×
Di antara hak pegawai saat bekerja adalah badal (pengganti uang) perjalanan keluarga dari negara tempat tinggalnya ke tempat pekerjaannya. Sebenarnya dia tidak pulang tapi menipu kwitansi dan mengambil dananya, apakah hal itu boleh atau tidak?

    MENGELABUI TEMPAT KERJANYA AGAR DAPAT MENGAMBIL PENGGANTI ONGKOS SAFAR

    خداع جهة العمل لأخذ بدل سفر

    [ Indonesia - Indonesian - إندونيسي ]

    Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

    عبد العزيز بن عبد الله بن باز

    Penterjemah: www.islamqa.info

    Pengaturan: www.islamhouse.com

    ترجمة: موقع الإسلام سؤال وجواب
    تنسيق: موقع islamhouse

    2013 - 1434

    MENGELABUI TEMPAT KERJANYA AGAR DAPAT MENGAMBIL PENGGANTI ONGKOS SAFAR

    Di antara hak pegawai saat bekerja adalah badal (pengganti uang) perjalanan keluarga dari negara tempat tinggalnya ke tempat pekerjaannya. Sebenarnya dia tidak pulang tapi menipu kwitansi dan mengambil dananya, apakah hal itu boleh atau tidak?

    Alhamdulillah

    Prilaku ini tidak dibolehkan dalam agama yang suci. Karena itu mengais harta dengan cara bohong dan penipuan. Jika kondisinya seperti ini maka hukumnya haram, harus diingkari dan diwaspadai. Semoga Allah memberi kebaikan bagi semua.