Amanah
Artikel ini diterjemahkan ke dalam
Klasifikasi
Full Description
AMANAH
﴿ الأمانة ﴾
] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Penyusun : Mahmud Muhammad al-Khazandar
Terjemah : Mohammad Iqbal Ghazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2009 - 1430
﴿ الأمانة ﴾
« باللغة الإندونيسية »
محمود محمد الخزندار
ترجمة: محمد إقبال غزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2009 - 1430
Amanah
Ketika fitrah tetap lurus dan selamat dari mengikuti hawa nafsu, hal itu tergambar pada pemiliknya dengan sifat amanah. Dan dalam firman Allah I:
إِنَّا عَرَضْنَا اْلأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا اْلإِنسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولاً
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (QS. Al-Ahzab:72)
Al-Qurthubi berkata: amanah meliputi semua tugas agama menurut pendapat yang paling kuat.[1] Sebagaimana ia berkata dalam firman-Nya ﷺ:
وَالَّذِينَ هُمْ لأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, (QS. Al-Mu'minun:8)
Amanah dan janji menggabungkan semua yang dipikul manusia berupa perkara agama dan dunia, ucapan dan perbuatan. Dan hal ini meliputi pergaulan dengan manusia, janji-janji, dan selain yang demikian itu. Dan kesudahan yang demikian itu adalah menjaga dan melaksanakannya.[2]
Ketika amanah meliputi segala hal, yang diberi amanah harus menunaikan amanahnya, sama saja ia diberi amanah terhadap harta yang banyak atau hanya satu dinar. Karena Allah I memerintahkan menunaikan amanah kepada pemiliknya, dan melarang berkhianat kepada Allah I dan Rasul-Nya, serta melarang mengkhianati semua amanah mereka. Dan Dia I menjadikan di antara sifat orang-orang yang beruntung adalah bahwa sesungguhnya mereka menjaga janji dan amanah mereka. Dan jiwa manusia dengan fitrahnya cenderung kepada pemberi nasehat yang dipercaya (al-Amin) dan berpegang kepada orang yang kuat lagi dipercaya, sehingga non muslim mengutamakan orang yang amanah. Diriwayatkan dalam cerita penduduk Najran, tatkala mereka setuju membayar jizyah, sesungguhnya mereka berkata: 'Sesungguhnya kami memberikan kepadamu apa-apa yang engkau minta kepada kami, utuslah bersama kami seorang laki-laki yang amin (dipercaya), dan janganlah engkau mengutus bersama kami kecuali orang yang amanah.' Maka beliau ﷺ bersabda:
َلأَبْعَثَنَّ مَعَكُمْ رَجُلاً أَمِيْنًا حَقَّ أَمِيْنٍ
'Sungguh aku akan mengutus seorang laki-laki yang amanah bersamamu, orang yang benar-benar amanah.'[3] Dan beliau mengirim Abu Ubaidah t.
Sesungguhnya di antara rizqi tiada taranya yang diberikan Allah I kepada hamba dan tidak disimpan sesudahnya atas harta benda dunia apapun, adalah yang disebutkan dalam hadits:
أَرْبَعٌ إِذاَ كُنَّ فِيْكَ فَلاَ عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: صِدْقُ الْحَدِيْثِ وَحِفْظُ اْلأَمَانَةِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَعِفَّةُ مَطْعَمِ.
"Empat perkara, apabila ada padamu, maka tidak mengapa engkau kehilangan dunia: benar ucapan, menjaga amanah, akhlak yang baik, dan menjaga makanan (dari yang tidak baik)."[4]
Amanah merupakan salah satu rukun akhlak yang empat perkara, yang tidak bisa ditukar dengan apapun juga. Bahkan bisa menjadi sebab datangnya dunia kepada hamba, karena manusia mendapatkannya padanya.
