Fatwa ini menjelaskan bahwa pada dasarnya yang sunnah dan dianjurkan dalam perkawinan adalah poligami bagi yang mampu dalam segala hal. Namun bagi yang khawatir tidak bisa adil dan alasan lainnya, hendaklah ia cukup dengan satu istri.
- Semua Bahasa
- português - Portuguese - برتغالي
- azərbaycanca - Azerbaijani - أذري
- اردو - Urdu - أردو
- Ўзбек - Uzbek - أوزبكي
- Deutsch - German - ألماني
- Shqip - Albanian - ألباني
- español - Spanish - إسباني
- فلبيني مرناو - فلبيني مرناو - فلبيني مرناو
- براهوئي - براهوئي - براهوئي
- български - Bulgarian - بلغاري
- বাংলা - Bengali - بنغالي
- ဗမာ - Burmese - بورمي
- bosanski - Bosnian - بوسني
- polski - Polish - بولندي
- தமிழ் - Tamil - تاميلي
- ไทย - Thai - تايلندي
- татар теле - Tatar - تتاري
- română - Romanian - روماني
- isiZulu - Zulu - زولو
- سنڌي - Sindhi - سندي
- සිංහල - Sinhala - سنهالي
- Kiswahili - Swahili - سواحيلي
- svenska - Swedish - سويدي
- нохчийн мотт - Chechen - شيشاني
- Soomaali - Somali - صومالي
- тоҷикӣ - Tajik - طاجيكي
- غجري - غجري - غجري
- فلاتي - فلاتي - فلاتي
- Pulaar - Fula - فولاني
- Tiếng Việt - Vietnamese - فيتنامي
- قمري - قمري - قمري
- कश्मीरी - Kashmiri - كشميري
- 한국어 - Korean - كوري
- македонски - Macedonian - مقدوني
- bahasa Melayu - Malay - ملايو
- മലയാളം - Malayalam - مليالم
- magyar - Hungarian - هنجاري مجري
- हिन्दी - Hindi - هندي
- Hausa - Hausa - هوسا
- Èdè Yorùbá - Yoruba - يوربا
- ελληνικά - Greek - يوناني
- қазақ тілі - Kazakh - كازاخي
- فارسی - Persian - فارسي
- Türkçe - Turkish - تركي
- עברית - Hebrew - عبري
- 中文 - Chinese - صيني
- Bahasa Indonesia - Indonesian - إندونيسي
- Wikang Tagalog - Tagalog - فلبيني تجالوج
- dansk - Danish - دنماركي
- Français - French - فرنسي
- English - English - إنجليزي
- پښتو - Pashto - بشتو
- Tamazight - Tamazight - أمازيغي
- አማርኛ - Amharic - أمهري
- أنكو - أنكو - أنكو
- ئۇيغۇرچە - Uyghur - أيغوري
- Luganda - Ganda - لوغندي
- Русский - Russian - روسي
- العربية - Arabic - عربي
- తెలుగు - Telugu - تلقو
- 日本語 - Japanese - ياباني
- ትግርኛ - Tigrinya - تجريني
- غموقي - غموقي - غموقي
- Кыргызча - Кyrgyz - قرغيزي
- नेपाली - Nepali - نيبالي
- Kurdî - Kurdish - كردي
- italiano - Italian - إيطالي
- Nederlands - Dutch - هولندي
- čeština - Czech - تشيكي
- українська - Ukrainian - أوكراني
- eesti - Estonian - إستوني
- suomi - Finnish - فنلندي
- Адыгэбзэ - Адыгэбзэ - شركسي
- Norwegian - Norwegian - نرويجي
- latviešu - Latvian - لاتفي
- slovenščina - Slovene - سلوفيني
- монгол - Mongolian - منغولي
- íslenska - Icelandic - آيسلندي
- ქართული - Georgian - جورجي
- tamashaq - tamashaq - طارقي
- ދިވެހި - Dhivehi - ديفهي
- Հայերէն - Armenian - أرميني
- slovenčina - Slovak - سلوفاكي
- Afrikaans - Afrikaans - أفريقاني
- Türkmençe - Turkmen - تركماني
- башҡорт теле - Bashkir - بلوشي
- afaan oromoo - Oromoo - أورومو
- ភាសាខ្មែរ - Khmer - خميرية
- ಕನ್ನಡ - Kannada - كنادي
- Bassa - الباسا
- Lingala - لينغالا
- lietuvių - Lithuanian - ليتواني
- bamanankan - Bambara - بامبارا
- Soninke - Soninke - سوننكي
- Malagasy - Malagasy - ملاغاشي
- Mandinka - Mandinka - مندنكا
- Sängö - سانجو
- Wollof - Wolof - ولوف
- Cham - Cham - تشامي
- Српски - Serbian - صربي
- Afaraf - Afar - عفري
- Kinyarwanda - Kinyarwanda - كينيارواندا
- Jóola - جوالا
- Bi zimanê Kurdî - Bi zimanê Kurdî - كردي كرمنجي
- Akan - Akan - أكاني
- Chichewa - Nyanja - شيشيوا
- авар мацӀ - أوارية
- isiXhosa - خوسي
- मराठी - Marathi - ماراثي
- ગુજરાતી - غوجاراتية
- ГӀалгӀай - ГӀалгӀай - إنغوشي
- Mõõré - Mõõré - موري
- অসমীয়া - Assamese - آسامي
- Maguindanao - Maguindanaon - فلبيني مقندناو
- Dagbani - دغباني
- Yao - ياؤو
- Ikirundi - كيروندي
- Bisaya - بيسايا
- Ruáingga - روهينجي
- فارسی دری - دري
- Sesotho - سوتي
- ਪੰਜਾਬੀ - بنجابي
- créole - كريولي
- ພາສາລາວ - لاو
- hrvatski - كرواتي
- Qhichwa simi - كيشوا
- aymar aru - أيمري
- ଓଡ଼ିଆ - أوديا
- Igbo - إيجبو
- Fɔ̀ngbè - فون
- Mɛnde - مندي
Kritik Terhadap Hadits Dha’if Tentang Kondisi Ahli Kubur - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Saya pernah membaca beberapa kitab Syaikhul Islam tentang orang mati yang berbicara, ia menyebutkan: Sesungguhnya hal itu dari syetan, di mana ia keluar dari kubur dan berbicara kepada orang yang datang kepadanya. Apakah cerita Mutharrif yang disebutkan....
