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ . وَإِن يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَرَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَن يَشآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa'at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim". * Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Yunus :106-107)

    Dan firman-Nya I:

    وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا

    Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah. (QS. Jin :18)

    Dan firman-Nya:

    وَمَن يَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ لاَبُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ إِنَّهُ لاَيُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

    Dan barangsiapa menyembah ilah yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhgnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung. (QS. al-Mukminun:117)

    Dan dalil-dalil lainnya yang menunjukkan wajib memalingkan ibadah hanya kepada Allah I semata. Dan di sebutkan dalam hadits bahwa Nabi ﷺ‬ bersabda:

    إَذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ

    "Apabila engkau meminta (sesuatu) maka mintalah kepada Allah I dan apabila engkau meminta pertolongan maka mintalah pertolongan kepada Allah I.'[2] Al-hadist.

    Dan Nabi ﷺ‬ bersabda:

    اَلدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

    "Do'a adalah ibadah."[3]

    Wallahul muwaffiq. Semoga rahmah dan kesejahteraan Allah I selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

    Fatawa lajnah daimah untuk riset ilmu dan fatwa (1/77).

    (16) Hukum Istighatsah kepada para wali

    Pertanyaan: Apakah hukumnya orang yang istighatsah kepada para wali saat terjadinya musibah?

    Jawaban: Barangsiapa istighatsah kepada para wali setelah wafat mereka atau saat mereka tidak ada adalah musyrik syirik akbar (besar). Berdasarkan firman Allah I:

    وَلاَ تَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَالاَيَنفَعُكَ وَلاَيَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ . وَإِن يَمْسَسْكَ اللهُ بِضُرٍّ فَلاَ كَاشِفَ لَهُ إِلاَّ هُوَ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلاَرَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَن يَشآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

    Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa'at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim". * Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Yunus :106-107)

    Wabillahit taufiq. Semoga rahmah dan kesejahteraan Allah I selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

    Fatawa lajnah daimah untuk riset ilmu dan fatwa (1/87).

    (17) Hukum orang yang berkata: wahai muhammad, atau wahai Ali, atau wahai Jailani

    Pertanyaan: Apakah hukumnya perkataan sebagian orang: Wahai Muhammad, atau wahai Ali, atau wahai Jailani' saat mendapat kesusahan?

    Jawaban: Apabila maksudnya adalah berdoa dan istighatsah kepada mereka maka ia adalah musyrik syirik akbar yang mengeluarkan dari agama. Maka ia wajib bertaubat kepada Allah I dan hanya berdoa kepada Allah I semata, sebagaimana firman Allah I:

    أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السَّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَآءَ اْلأَرْضِ أَءِلَهٌ مَّعَ اللهِ قَلِيلاً مَّاتَذَكَّرُونَ

    Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi?Apakah di samping Allah ada ilah (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). (QS. an-Naml:62)

    Di samping dia menjadi musyrik, dia adalah orang bodoh yang menyia-nyiakan waktunya, firman Allah I:

    وَمَن يَرْغَبْ عَن مِّلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلاَّ مَن سَفِهَ نَفْسَهُ

    Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri,... (QS. al-Baqarah:130)

    Dan firman-Nya:

    وَمَنْ أَضلَُّ مِمَّن يَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَن لاَّيَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَآئِهِمْ غَافِلُونَ

    Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do'anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do'a mereka. (QS. al-Ahqaf:5)

    Syaikh Ibnu Utsaimin – Majmu' Fatawa wa Rasa`il (2/163).

    [1] Al-Bukhari 2697 dan Muslim 1718

    [2] Ahmad (1/293, 303, 307) at-Tirmidzi 2516, dan ia berkata: Hasan shahih.

    [3] Ahmad (4/267, 271, 279, Abu Daud 1479, at-Tirmidzi 2969, 3247, 3372, Ibnu Majah 3828, dan at-Tirmidzi berkata: Hasan shahih.