Amanah adalah sifat istimewa bagi para pemangku risalah (para nabi), sungguhnya setiap orang dari mereka berkata kepada kaumnya:
إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ
Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, (QS. Asy-Syu'ara:107,125,143, 162, 178))
Amanah tersebut merupakan persaksian musuh-musuh mereka (para nabi) kepada mereka, seperti dalam dialog Heraclius (raja Romawi) dengan Abu Sufyan t, ketika Heraclius berkata: 'Aku bertanya kepadamu, apa yang diperintahkannya kepadamu? Maka engkau menjelaskan bahwa ia memerintahkan shalat, jujur, menahan dari yang haram, melaksanakan janji, menunaikan amanah- ia berkata: dan ini adalah sifat seorang nabi.'[5] Dan di tempat yang lain dalam Shahih '…Dan aku bertanya kepadamu: apakah ia menipu? Maka engkau menjelaskan bahwa ia tidak pernah menipu. Demikian pula para rasul, mereka tidak pernah menipu…'[6]
Sungguh, jika ini merupakan sifat para penyeru risalah, maka sesungguhnya para pengikut mereka juga memiliki karasteristik seperti itu. Karena itulah beliau menyertakan definisi seorang mukmin dengan perilakunya yang istimewa, di mana beliau bersabda:
وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أمنهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ
"Dan seorang mukmin adalah orang yang manusia memberikan amanah kepadanya terhadap darah dan harta mereka."[7]
Apabila sifat amanah sudah menyatu dengan pemiliknya, ia bergaul dengan sifat itu bersama yang dekat dan jauh, muslim dan non muslim. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: 'Menipu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama, sama saja terhadap muslim atau kafir zimmi.'[8] Demikian pula keadaan orang yang beriman, sehingga bersama orang yang terkenal sebagai pengkhianat dan masyhur sebagai penipu, sebagaimana dalam hadits:
أَدِّ اْلأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَتَخُنْ مَنْ خَانَكَ
"Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah engkau berkhianat kepada orang yang berkhianat kepadamu."[9]
Yang demikian itu karena bahaya terjatuh dalam pengkhianatan dan rusaknya fitrah dengan membatalkan janji lebih berat dari pada membalas kepada pengkhianat dengan balasan serupa, dan karena sesungguhnya terjatuh sekali bisa disukai nafsu dan terus berada dalam kenistaan pengkhianatan.
Penipuan orang-orang besar, para pemuka, dan pengkhianatan orang-orang yang berkedudukan lebih keji dan lebih jahat dari pada tergelincirnya kalangan awam, karena kesalahan orang-orang besar merupakan kerusakan besar.
Al-Qurthubi menjelaskan masalah ini dalam pembicaraannya tentang penipuan para pemimpin, ia berkata: 'Para ulama kita berkata: sesungguhnya penipuan yang dilakukan pemimpin lebih besar dan lebih keji darinya pada selainnya, karena mengandung kerusakan dalam hal itu. Maka sesungguhnya apabila mereka menipu dan diketahui hal tersebut dari mereka, tidak menepati janji secaya merata, musuh tidak merasa aman atas perjanjian dan tidak pula atas perdamaian dengan mereka. Maka bertambahlah kekerasannya dan besarlah bahayanya, dan hal itu membuat orang berlari dari agama dan menyebabkan celaan terhadap para pemimpin kaum muslimin. Dan para ulama berbeda pendapat, apakah boleh berjihad bersama pemimpin yang menipu?[10]
Apabila berkhianat dari kalangan awam merupakan sifat tercela, maka sesungguhnya dari orang yang terpandang lebih tercela lagi, dan sampailah kehinaan seseorang saat rusaknya fitrahnya, yang Rasulullah ﷺ menghitungnya termasuk dari mereka:
...وَاْلخَائِنُ الَّذِي لاَيَخْفَى عَلَيْهِ طَمْعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلاَّ خَانَهُ, وَرَجُلٌ لاَ يُصْبِحُ وَلاَيُمْسِي وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَلَى أَهْلِكَ وَمَالِكَ
"… dan pengkhianat yang tidak samar sifat tamak atasnya, sekalipun sangat kecil, kecuali ia berkhianat, dan laki-laki yang tidak berlalu pagi dan sore kecuali ia menipu engkau terhadap keluarga dan hartamu…"[11]
Sudah terlalu sering hati kita seakan pecah saat kita melihat golongan-golongan ini berada di antara kaum muslimin. Maka mereka bersegera kepada setiap keinginan yang nampak, mereka berkhianat di setiap janji yang suci dan setiap benda yang dipelihara.
Tidak bersifat amanah bukan hanya mendapatkan kehinaan dan kenistaan di dunia, sesungguhnya ia akan mendapatkannya tergambar baginya di hari kiamat saat berada di titian, agar ia tersungkur karenanya dari atas titian, menuju dasar neraka jahanam, sebagai akibat menyia-nyiakan amanah dan melewati batas dalam melanggarnya, sebagaimana dalam hadits:
وَتُرْسَلُ اْلأَمَانَةُ وَالرَّحِمُ فَتَقُوْمَانِ جَنْبَيِ الصِّرَاطِ يَمِيْنًا وَشَمَالاً...
