×
Image

Pengertian Wasath (Pertengahan) Dalam Agama - (Bahasa Indonesia)

Di dalam kehidupan beragama, ada yang terlalu berlebihan dalam ibadah, ada yang kurang, dan ada pula yang pertengahan. Fatwa ini menjelaskan tentang pengertian wasath (pertengahan) di dalam agama disertai berbagai contoh agar bisa kita pahami dengan baik.

Image

Hukum Mengganti Shalat Dan Puasa Yang Sengaja ditinggal Sebelum Bertaubat - (Bahasa Indonesia)

Fatwa tentang seorang yang tenggelam dalam dosa besar, tidak pernah shalat dan puasa. Kemudian Allah memberinya hidayah semenjak dua tahun. Dia pun meninggalkan dosa besar, mengerjakan shalat pada waktunya dan berpuasa. Apakah ia harus mengganti puasa atau shalat yang telah lalu sebelum mendapatkan hidayah?.

Image

Hukum Memelihara Anjing - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang hukum memelihara anjing dan sesungguhnya hal itu hukumnya haram, kecuali untuk tujuan berburu atau menjaga ternak dan ladang, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi.

Image

FATWA-FATWA PENTING TENTANG SHALAT - (Bahasa Indonesia)

Buku ini merupakan kumpulan fatwa-fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berkaitan dengan masalah-maslah seputar shalat yang memuat sekitar 76 fatwa beliau yang sangat penting untuk kita telaah, kemudian ditutup dengan pembahasan tata cara shalat Rasulullah saw.

Image

Larangan tinggal di negeri kufur kecuali untuk berdakwah - (Bahasa Indonesia)

Tulisan ini merupakan nasehat penting bagi setiap muslim yang tinggal di negeri non muslim, agar mereka berusaha hijrah ke negeri muslim kecuali kalau untuk berdakwah kepada Allah SWT.

Image

Pengertian Ikhlas - (Bahasa Indonesia)

Ikhlas kepada Allah adalah beribadah untuk mendengatkan diri hanya kepadanya semata. Namun, bagaimana bila niat itu dicemari dengan niat duniawi lainnya? Syaikh menjelaskan tentang hal itu dengan rinci sehingga fatwa ini sangat penting untuk diketahui oleh setiap muslim agar tidak terjerumus dalam kesalahan tanpa disadari.

Image

Negeri Yang Harus Ditinggalkan - (Bahasa Indonesia)

Hijrah dari negeri kufur ke negeri Islam merupakan suatu keharusan bagi setiap muslim yang tidak bisa melaksanakan syi’ar agamanya. Seperti apakah gambaran negeri kufur yang harus ditinggalkan? Apakah syarat-syaratnya? Fatwa dari lajnah Daimah ini menjelaskan tentang hal itu. Silahkan anda simak.

Image

Keramat Para Wali - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang keramat para wali, apakah mereka punya kemampuan mengatur alam semesta? Apakah mereka bisa memberi syafaat saat mereka berada di alam barzakh?. Fatwa ini menjawab tuntas pertanyaan ini sesuai dengan tuntunan al-Qur`an dan sunnah. Silahkan menyimak.

Image

Hukum Bersumpah Di Atas Mushhaf - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah-:yang berbunyi “Seseorang bersumpah di atas mushhaf –secara dusta- di masa kecil, maksudnya saat ia berusia lima belas (15) tahun, namun ia menyesali perbuatan ini setelah usia baligh dan mengetahui bahwa ini adalah haram secara syara’. Apakah ia berdosa atau harus....

Image

Menasihati Pemerintah - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan – hafizhahu allah - yang berbunyi: Syaikh yang mulia, antum dan saudara-saudaramu para ulama di negeri ini adalah bermanhaj salaf -Alhamdulillah- dan metode yang antum lakukan dalam memberi nasihat kepada pemerintah adalah syar’i seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah saw –dan kami tidak....

Image

Tanya Jawab Seputar Wanita - (Bahasa Indonesia)

Penjelasan hukum-hukum tentang wanita dalam berhias, safar, nikah dan lain-lain.

Image

Fatwa Hijab, Pakaian, dan Perhiasan - (Bahasa Indonesia)

Risalah ini mencakup beberapa pertanyaan dan fatwa-fatwa dari para masyayikh seputar permasalahan hijab, pakaian, dan perhiasan. Dengan menyertakan dalil-dalil dari al qur’an dan sunnah dalam fatwa-fatwa mereka. Intinya, para ulama menyerukan para wanita muslimah untuk meutupi diri mereka dari pandangan laki-laki asing dan menjaga diri dari fitnah serta menutup semua....