Hakikat Jin, Pengaruh Dan Cara Pengobatan Kesurupan - (Bahasa Indonesia)
- Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
- 21/10/2022
Fatwa ini menjelaskan hakikat jin, di antara mereka ada yang mukmin dan ada yang kafir. Juga menjelaskan bahwa mereka bisa mempengaruhi manusia, serta menjelaskan pencegahan dari pengaruh mereka. sedangkan fatwa kedua menjelaskan dalil-dalil bahwa mereka bisa merasuki manusia.
Hukum Shalat Sendirian Di Belakang Shaf - (Bahasa Indonesia)
- Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
- 21/10/2022
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi: Telah terjadi perdebatan di antara jamaah masjid, bahwa apabila seseorang terlambat masuk masjid. Ternyata shalat telah dimulai dan shaf telah penuh serta tidak ada tempat shaf untuknya. Bolehkan ia menarik seseorang dari shaf yang telah penuh itu supaya ia....
Hukum Sutrah Bagi Yang Shalat - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Sesungguhnya saya menyaksikan sebagian pembimbing, masing-masing memasang sutrah (pembatas) di depannya di masjid, dari kayu yang panjangnya sekitar setengah meter dan mereka berkata: Siapa yang tidak melakukan hal itu, ia berdosa. Saya katakan kepada mereka:....
Hukum Imam Yang Fasik - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah (Tim Tetap) Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apakah hukumnya imam yang merokok, mencukur jenggot dan yang bodoh, yang tidak terlepas tanggung jawab dengannya dalam shalat Jum’at dan berjamaah?
Sanggahan Terhadap Pendapat Bahwa Jeddah Adalah Miqat - (Bahasa Indonesia)
Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah murni yang harus bersumber dari petunjuk dan contoh Rasulullah SAW. Beliau telah menentukan tempat-tempat untuk mengambil ihram dari semua negeri dan bagi siapa saja yang melewati tempat miqat tersebut. Namun muncul masalah kontemporer, apakah Jeddah termasuk miqat seperti yang diduga sebagian orang? Nah, fatwa....
Hukum Gerakan Dalam Shalat - (Bahasa Indonesia)
- Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
- 21/10/2022
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Saya banyak melakukan gerakan di dalam shalat. Saya pernah mendengar bahwa ada hadits yang maknanya bahwa gerakan lebih dari tiga kali membatalkan shalat. Sejauh mana kebenaran hadits ini? Bagaimanakah caranya menghindari banyak gerakan di dalam shalat?
Dialog Dengan Jin Yang Masuk ke Tubuh Manusia - (Bahasa Indonesia)
- Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
- 21/10/2022
Fenomena jin merasuki tubuh manusia banyak terjadi di mana-mana dan dialog antara manusia dan jin yang merasuk bukan hal aneh di tengah masyarakat. Fatwa ini membahas masalah ini, sebagai penjelasan dan bantahan bagi yang tidak mempercayainya. Fatwa ini didukung oleh Al-Qur`an, as-Sunnah serta ijma’ Ummat. Wallahu A’lam.
Apakah Boleh Bekerja di Bank Konvensional? - (Bahasa Indonesia)
- Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
- 21/10/2022
Sunnatullah bagi umat manusia di muka bumi ini adalah bekerja di berbagai sektor usaha untuk mencukupi kehidupun sehari-hari untuk dirinya dan keluarganya. Namun bagaimana hukumnya bila tempat bekerja itu melakukan transaksi yang dilarang di dalam Islam, seperti bank-bank konvensional? Bagaimana hukumnya bekerja di bank-bank tersebut? Nah, fatwa ini menjelaskan tentang....
Hukum Air Kotor Yang Dibersihkan - (Bahasa Indonesia)
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apakah pendapat para ulama terhadap air musta’mal di w.c. dan kamar mandi, sedangkan air kotor ini bercampur dengan kotoran dan kencing. Air ini dibawa ke mesin dan berubahlah bau busuk (menjadi bersih) setelah dicampur dengan....
Hukum Menyuap Dan Menerimanya - (Bahasa Indonesia)
- Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
- 21/10/2022
Bahagia dan sedih, hidup dan mati, senang dan susah adalah dua sisi kehidupan yang meliputi kehidupan kita sehari-hari. Untuk mendapatkan rasa puas dan senang, terkadang kita tidak bisa mendapatkannya dengan mudah kecuali dengan berbagai cara yang terkadang tidak dibenarkan secara syara’, seperti memberi suap di pengadilan atau supaya diterima menjadi....