"Dan dikirimlah amanah dan silaturrahim, maka keduanya berdiri di kedua sisi titian, sebelah kanan dan kiri…"[12]
Selamat bagi orang yang melaksanakan amanah dengan sebenarnya, maka ia berlari di atas titian (pada hari kiamat) tanpa rasa takut dan khawatir, tanpa rasa rugi dan penyesalan. Di mana tidak berguna lagi rasa rugi dan penyesalan atas orang yang meremehkan lalu berkhianat, dan terjatuh lalu menipu, karena nafsu syahwat atau rasa dendam yang buta…
Di antara gambaran amaliyah terhadap amanah: bahwa engkau memberi nasehat kepada orang yang meminta pendapatmu dan jujur kepada orang yang percaya terhadap pendapatmu. Disebutkan dalam hadits:
اَلْمُسْتَشَارُ مُؤْتَمَنٌ
"Yang diminta pendapat adalah yang dipercaya."[13]
...وَمَنْ أَشَارَ عَلَى أَخِيْهِ بِأَمْرٍ يَعْلَمُ أَنَّ الرُّشْدَ فِى غَيْرِهِ فَقَدْ خَانَهُ
"Dan barangsiapa yang memberi isyarat kepada saudaranya dengan perkara yang ia mengetahui bahwa petunjuk pada yang lainnya, berarti ia telah berkhianat kepadanya."[14]
Kebaikan apakah yang masih tersisa pada orang yang memberi saran yang tidak berguna kepada saudaranya, bahkan kemungkinan membahayakannya?
Mujahid (pejuang) di medan perang diperintahkan bersikap amanah, dilarang menipu, berkhianat dan ghulul (mengambil harta ghanimah sebelum dibagi):
لاَتَغْدِرُوْا وَلاَتَغُلُّوْا وَلاَتُمَثِّلُوْا
"Janganlah kamu menipu, janganlah berbuat ghulul, dan janganlah mencincang musuh…"[15]
Dan orang yang diberi amanah menjaga keluarga mujahid (pejuang) adalah sebaik-baik yang melaksanakan amanah. Jika ia lalai atau berkhianat, niscaya mujahid itu berdiri di hari kiamat, mengambil dari kebaikannya apa-apa yang dikehendakinya:
وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنَ الْقَاعِدِيْنَ يَخْلُفُ رَجُلاً مِنَ الْمُجَاهِدِيْنَ فِى أَهْلِهِ فَيَخُوْنُهُ فِيْهِمْ إِلاَّ وَقَفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, فَيَأْخُذُ مِنْ عَمَلِهِ مَاشَاءَ... فَمَا ظَنَُّكُمْ
"Dan tidak ada seorang laki-laki yang tidak ikut berperang, menggantikan laki-laki dari para mujahidin (dalam mengurus) keluarganya, lalu ia berkhianat pada mereka melainkan ia berdiri baginya di hari kiamat, maka ia mengambil dari amal ibadahnya apa-apa yang dikehendakinya… maka apakah dugaanmu?[16] Maksudnya, apakah kamu mengira bahwa masih tersisa sedikit lagi dari kebaikannya?
Di antara amanah yang terpenting adalah memelihara rahasia manusia, menutup aurat (kehormatan) mereka, dan menyembunyikan pembicaraan majelis mereka. Disebutkan dalam hadits:
اَلْمَحَالِسُ بِاْلأَمَانَةِ
"Majelis-mejelis itu dengan amanah."[17]
Sekalipun yang bercerita tidak berpesan untuk menyembunyikan pembicaraan khususnya kepadamu, engkau tidak boleh menyebarkan kecuali dengan ijin dan sepengetahuannya, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
إِذَا حَدَّثَ رَجُلٌ رَجُلاً بِحَدِيْثٍ ثُمَّ الْتَفَتَ فَهُوَ لَهُ أَمَانَةٌ
"Apabila seseorang berbicara kepada orang lain dengan satu pembicaraan, kemudian ia menoleh, maka ia adalah amanah."[18]
Dan sekurang-kurang yang ada dalam amanah ini adalah bahwa yang mengutip pembicaraan –saat mengutipnya- dengan apa adanya, dan janganlah menambah yang bukan termasuk darinya dengan menyamarkan atau menyimpangkan.
