×
Begadang adalah kebiasaan yang buruk, sehingga diriwayatkan bahwa Nabi saw membencinya. Bahaya begadang sangat jelas di antaranya: 1- Dia bisa mengakibatkan keterlambatan menjalankan shalat fajar 2- Bisa mengakibatkan seseorang tertidur dari qiyamullail. 3- Menyia-nyiakan waktu pada perkara yang tidak ada manfaatnya. Kecuali bagi mereka yang disebutkan apa yang dikatakan oleh Aisyah ra bawah ini. Aisyah ra berkata: Tidak boleh begadang kecuali untuk tiga hal: Orang yang sholat, pengantin atau musafir.

    ﴿Bahaya Begadang

    ] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي

    Karya: Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi

    Terjemah : Muzaffar Sahidu

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    2010 - 1431

    ﴿ آفة السهر ﴾

    « باللغة الإندونيسية »

    تأليف: د.أمين بن عبد الله الشقاوي

    ترجمة: مظفر شهيد

    مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو

    2010 - 1431

    BAHAYA BEGADANG

    Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.. Amma Ba’du.

    Di antara bencana yang menimpa sebagian besar masyarakat pada zaman sekarang ini adalah begadang sehingga akhir malam.

    Dari Abi Barzah Al-Aslami ra bahwa Nabi saw tidak suka tidur sebelum isya’ dan mengobrol setelahnya”.[1]

    Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: Sebab tidur sebelum isya’ bisa mengakibatkan seseorang terlambat shalat sehingga keluar waktunya, atau terlambat sampai waktu ikhtiar dan berjaga setelahnya bisa menyebabkan tertidur hingga terlambat melaksanakan shalat subuh atau menyebabkan keterlambatan sampai pada waktu ikhtiar atau terlambat dari qiayamul lail.

    Dan Umar Ibnul Khattab ra memukul orang yang suka begadang dan dia mengingatkan: Apakah kalian berjaga pada waktu awal malam dan tidur pada bagian terakhirnya?.[2]

    Di antara keburukan begadang adalah:

    Pertama: Dapat mengakibatkan keterlambatan menjalankan shalat fajar, sehingga seorang muslim telah menghalangi dirinya dari pahala dan ganjaran Allah dan menjerumuskan diri pada siksa Allah swt. Allah swt berfirman:

    فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

    Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang buruk) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. QS. Maryam: 59

    وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

    dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat QS. Al-Isro’: 78

    Dari Jundub bin Abdullah ra bahwa Nabi saw bersabda: "Barangsiapa yang melaksanakan shalat subuh maka dia berada di dalam jaminan Allah, maka jangan sampai salah seorang di antara kalian dituntut oleh Allah dengan sesuatu yang merupakan jamiananNya. Sesungguhnya orang yang dituntut oleh Allah dengan sesuatu yang merupakan jaminanNya maka dia pasti mendapatkan akibatnya kemudian Dia akan mencampakkannya ke dalam neraka Jahannam”.[3]

    Dari Umaroh bin Rubiyah ra bahwa Nabi saw bersabda: "Tidak akan masuk neraka orang yang shalat sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelamnya”. Maksudnya adalah shalat fajar dan shalat asar.[4]

    Kedua: Bisa mengakibatkan seseorang tertidur dari qiyamullail. Allah swt berfirman tentang hamba-hambaNya yang beriman:

    كَانُوا قَلِيلًا مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

    Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). QS. Al-Dzariyat: 18

    تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ

    Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. QS. Al-Sajdah: 16

    Dari Sahl bin Sa’d ra berkata: Jibril mendatangi Nabi saw dan berkata: "Wahai Muhammad hiduplah sekehendakmu sebab engkau mesti mati, dan beramallah sekehendakmu sebab engkau pasti akan dibalas, cintailah siapapun yang engkau kehendaki namun engkau pasti akan meninggalkannya dan ketahuilah bahwa kemuliaan seorang mu’min ada pada qiamul lail dan ketinggiannya pada ketidakbutuhannya kepada manusia”.[5]

    Ketiga: Menyia-nyiakan waktu untuk perkara yang tidak ada manfaatnya , dan masalah waktu ini adalah salah satu perkara yang akan ditanya oleh Allah pada hari kiamat. Dari Abi Barzah Al-Aslami ra bahwa Nabi saw bersabda: "Tidak akan melangkah dua kaki seorang hamba sehingga Allah akan bertanya kepadanya tentang umurnya di manakah dia pergunakan, tentang ilmunya apakah yang dikerjakan dengannya, tentang hartanya dari manakah dia mendapatkannya dan kemanakah disalurkan dan tentang jasadnya untuk apakah dia menghabiskannya”.[6]

    Ini bagi orang yang begadang untuk perkara-perkara yang mubah, adapun orang yang begadang untuk perkara yang diharamkan seperti melihat siaran televisi atau membicarakan keburukan orang lain dari kaum muslimin atau kemungkaran lainnya, maka sungguh dia telah menambah keburukan sebelumnya dengan keburukan menyia-nyiakan waktu untuk perkara yang dimurkai oleh Allah swt.

    Keempat: Banyak begadang dapat membahayakan kesehatan. Allah swt berfirman:

    أَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا اللَّيْلَ لِيَسْكُنُوا فِيهِ

    “Apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan malam supaya mereka beristirahat padanya…”. QS. Al-Naml: 86

    Dan tidur pada permulaan waktu malam adalah kesempatan yang tidak pernah tergantikan, dan para ulama mengecualikan begadang dalam ketaatan, dan padanya terdapat kemaslahatan syar’I seperti beribadah pada waktu malam atau berda’wah menyerukan manusia kepada Allah, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar atau untuk menuntut ilmu syara’ atau begadang bersama tamu atau istri. Aisyah ra berkata: Tidak boleh begadang kecuali untuk tiga hal: Orang yang sholat, pengantin atau musafir. Oleh karena itu seharusnya bagi orang yang beriman untuk segera tidur guna menjalankan sunnah serta menghindarkan diri dari bencana begadang dan keburukannya, dan hendaklah seseorang menjaga adab-adab tidur, seperti tidur dalam keadaan suci, selalu membaca zikir-zikir yang disyari’atkan menjelang tidur dan adab-adab lainnya yang telah disebutkan oleh para ulama.

    Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

    [1] Shahih Bukhari: 1/195 no: 568

    [2] Shahihul Bukhari: 1/195 no: 568

    [3] Shahih Muslim: 1/455 no: 657

    [4] Shahih Muslim: 1/440 no: 634

    5 Mustadrokul Hakim: 4/360/361

    [6] Sunan Tirmidzi: 4/612 no: 2417