×
Image

Hukum Sebab Dan Akibat Serta Bergantung Kepada Sebab - (Bahasa Indonesia)

Allah menciptakan sebab dan akibat, ada sebab yang bersifat syar’i, ada pula yang bersifat hissi, namun bila manusia bergantung kepada sebab tersebut, bagaimanakah hukumnya? Syaikh rahimahullah menjawab pertanyaan itu dengan jelas. Silahkan anda simak.

Image

Adab-adab Wajib dalam Berpuasa - (Bahasa Indonesia)

Menjelaskan adab-adab yang harus diperhatikan oleh seorang muslim dalam menjalankan puasa sehingga ia bisa menjalankan puasanya dengan sempurna dan mendapatkan pahala agung seperti yang di janjikan Allah SWT dan Rasul-Nya.

Image

Hukum Ucapan (Fulan Syahid) - (Bahasa Indonesia)

Jawaban Syaikh Muhammad al-Utsaimin tentang: (( Bolehkah kita mengatakan ia mati syahid kepada seseorang yang terbunuh dalam peperangan,?)).

Image

Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini memuat jawaban tegas tentang penyebutkan kaum Nashrani sebagai kaum Masehi dan penyandaran mereka kepada kaum Masehi adalah penyandaran yang didustakan oleh realita.

Image

Fatwa Tentang Zakat Perusahaan - (Bahasa Indonesia)

Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang zakat peruasahaan dan masalah zakat yang berkaitan dengan bidang usaha seperti sewa rumah dan lain-lain.

Image

Zakat Fitrah - (Bahasa Indonesia)

Risalah singkat tentang penjelasan zakat fitri. Meliputi waktunya, takarannya, jenisnya dan lain-lain…

Image

Hukum (Keberuntungan) Dan Meninfakkan Hasilnya Di Jalan-Jalan Kebaikan - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang di jawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahu allah - yang berbunyi: Apakah hukumnya ikut serta dalam acara -keberuntungan- (al-Yanashib), yaitu seseorang membeli tiket, kemudian bila ia beruntung ia bisa memperoleh uang yang sangat banyak. Perlu diketahui bahwa orang tersebut berniat melaksanakan proyek-proyek Islam dengan uang ini....

Image

Apakah Asal Dalam Dakwah Adalah Tauqifi? - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawabolehSyaikhMuhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi:”Sesungguhnya termasuk perkara yang diperdebatkan di antara para du’at adalah perkara sarana-sarana dakwah. Di antara mereka ada yang menjadikannya sebagai ibadah yang tauqifi (harus berdasarkan wahyu), dan selanjutnya mengingkari orang-orang yang melakukan berbagai kegiatan kebudayaan, atau olah raga, atau drama sebagai sarana....

Image

Membuka Wajah Dihadapan Kerabat Bukan Mahram - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi : Ada dua bersaudara yang sudah menikah dan tinggal bersama-sama di dalam satu rumah, bolehkah kedua istri mereka membuka wajah di hadapan yang lain, perlu diketahui bahwa mereka taat dalam agama?

Image

Menampakkan Perhiasan Di Pasar - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh–Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin yang berbunyi : Bagaimana pendapat Syaikh, banyak wanita yang keluar ke pasar untuk tujuan berbelanja mengeluarkan telapak tangannya, dan yang lain mengeluarkan telapak tangan dan pergelangan, dan hal itu di hadapan selain mahram mereka, dan ini yang banyak terjadi di pasar-pasar?

Image

Hukum Cerai Tanpa Sebab - (Bahasa Indonesia)

Fatwa ini menjelaskan tentang hikmah hak cerai ada di tangan suami, bukan pada istri. Juga menjelaskan tentang hukum suami yang mencerai istri tanpa sebab dan menerangkan tentang hukum istri yang meminta cerai. Bagaimakah hukumnya?

Image

Hukum Merubah Nazar - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi :“Bolehkah seseorang merubah tujuan nazarnya, apabila ia mendapatkan tujuan yang lebih berhak, setelah menentukan nazar dan membatasi tujuannya?”.