Di antara amanah dalam bekerja adalah baik dalam bekerja dan menyembunyikan rahasianya. Karena itulah Imam al-Bukhari memberikan satu judul dalam kitab Ahkam: 'Bab: Dianjurkan bagi penulis bahwa ia seorang yang amanah serta berakal', mengisyaratkan kepada ucapan Abu Bakar t kepada Zaid bin Tsabit t, saat ia akan menugaskannya: 'Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang berakal, kami tidak menuduh engkau'.[19]
Dan di antara bahaya akhir zaman adalah kacaunya timbangan dan rusaknya nilai-nilai luhur sampai kepada tingkatan yang digambarkan oleh Rasulullah ﷺ:
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خداعَاتٌ, يُصَدَّقُ فِيْهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذِّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ, وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيْهَا اْلأَمِيْنُ, وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ فِى أَمْرِ الْعَامَّةِ. قِيْلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ:الرَّجُلُ التَّافِهُ.
"Akan tiba kepada manusia tahun-tahun yang sangat menipu, dibenarkan orang yang bohong dan didustakan orang yang benar, orang yang khianat diberi kepercayaan, orang yang amanah dianggap pengkhianat, dan ruwaibidhah berbicara dalam perkara besar.' Ada yang bertanya, 'Apakah ruwaibidhah itu?' Beliau ﷺ menjawab, 'Orang yang hina.'[20]
Dan Rasulullah ﷺ merasa khawatir tersebarnya pengkhianatan setelah abad-abad kebaikan, beliau bersabda:
...إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَخُوْنُوْنَ وَلاَ يُؤْتَمَنُوْنَ
"…Sesungguhnya setelah kamu ada satu kaum yang berkhianat dan tidak bisa diberi amanah…"[21]
Sejak masa itu, rangkaian kejatuhan terus berlanjut, hingga jadilah kita melihat perkara diserahkan kepada selain ahlinya, pengkhianat diberi amanah, yang amanah dianggap pengkhianat, dan jadilah orang yang amanah benar-benar menjadi langka, yang diisyaratkan kepada mereka, seperti dalam hadits:
فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُوْنَ, فَلاَ يَكُوْنُ أَحَدُهُمْ يُؤَدِّي اْلأَمَانَةَ, فَيُقَالُ: إِنَّ فِى بَنِي فُلاَنٍ رَجُلاً أَمِيْنا...
"Jadilah manusia berjual beli, maka hampirlah salah seorang dari mereka tidak ada yang menunaikan amanah. Maka dikatakan: sesungguhnya pada bani fulan ada seorang laki-laki yang amanah…"[22]
Padahal sudah sangat langkanya orang-orang yang amanah, mereka dijauhkan dan diberikan jabatan kepada selain mereka, dan hal itu menjadi penyebab tersia-sianya amanah, itulah salah satu tanda hari kiamat. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ :كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.
"Apabila amanah sudah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat.' Abu Hurairah t bertanya, 'Bagaimanakah menyia-nyiakannya?' Beliau menjawab, 'Apakah perkara diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat."[23]
Dan di dalam Fath al-Bari, 'Ibnu Baththal berkata, 'Maksud (Apabila perkara diserahkan kepada bukan ahlinya): Sesungguhnya para pemimpin telah diberi amanah oleh Allah ﷺ terhadap hamba-hamba-Nya, mewajibkan atas mereka (para pemimpin) untuk mereka (hamba-hamba-Nya), maka mereka harus mengangkat pemimpin yang berpengetahuan agama. Maka apabila mereka mengangkat pemimpin yang tidak berpengatahuan agama, berarti mereka telah menyia-nyiakan amanah yang dibebankan Allah I kepada mereka.[24]
Di antara isyarat fiqhiyah bagi pemberian judul bab dalam Shahih al-Bukhari, bahwa ia membuat dalil dengan hadits:
فَإِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat (kehancurannya)" [25]
dalam kitab ilmu, Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan alasan al-Bukhari memasukkannya dalam kitab ilmu, ia berkata: 'Korelasi matan (isi hadits) ini bagi kitab ilmu, karena menyerahkan perkara kepada bukan ahlinya sesungguhnya terjadi saat meratanya kebodohan dan terangkatnya ilmu, dan hal itu termasuk tanda-tanda hari kiamat.[26]
Melaksanakan hak-hak amanah termasuk sifat orang-orang yang beriman, dan kekurangan sebagian darinya termasuk bagian dari sifat orang munafik. Karena itulah disebutkan sifat orang yang munafik:
وَإِذَا أْتُمِنَ خَانَ
“Apabila diberi amanah ia berkhianat."[27]
Dan beliau ﷺ bersabda:
لاَ إيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ وَلاَدِيْنَ لِمَنْ لاَعَهْدَ لَهُ
“Tidak ada iman (yang sempurna) bagi orang yang tidak ada amanah padanya, dan tidak ada agama (yang sempurna) bagi orang yang tidak menepati janji." [28]
Orang yang mempunyai sifat amanah sangat tekun melaksanakan kewajibannya, jauh dari sifat menipu, tipu daya dan khianat, menjaga perjanjian dan menepati janji.
