Adab Memberikan Nasehat
Klasifikasi
Full Description
ADAB MEMBERIKAN NASEHAT
﴿ آداب النصيحة ﴾
] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسي
Penyusun : Majid bin Su'ud al-Usyan
Terjemah : Muzafar Sahidu bin Mahsun Lc.
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2009 - 1430
﴿ آداب النصيحة ﴾
« باللغة الإندونيسية »
تأليف: ماجد بن سعود آل عوشن
ترجمة: مظفر شهيد محصون
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2009 - 1430
ADAB MEMBERIKAN NASEHAT
· Ikhlas dalam menasehati orang, yaitu hanya untuk mencari keridhoan Allah, melepaskan tanggung jawab dan agar dilihat oleh orang, didengar, serta terkenal atau untuk menghina dan menyakiti orang yang dinasehati.
· Menasehati orang hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan lemah lembut, sehingga orang yang dinasehati terpengaruh dan menerima nasehatnya. Sebagaimana di firmankan Allah I:
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمِْ بِالَّتِي هِيِ أَحْسَنَ
"Ajaklah manusia kejalan tuhanMu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".[1]
· Orang yang dinasehati hendaknya dalam keadaan menyendiri, sebab keadaan tersebut lebih kondusif untuk lebih diterima nasehat, maka barang siapa yang menasehati saudaranya dalam keadaan terbuka maka sesungguhnya ia telah memperburuk citranya dan barang siapa yang mensehatinya dalam keadaan menyendiri maka ia telah memperbaikinya.
· Orang yang menasehati harus mengetahui tentang apa yang akan dinasehatkan, dan mempertegas berita yang sampai kepadanya (tentang orang yang dinasehati) sehingga dia mengingkari dan memerintahkan sesuatu berdasarkan ilmu dan ini lebih kondusif bagi diterimanya nasehat.
· Hendaknya orang yang menasehati memperhatikan keadaan orang yang akan dinasehati, maka jangan menasehati orang pada saat dia sendiri sibuk dengan suatu urusan, atau dia berada di tengah teman-teman dan kerabatnya, dan hendaklah mempertimbangkan perasaannya, kedudukaanya, pekerjaannya, dan problematika yang sedang dihadapinya .
· Hendaknya orang yang memberikan nasehat melaksanakan nasehat tersebut sebelum memberikan nasehat kepada orang lain sehingga ia tidak termasuk golongan orang-orang yang memberikan nasehat sedangkan mereka melupakan dirinya, hal ini sebagaimana firman Allah melalui lisannya Nabi Syuaib Alaihisalam:
مَا أًُرِيْدُ أَنْ أُخَاِلفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهكُـمْ عَنْهُ
"Aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang"[2]
Orang yang memberikan nasehat hendaknya bersabar terhadap bahaya yang terkadang mendatanginya, hal ini sebagaimana nasehat Lukmanul Hakim kepada anaknya:
يبُنَيَّ أَقِـمِ الصَّلاَةَ وَاْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَاْنهَ عَنِ اْلمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلىَ مَا أَصَابَكَ
"Wahai anakku dirikanlah shalat dan perintahlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu"[3]