×
Image

MENGELABUI TEMPAT KERJANYA AGAR DAPAT MENGAMBIL PENGGANTI ONGKOS SAFAR - (Bahasa Indonesia)

Di antara hak pegawai saat bekerja adalah badal (pengganti uang) perjalanan keluarga dari negara tempat tinggalnya ke tempat pekerjaannya. Sebenarnya dia tidak pulang tapi menipu kwitansi dan mengambil dananya, apakah hal itu boleh atau tidak?

Image

Bersalaman Dengan Wanita Ajnabi Bagi Orang Yang Puasa - (Bahasa Indonesia)

Apa hukum menyalami wanita ajnabi yang bukan mahram atau berbicara dengannya di siang Ramadhan pada keadaan puasa. Apakah perbuatan tersebut merusak puasa atau menodainya? Kami minta beri petunjuk dan apakah ada kafaratnya?.

Image

Hukum Anasyid Islam - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang hukum anasyid-anasyid Islam, apakah hukumnya boleh? Dan bagaimana hukumnya bila disertai alat-alat musik? Juga menjelaskan yang lebih baik dari semua itu, seperti yang dilakukan para sahabat radhiyallahu ’anhum.

Image

Ziarah Ke Masjid-Masjid Bersejarah di Madinah - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan secara terperinci tentang masjid-masjid yang ada di kota Madinah. Yang mana yang disyari’atkan untuk diziarahi dan yang mana yang tidak disyari’atkan. Agar para peziarah tidak terjerumus dalam perbuatan bid’ah yang menyesatkan, seperti yang saat ini banyak terjadi.

Image

SIKAP KITA DALAM MENYIKAPI PERISTIWA DI GAZA - (Bahasa Indonesia)

Diterjemahkan secara bebas dari kitab adduror al muntaqootu minal kalimaati almulqootu

Image

Hukum Perlombaan Di Surat Kabar Dan Majalah - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh paraulama Lanjah Daimah yang berbunyi: Apakah hukumnya membeli surat kabar dengan tujuan supaya menang perlombaan yang diadakan padanya dengan imbalan hadiah uang bagi siapa yang beruntung? Perlu diketahui bahwa perlombaan ini merupakan beberapa pertanyaan umum dan diselingi beberapa pertanyaan agama?

Image

Hukum Menipiskan Alis, Memanjangkan Kuku Dan Memakai Kutek - (Bahasa Indonesia)

Jawaban Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah tentang: (( Bagaimana hukumnya berhias diri dengan cara menipiskan alis, memanjangkan kuku, memakai kutek bagi wanita? ))

Image

Hukum Menyewakan Tempat Untuk Menjual Atau Melakukan Yang Diharamkan - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi : Apakah hukumnya menyewakan tempat dan gudang bagi orang yang menjual berbagai barang yang diharamkan, seperti alat-alat musik, atau tempat menyanyi dan kios yang menjual rokok dan majalah yang menyalahi syari’at Allah swt, atau tempat-tempat cukur yang banyak....

Image

Menentukan Waktu Imsak Ketika Mendung Dengan Dugaan Kuat - (Bahasa Indonesia)

Fatwa tentang perbedaan dalam menentukan waktu imsak pada bulan Ramadhan. Ada yang menjadikannya satu setengah jam sebelum terbit matahari dan yang lain menjadikannya dua jam, seperti itu. Apa yang seharusnya dilakukan mengenai perbedaan antara markas-markas Islam?.

Image

Mengatasi Problematika Remaja - (Bahasa Indonesia)

Makalah yang menjelaskan bahwa solusi paling utama bagi problematika remaja ini adalah menikah, jika memang hal ini memungkinkan dan jalannya pun mudah, seperti tersedianya mahar ….

Image

Hukum Menyewakan Bangunan Kepada Bank-Bank Konvensional - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan: Saya memiliki pertokoan di jalan Hijaz, dan bank Wathani (bank nasional) ingin menyewanya, di mana bank ini termasuk bank yang melakukan transaksi ribawi. Bolehkah saya menyewakannya kepada bank ini dan sejenisnya yang melakukan transaksi ribawi? Berilah fatwa kepada saya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla member pahala kepadamu.

Image

Bahaya Parabola - (Bahasa Indonesia)

Para ulama telah mengharamkan memasang parabola karena biasanya dijadikan sebagai sarana kemaksiatan, baik dalam masalah aqidah, syari’at dan akhlak. Parabola telah banyak menimbulkan bencana dan kerusakan, seperti pergaulan bebas, hilangnya kecemburuan dan matinya rasa permusuhan terhadap orang kafir dan atributnya.