Risalah agung seperti risalah kita, tidak bisa memikulnya dan berlalu dengannya kecuali orang-orang yang amanah, apakah kita mencalonkan diri kita untuk hal itu?
Kesimpulan dan poin-poin utama:
- Imam al-Qurthubin rahimahullah menjelaskan bahwa amanah meliputi semua aspek agama.
- Non muslim pun cenderung kepada orang yang amanah.
- Sifat amanah tidak ada bandingannya di dunia.
- Amanah adalah sifat para rasul.
- Musuh-musuh Rasulullah ﷺ mengakui sifat amanah pada diri beliau.
- Pengkhianatan yang paling keji adalah yang dilakukan para pemimpin dan pembesar.
- Di antara gambaran amanah:
- Amanah dalam musyawarah.
- Amanah dalam jihad, tanpa menipu dan khianat.
- Amanah yang tidak ikut perang dalam menjaga harta para pejuang.
- Amanah menjaga rahasia mejelis.
- Amanah dalam bekerja.
- Di antara tanda-tanda hari kiamat;
- Menganggap khianat orang yang amanah dan diberikan amanah kepada orang suka berkhianat.
- Menyerahkan urusan kepada bukan ahlinya.
- Langkanya orang-orang yang amanah.
- Tidak ada yang berhak memikul dakwah ini kecuali orang-orang yang amanah.
[1] Fath al-Qadir 4/308, mengutip dari al-Qurthubi.
[2] Al-Jami' li Ahkamil Qur'an 12/73
[3] Shahih al-Bukhari, kitab al-Maghazi, bab ke-72, hadits no. 4380.
[4] Shahih al-Jami' no. 873 (Shahih).
[5] Shahih al-Bukhari, kitab Syahadat, bab ke-28, no. 2681.
[6] Shahih al-Bukhari, kitab Jihad, bab ke-102, no. 2941.
[7] Shahih Sunan at-Tirmidzi, kitab Iman, bab ke-12, no.2118/2775 (Hasan shahih).
[8] Fath al-Bari, syarah hadits no. 3178.
[9] Shahih Sunan Abu Daud, kitab al-Buyu' bab ke-45, no. 3019/3535 (Hasan Shahih).
[10] Al-Jami li Ahkamil Qur`an 8/33 saat mentafsirkan ayat 58 dari surah al-Anfal.
[11] Musnad Ahmad 4/162 dan muslim juga meriwayatkannya.
[12] Shahih Muslim, kitab iman no.329
[13] Shahih al-Jami' no. 6700 (Shahih).
[14] Shahih al-Jami' no. 6068 (Hasan).
[15] Musnad Imam Ahmad 1/300, dan ia ada dalam riwayat Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Muwaththa'.
[16] Musnad Imam Ahmad 5/352, dan ia ada dalam riwayat Muslim no. 1897, dalam kitab Imarah.
[17] Shahih al-Jami' no. 6678.
[18] Shahih al-Jami' no. 486 (Hasan).
[19] Shahih al-Bukhari, kitab al-Ahkam, bab ke-37 no. 7191.
[20] Shahih Sunan Ibnu Majah, kitab al-Fitan, bab ke-24 no. 3261/4036 (Shahih).
[21] Shahih al-Bukhari, kitab asy-Syahadah, bab ke-9, no. 2651
[22] Shahih ar-Bukhari, kitab ar-Riqaq, bab diangkat amanah, no. 6487.
[23] Referensi yang sama, no. 6496
[24] Fath al-Bari saat menjelaskan bab diangksatnya amanah dari kitab ar-Riqaq.
[25] Shahih al-Bukhari, kitab ilmu, bab ke-2 hadits ke-59.
[26] Fath al-Bari saat menjelaskan hadits tentang bab barangsiapa yang ditanya tentang ilmu, sedangkan dia sibuk... dari kitab ilmu.
[27] Shahih al-Bukhari, kitab iman, bab ke-24, hadits ke34.
[28] Musnad Ahmad 3/154 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami' no.7179.