×
Image

Pengobatan Dengan Ruqyah Untuk Penyakit Kejiwaan - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah yang berbunyi: Apakah orang yang mukmin bisa menderita penyakit kejiwaan? Apakah obatnya secara syara? Perlu diketahui bahwa pengobatan modern, mengobati penyakit ini hanya dengan obat-obatan medis.

Image

Di Antara Kemungkaran Pakaian Wanita Dalam Pesta Perkawinan - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- yang berbunyi: “Di dalam pesta perkawinan di masa sekarang, sebagian wanita ada yang memakai gaun yang berbeda dengan pakaian di tengah masyarakat kita. Dengan alasan bahwa memakainya hanya di acara-acara tertentu saja. Pakaian ini ada yang sempit yang menampakkan bentuk....

Image

Hukum Mengambil Uang Lembur Tanpa Kerja - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahullah-yang berbunyi : Saya salah seorang pegawai di salah satu kantor pemerintah, terkadang saya menerima uang lembur dari kantor tanpa ada pekerjaan khusus di luar jam kerja dan tanpa hadir ke kantor, dan mereka menganggapnya sebagai upah tambahan bagi para karyawan.....

Image

Hukum Pekerjaan yang Bukan Riba di Perusahaan Ribawi - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang di jawaboleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – rahimahu allah - yang berbunyi: Bolehkah bekerja di perusahaan ribawi seperti sopir atau securite?

Image

Hukum Memakai Gelang Untuk Pengobatan Rematik - (Bahasa Indonesia)

Allah Subhanahuwata’alla tidak menurunkan satu penyakit kecuali menurunkan pula obatnya. Ada berbagai jenis penyakit yang belum diketahui secara pasti obatnya, sehingga sebagian orang melakukan pengobatan dengan berbagai cara berdasarkan ilusi dan khayalan belaka. Fatwa ini menjelaskan tentang hukum memakai gelang dan sejenisnya untuk pengobatan. Apakah dibenarkan secara syara’? silahkan anda....

Image

Apakah Manusia Zaman Sekarang Bisa Mencapai Derajat Sahabat? - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad al-Utsaimin, pertanyaannya berbunyi: Apakah seorang muslim di zaman sekarang bisa sama seperti sahabat dalam ketaatan terhadap agama?”.

Image

Fatwa Tentang Tata Cara Shalat Witir - (Bahasa Indonesia)

Tulisan ini berisi tentang jawaban atas pertanyaan tentang tata cara pelaksanaan sholat witir.

Image

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin - (Bahasa Indonesia)

Haram memulai salam kepada orang kafir. Boleh menyembelih hadyu di seluruh wilayah haram. Tidak mabit di Mina pada tiga hari Mina karena uzur tidak mengapa. Meninggalkan Makkah sebelum menyembelih hadyu pada haji tamatu’, maka ia harus kembali ke Makkah dan menyempurnakan hajinya. Thawaf ifadhah yang dilakukan pada hari yang sama....

Image

Hukum Melontar Jumrah Dengan Batu Kerikil Yang Sudah Dipakai (Musta’mal) - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: ”Ada yang berpendapat: sesungguhnya tidak boleh melontar jumrah dengan batu kerikil yang sudah dipakai. Apakah pendapat ini benar? Apakah dalilnya?”.

Image

Fatwa Seputar Masalah Haji - (Bahasa Indonesia)

Haram memulai salam kepada orang kafir. Boleh menyembelih hadyu di seluruh wilayah haram. Tidak mabit di Mina pada tiga hari Mina karena uzur tidak mengapa. Meninggalkan Makkah sebelum menyembelih hadyu pada haji tamatu’, maka ia harus kembali ke Makkah dan menyempurnakan hajinya. Thawaf ifadhah yang dilakukan pada hari yang sama....

Image

Hukum Mabit Di Luar Mina Karena Tidak Ada Tempat - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah- yang berbunyi: ” Orang yang tidak mendapatkan tempat di Mina, lalu ia bermalam di Makkah?”.

Image

Hukum Shalat Wajib Di Belakang Imam Yang Shalat Sunnah - (Bahasa Indonesia)

Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin –rahimahullah: “1. Apabila saya shalat tahiyatul masjid atau shalat sunnah, datang seseorang yang mengira saya sedang shalat fardhu dan masuk bersama saya dalam shalat, apakah hukumnya dan apa yang harus saya lakukan? 2. Apakah yang harus....